Bonus Demografi Tidak Terjadi Tahun 2030-2045

Bonus demografi Indonesia terjadi antara tahun 2012 dan 2040. Bonus ini bisa dicapai jika tersedia lapangan kerja yang banyak dan berkualitas.

29 Apr 2025 08:12 WIB · Humaniora

Oleh M Zaid Wahyudi

Indonesia sudah mengalami bonus demografi sejak tahun 2012. Puncak bonus demografi pun sudah berlangsung tahun 2020 saat pandemi Covid-19 terjadi. Kini yang tersisa hanya masa-masa akhir bonus demografi sebelum kesempatan untuk melompat menjadi negara kaya itu bakal benar-benar berakhir pada tahun 2040.

Monolog Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diunggah di saluran Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia pada 19 April 2025 secara jelas menyebut Indonesia akan mendapatkan puncak bonus demografi pada tahun 2030-2045. Saat itu, separuh penduduk negara berada dalam usia produktif.

Namun, kenyataan itu tak sesuai data yang ada. Analisis Profil Penduduk Indonesia yang disusun Badan Pusat Statistik, 2022 secara eksplisit menyebut Indonesia secara nasional memasuki bonus demografi tahun 2012. Laporan Kependudukan Indonesia 2024 (LKI 2024) yang dibuat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional pun menyebut hal yang sama.

Quote

Kita terlambat merespons bonus demografi.

Bonus demografi terjadi saat beban ketergantungan (dependency ratio/DR) mencapai kurang dari 50 persen. Beban ketergantungan itu dihitung berdasarkan perbandingan penduduk tak produktif terhadap penduduk usia produktif 15-64 tahun. Warga tak produktif adalah anak-anak berumur 0-14 tahun dan warga senior berusia lebih dari 65 tahun.

Sesuai dengan Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang disusun berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2010, beban ketergantungan atau DR tahun 2012 sudah mencapai 49,6 persen sehingga sudah masuk masa bonus demografi. Dari proyeksi yang sama, puncak bonus terjadi pada 2028-2031 dengan DR sebesar 46,9 persen.

Nyatanya, bonus demografi terjadi lebih cepat dan dalam. Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050 yang dibuat berdasarkan SP 2020, puncak bonus demografi justru terjadi tahun 2020 dengan DR 44,33 persen. Sejak saat itu, beban ketergantungan terus naik dan bonus demografi berakhir tahun 2040 dengan DR 49,91 persen.

Masa akhir bonus demografi pada 2040 itu juga disebutkan dalam LKI 2024. Artinya, mulai tahun 2041, apalagi saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045, bonus demografi sudah tidak ada lagi. Kesempatan yang datang sekali dalam seumur hidup sejarah suatu bangsa untuk melompat menjadi negara maju dan kaya pun usai sudah.

Infografik Mutu Kesehatan TEntukan Kualitas Bonus Demografi Indonesia

Namun, ada kemungkinan akhir masa bonus demografi akan berlangsung lebih lambat atau justru semakin cepat. Jika jumlah kelahiran menurun tajam dan jumlah warga lanjut usia justru melonjak cepat, akhir bonus demografi akan datang lebih cepat. Sebaliknya, jika jumlah penduduk usia produktif terus meningkat, masa bonus demografi bisa diperpanjang.

Selain itu, masih ada kemungkinan terjadinya bonus demografi tahap 2, yaitu saat penduduk lanjut usia meningkat, tetapi mereka sehat dan memiliki tabungan untuk tetap produktif.

Bonus demografi tahap 2 ini akan bisa dicapai jika bonus demografi tahap 1 bisa dicapai karena semasa mereka di usia produktif benar-benar bisa produktif dan menabung. Namun, negara yang berhasil mencapai bonus demografi tahap 1 tidak otomatis juga akan berhasil mendapatkan bonus demografi tahap 2.

”Kita terlambat merespons bonus demografi,” kata Guru Besar Geografi Penduduk Universitas Gadjah Mada yang juga Ketua Bidang Kajian Kualitas Penduduk Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Sukamdi saat dihubungi dari Jakarta pada Senin (28/4/2025).

Infografik Komposisi Penduduk Indonesia Menurut Kelompok Umur Tahun 1970-2040. Komposisi penduduk ini menggambarkan bagaimana lonjakan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) terjadi, seiring makin turunnya jumlah anak dan terus meningkatnya penduduk lanjut usia.

Gibran bukanlah pejabat pertama yang menyebut bonus demografi akan terjadi pada 2030. Sebelumnya, sejak beberapa tahun lalu, banyak pejabat negara, mulai dari Presiden, menteri, industriawan, hingga akademisi dan penulis yang bukan ahli demografi, mengemukakan hal yang sama.

Salah satu dokumen awal yang menyebut bonus demografi terjadi tahun 2030 dan diacu banyak pihak, yakni siaran pers Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 22 Mei 2017. Artikel itu menyebut Indonesia akan memasuki masa bonus demografi antara tahun 2030 dan 2040 dengan jumlah penduduk usia produktif 64 persen dari total penduduk.

Pemberitaan soal bonus demografi di Harian Kompas pun cukup intensif sejak pertengahan dekade 2000-an. Namun, sama seperti isu-isu kependudukan lain, wacana bonus demografi tak dipandang menarik bagi kalangan politik dan pembuat kebijakan karena hasilnya tak bisa dirasakan sesuai dengan usia kontestasi politik.

Adapun ketidakjelasan sikap pemerintah menghadapi bonus demografi tersebut membuat banyak ahli demografi pesimistis bahwa bonus itu akan bisa tercapai.

”Masa bonus demografi yang seakan-akan baru terjadi di masa depan seolah memberi waktu ekstra bagi pemerintah untuk bersiap agar bonus demografi bisa dimanfaatkan lebih optimal,” ucap peneliti senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga Sekretaris Umum IPADI Turro S Wongkaren.

Meski demikian, Turro menilai, saat ini Indonesia masih berada di fase puncak bonus demografi. Sepanjang tahun 2020-2024, DR berada di angka 44 persen dan mulai tahun 2025 ini DR menyentuh 45 persen. Karena itu, banyak hal bisa dilakukan pemerintah agar bonus demografi bisa dimanfaatkan dan tak berubah menjadi bencana demografi.

Para pencari kerja antre untuk mencari lowongan pekerjaan pada acara "Jakarta Job Fair" di PGC Cililitan, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Acara yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta ini berlangsung di lima wilayah kota administrasi Jakarta hingga 11 Agustus 2022. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021.

Namun, perbedaan penentuan masa bonus demografi yang dilakukan pemerintah dengan kondisi riil kependudukan rentan menimbulkan banyak masalah. Situasi itu menunjukkan pemerintah tak siap menghadapi kenyataan saat ini ada banyak penduduk usia kerja sehingga membutuhkan lapangan kerja yang juga banyak.

Quote

Tantangan terbesar saat ini untuk bisa memanfaatkan sisa masa bonus demografi adalah membuat penduduk produktif benar-benar produktif.

Lapangan kerja

Sukamdi menilai, tantangan terbesar saat ini untuk bisa memanfaatkan sisa masa bonus demografi adalah membuat penduduk produktif benar-benar produktif.

Jumlah penduduk usia produktif tahun 2025 ini diperkirakan 194 juta orang. ”Karena jumlah penduduk usia produktif besar, kesempatan kerja juga harus besar,” tuturnya.

Sembari menyiapkan lapangan kerja yang memadai, mutu penduduk harus ditingkatkan agar semua warga usia produktif tak sekadar bekerja, tetapi juga berkesempatan meningkatkan keterampilannya sehingga bisa mendapat pendapatan lebih tinggi. Jadi, mereka bisa menabung untuk bekal jadi warga lanjut usia dan tak membebani pemerintah.

”Untuk saat ini pemerintah tidak bisa hanya fokus meningkatkan kualitas manusia saja. Baik penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan berbarengan,” kata Sukamdi.

Turro pun sepakat dengan hal itu. Penyediaan lapangan kerja yang memadai harus jadi fokus jangka pendek pemerintah. Tersedianya pekerjaan merupakan kunci untuk memanfaatkan sisa masa bonus demografi. Meski demikian, peningkatan mutu sumber daya manusia tetap harus dilakukan untuk menyiapkan generasi masa depan.

Kritik itu diberikan karena pemerintah saat ini sering menyatakan fokus meningkatkan kualitas manusia saja, dan baru menciptakan lapangan kerja kemudian. Pemerintah menilai, lapangan kerja tidak bisa serta-merta tercipta tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Infografik Perkembangan Rasio Ketergantungan (”Dependency Ratio”) Penduduk Indonesia 1971-2050

Masalahnya, pemerintah seolah lupa, banyaknya penduduk usia produktif, apalagi yang terdidik dan menganggur atau bekerja dengan upah rendah bisa memicu banyak persoalan sosial politik yang mengganggu. Karena terdidik, mereka lebih mampu meluapkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja pemerintah hingga bisa memicu instabilitas politik.

”Mereka yang muda, berpendidikan, menganggur, dan tinggal di perkotaan adalah kelompok yang paling mudah dipicu oleh provokasi politik sehingga tidak percaya dengan pemerintah,” tambah Turro. Sejarah guncangan politik di berbagai negara, termasuk Arab Spring yang mengguncang negara-negara Arab pada 2010-an dipicu oleh persoalan ini.

Selain itu, Turro menyoroti sikap pemerintah pusat dan daerah yang gigih menciptakan manusia berkualitas di wilayahnya, tetapi gagal menjaga mereka.

Banyak sumber daya manusia berkualitas Indonesia terkumpul di kota-kota besar. Sementara daerah-daerah yang mendidik dan menjaga kesehatan mereka selama belasan tahun hanya menjadi kota pensiunan yang tidak berkembang.

Quote

Apa guna negara berinvestasi besar-besaran selama ini untuk menjaga kesehatan dan mendidik mereka jika akhirnya justru negara lain yang memanfaatkan sumber daya manusia tersebut?

Dalam lingkup internasional, pemerintah juga gagal menciptakan lingkungan kerja yang menarik bagi anak muda. Akibatnya, tagar ”Kabur aja dulu” sempat menggema di media sosial beberapa waktu lalu.

Antrean pencari kerja di acara Jakarta Job Fair di Seasons City, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2024). Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Barat menggelar bursa kerja untuk masyarakat secara gratis. Bursa kerja ini digelar selama dua hari, yakni pada 18 dan 19 September 2024. Menurut panitia, acara ini diikuti 40 perusahaan dengan 2000 lowongan kerja. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 18-09-2024

Namun, sebelum tagar itu muncul, banyak anak muda sudah lebih dulu kabur ke sejumlah negara maju walau hanya menjadi buruh pabrik, kuli perkebunan, perawat kesehatan, tukang bangunan, hingga asisten rumah tangga.

Anehnya, sebagian pejabat pemerintah justru bangga bisa mengekspor tenaga berkualitas ke negara-negara maju. Lantas, apa guna negara berinvestasi besar-besaran selama ini untuk menjaga kesehatan dan mendidik mereka jika akhirnya justru negara lain yang memanfaatkan sumber daya manusia tersebut?

Selain lapangan kerja, Turro yang juga menjadi Wakil Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta menilai, sistem penggajian juga perlu ditata ulang untuk memicu produktivitas.

Menurut dia, tidak ada negara yang upah minimumnya naik setiap tahun seperti Indonesia. Model kenaikan upah ini juga menaikkan ketidakpastian bagi investor karena menyulitkan dalam penghitungan biaya produksi.

Warga mengendarai sepeda motor berboncengan lima orang di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (27/2/2022). Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil memperbaharui data kependudukan semester II tahun 2021 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat kenaikan sebesar 2.529.861 jiwa dibandingkan tahun 2020. Indonesia saat ini memasuki era bonus demografi dimana penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk di dalam negeri. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 27-02-2022

Upah minimum sejatinya dirancang sebagai gaji minimal pekerja baru, bukan bagi semua pekerja seperti terjadi sekarang. Karena upah minimum naik hampir tiap tahun, gaji pekerja baru rata-rata 65-70 persen dari gaji pekerja yang telah berkarya belasan tahun. Hal itu dianggap tak memberi keadilan dan tidak memicu produktivitas mereka yang telah lama bekerja.

Kewirausahaan

Di tengah waktu bonus demografi yang makin terbatas, Sukamdi mengusulkan agar lapangan kerja yang dibuka tak sekadar tersedianya pekerjaan.

Jadi, pekerjaan mesti bisa menciptakan keterkaitan antarsektor, seperti industri otomotif dengan usaha kecil menengah onderdil kendaraan (spare part) dan keterkaitan intersektor, seperti industri pertanian dengan perdagangan.

Industri padat modal memang memberi kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi konstribusi mereka dalam menyerap tenaga kerja terbatas.

Sebaliknya, usaha mikro, kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak justru berperan kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, keduanya perlu dihubungkan.

Selain itu, gaya kewirausahaan ala China, menurut Turro, bisa ditiru Indonesia. Pola ini lebih cocok diterapkan di Indonesia karena memiliki struktur ekonomi dan sosial yang mirip, yaitu angkatan kerja besar dan gaji relatif rendah. Kondisi ini memicu banyak inovasi masyarakat yang akhirnya justru mendorong banyak muncul wirausahawan baru.

Infografik Pengangguran Kaum Terdidik

Jadi, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri demi tercapainya bonus demografi. Namun, perlu dicamkam kembali, bonus demografi tidak pasti terjadi, bukan sesuatu yang bersifat hadiah seperti namanya.

Bonus demografi hanya bisa dicapai bila syaratnya terpenuhi, yaitu adanya sumber daya manusia berkualitas, ketersediaan lapangan kerja, besarnya tabungan rumah tangga, dan keterlibatan kaum perempuan di pasar kerja.

Jika semua prasyarat itu bisa dipenuhi meski tidak optimal akibat waktu yang terbatas, peluang Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah tetap terbuka.

Jika hal itu tidak dilakukan, lonjakan penduduk usia produktif ini akan berubah menjadi bencana demografi yang membuat Indonesia semakin sulit bersaing dengan negara-negara maju.


Kerabat Kerja

Penulis:

M Zaid Wahyudi
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .