BPJS dan Jeratan Senyap Jaminan Kesehatan

Negara yang mampu membangun ibu kota baru dan memberi makan gratis seharusnya juga sanggup membayar ongkos rakyat yang sakit.

06 Okt 2025 14:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Ray Wagiu Basrowi

Apakah benar rakyat Indonesia sudah terjamin kesehatannya? Jawaban spontan banyak orang tentu: ”Ya, punya kartu BPJS, berobat gratis.” Akan tetapi, ibarat fatamorgana, narasi ”gratis berobat” bagaikan ilusi dari dongeng pengambil kebijakan. Sebab, beban biaya kesehatan yang paling berat bukanlah yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Biaya pengobatan terbesar sebenarnya tersembunyi di balik ongkos transportasi bolak-balik, pengasuhan anak yang terbengkalai, pendapatan harian yang lenyap, makanan tambahan, hingga biaya sosial yang tak pernah masuk laporan akuntansi negara. Inilah indirect medical cost atau biaya pengobatan tidak langsung, jerat senyap yang membuat keluarga sakit jatuh miskin.

Penggambaran ilmiah dari fenomena pemiskinan akibat biaya kesehatan tidak langsung ini bisa dibuktikan lewat studi ekonomi kesehatan skala besar dari School of Economic Universitas Putra Malaysia (2021). Analisis data 145 negara di studi ini melaporkan dampak pengeluaran biaya pengobatan dari kantong pasien yang tidak dijamin asuransi pemerintah atau swasta berkontribusi signifikan terhadap pemiskinan universal hingga 29 persen!

Potensi pemiskinan dari indirect medical cost ini bisa diukur ketika pemberi nafkah utama di sebuah keluarga miskin sakit dan harus dirawat, maka akan ada seseorang yang kehilangan gaji, anak-anak kekurangan gizi, atau seorang anggota keluarga lain mungkin terpaksa berhenti bekerja agar menjadi caregiver. Kualitas hidup keluarga pun jatuh karena sakit klinis menjalar ke ekonomi, menjerat keluarga dalam lingkaran kemiskinan.

Pengunjung sedang menunggu layanan kesehatan di RS Jiwa Daerah dr Arif Zainuddin, Surakarta, Selasa (16/9/2025). Rumah sakit ini merupakan fasilitas kesehatan terbaik kelas A yang dinilai dari BPJS Kesehatan pada 2024.

Data sudah terlalu jelas untuk diabaikan. WHO (2019) menunjukkan biaya nonmedis, seperti transportasi dan kehilangan pendapatan, bisa mencapai 70 persen dari total biaya sakit di negara berkembang, termasuk Indonesia. Penelitian Fuady dkk (2018) membuktikan, keluarga Indonesia berpenghasilan rendah yang terkena tuberkulosis (TB) mengeluarkan biaya di luar pengobatan hingga sebesar 43 persen dari kocek mereka sendiri.

Dari penelitian yang sama bahkan dibuktikan bahwa pasien yang resisten terhadap obat TB (MDR-TB) harus mengeluarkan biaya nonmedis hingga di atas 80 persen dari total pendapatannya, terlepas dari jaminan kesehatan yang telah ditanggung pemerintah. Konsep ekonomi kesehatan global menegaskan, pengeluaran kesehatan melebihi 20 persen dari total pendapatan keluarga sudah pasti memiskinkan!

Analisis data sekunder FKM-UI mengonfirmasi bahwa keluarga miskin yang sakit dan harus dirawat berisiko bangkrut bukan karena tagihan rumah sakit, melainkan karena pendapatan mereka berhenti mengalir. Bank Dunia (2016) juga mencatat, 6 dari 10 rumah tangga kelas menengah ke bawah di daerah semiurban Indonesia yang anggota keluarganya menderita penyakit tidak menular dan kronis harus mengurangi pembelanjaan makanan hingga terpaksa menjual aset demi bertahan hidup.

Sementara data ILO (2022) memperlihatkan pekerja informal di negara berkembang, termasuk Indonesia, harus kehilangan hampir separuh penghasilannya setiap kali sakit. Penting dicatat, data Susenas RI (2018) menemukan 40 persen dari jutaan pekerja informal di Tanah Air bahkan belum berpartisipasi dalam JKN.

Menular ke dompet

Ilmu kedokteran komunitas mengajarkan bahwa sehat tidak hanya diukur dari status medis individu, tetapi juga dari dapur rumah tangga. Pasien yang pulang dengan tubuh pulih, tetapi dompet kosong, sejatinya masih membawa penyakit lain, yaitu kemiskinan.

Merujuk pada Pasal 28H UUD 1945, negara telah menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Interpretasi konstitusionalnya adalah hak kesehatan rakyat berarti juga perlindungan dari kebangkrutan medis, kesempatan untuk tetap punya penghasilan meski sakit, dan yang terpenting adalah setiap jiwa rakyat Indonesia bisa mengakses layanan kesehatan yang tidak memiskinkan.

Nah, selama biaya medis tidak langsung masih menghantam ketahanan finansial keluarga, berarti hak kesehatan rakyat belum sepenuhnya ditegakkan. Jadi, ”gratis berobat” adalah penalaran semu. Sebab, jaminan kesehatan BPJS hanya menutup biaya medis dan melindungi transaksi klinis. Realitasnya adalah rakyat tetap membayar biaya nonmedis yang jauh lebih mahal.

Menteri Keuangan baru

Di sinilah harapan membuncah untuk Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Sadewa, yang dengan semangat out of the box-nya diharapkan bisa mendorong arsitektur fiskal kesehatan agar semakin berkeadilan. Ada dua elemen kunci yang bisa dititipkan ke Menkeu yang baru.

Pertama, perlunya reformasi alokasi anggaran jaminan kesehatan. Jangan hanya klaim medis, tetapi juga subsidi transportasi pasien miskin, kompensasi kehilangan pendapatan, childcare untuk keluarga pasien, bahkan hingga jaminan pemulihan setelah sakit.

Pakar ekonomi kesehatan FKUI, Ahmad Fuady, di tahun 2018 pernah melakukan simulasi skenario apabila rumah tangga terdampak TB diberikan subsidi transportasi, suplementasi gizi, dan kompensasi kehilangan pendapatan. Fuady membuktikan bahwa selain perbaikan kesehatan lebih optimal, biaya nonmedis yang dikeluarkan berkurang hingga 20 persen dan ketahanan ekonomi rumah tangga menjadi terjaga!

Yang kedua adalah penegakan paradigma redistributif. Lihatlah pembiayaan kesehatan bukan sebagai beban, melainkan investasi produktivitas nasional. Menutup biaya tak langsung artinya menjaga rakyat tetap bekerja, anak tetap sekolah, bangsa tetap sehat. Menkeu harus pimpin orkestrasi bersama Kemenaker, Kemensos, Kemendikdasmen agar ada jaring perlindungan sosial yang nyata pada keluarga yang anggotanya sakit.

Dalih ”tidak ada dana” adalah jawaban klasik negara yang tidak lagi harus langsung dipercaya publik. Lihat saja alokasi Rp 300 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis, penggelontoran dana Rp 200 triliun untuk bank Himbara, hingga alokasi triliunan rupiah untuk ibu kota politik yang baru, suatu kebijakan politik anggaran fantastis yang tak pernah terjadi dalam sejarah keuangan bangsa ini, menjadi bukti sahih bahwa negara ini punya uang!

Kalau begitu, mengapa untuk ongkos pengeluaran nonmedis bagi rakyat miskin yang sakit tidak bisa dianggarkan? Ini bukan soal dana, melainkan tentang keberanian politik yang berpihak pada rakyat, secara tanpa pamrih! Sebab, ironisnya, meskipun anak sekolah bisa makan gratis, tapi ketika orangtuanya jatuh sakit dan kehilangan penghasilan memicu efek domino anak putus sekolah, gizi keluarga anjlok, dan lingkaran kemiskinan makin rapat.

Sebagian orang mungkin akan bilang: ”Mengapa ini harus diributkan? Bukankah BPJS sudah banyak membantu?” Justru karena sudah membantu, rakyat berhak menuntut lebih. Ribut untuk sehat itu sah, sebaliknya diam hanya akan melanggengkan ilusi jaminan kesehatan. Sebab, faktanya, rakyat masih membayar mahal lewat ongkos nonmedis yang tidak masuk tanggungan BPJS.

Rewel soal biaya medis tak langsung adalah tanda kewarasan komunal. Sebab, sejujurnya, sehat di Indonesia benar-benar mahal dan bikin tak waras. Terbukti sakit menular ke ekonomi dan masa depan keluarga, maka hak kesehatan rakyat hanya bisa ditegakkan bila biaya kesehatan langsung dan tidak langsung sama-sama dijamin.

Harus berhenti maklum dengan alasan pemerintah tidak ada anggaran. Negara yang mampu membangun ibu kota baru dan memberi makan gratis seharusnya juga sanggup membayar ongkos rakyat yang sakit. Kesehatan bukan soal bebas biaya di rumah sakit, melainkan terbebasnya rakyat dari kemiskinan akibat sakit. Dan itu, sampai hari ini, masih gagal ditunaikan negara.

Ray Wagiu Basrowi, Pendiri Health Collaborative Center (HCC) dan Direktur Eksekutif Indonesia Health Development Center (IHDC)


Kerabat Kerja

Penulis:

Ray Wagiu Basrowi
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto