Hasil pengujian laboratorium harus disampaikan secara terbuka dan jelas agar masyarakat memahami bahwa pengawasan bukan hanya klaim, tetapi berbasis metode ilmiah.
24 Sep 2025 11:00 WIB · Artikel Opini
Program Makan Bergizi Gratis adalah amanat besar bangsa untuk memastikan generasi penerus tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. Melalui program ini, negara hadir di meja makan anak-anak Indonesia dengan menyediakan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau. Namun, gizi yang baik tidak akan bermakna bila pangan yang disajikan justru mengandung bahaya. Inilah ruang di mana Badan Pengawas Obat dan Makanan memegang peran strategis sebagai benteng yang menjaga keamanan, mutu, dan gizi pangan.
Tantangan gizi ini nyata. Secara global, menurut WHO dan Unicef, pada tahun 2024 masih ada sekitar 150 juta anak balita atau 23 persen dari populasi balita dunia yang mengalami stunting, sebagian besar di Asia dan Afrika. Indonesia sendiri, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, mencatat prevalensi stunting sebesar 19,8 persen atau sekitar 4,48 juta anak balita. Angka ini memang turun dari tahun sebelumnya, tetapi tetap menjadi ancaman serius bagi pembangunan manusia.
Stunting bukan hanya soal tinggi badan, melainkan juga hambatan pada perkembangan otak, kecerdasan, dan produktivitas masa depan. Itulah sebabnya keamanan pangan menjadi fondasi penting, pangan bergizi tidak boleh diiringi risiko bahaya kesehatan. Karena itu, BPOM memastikan yang gratis tidak saja bergizi tetapi juga aman. Bergizi belum tentu aman dan aman belum pasti bergizi.
BPOM saat ini mengoperasikan 80 laboratorium, terdiri dari 76 laboratorium di unit pelaksana teknis (UPT) dan 4 laboratorium pusat. Untuk memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan dan mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, regulasi organisasi UPT telah diperbarui melalui Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi ini, UPT BPOM terdiri dari 23 Balai Besar POM, 30 Balai POM, dan 23 Loka POM.
Selain itu, BPOM juga telah menetapkan laboratorium regional sebagai penguat jaringan uji di wilayah-wilayah strategis. Hingga 2024, terdapat 7 laboratorium regional, yaitu di Medan, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Manado. Langkah peresmian laboratorium regional Jayapura sebagai laboratorium regional ke-8 merupakan bagian dari upaya memperpendek jarak pengambilan sampel dan mempercepat hasil uji. Hal ini juga merupakan upaya BPOM mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Jejaring UPT dan regulasi baru ini memperjelas bahwa BPOM memiliki struktur operasional yang terus diperkuat agar pengawasan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi nyata di tingkat daerah, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), yang sebelumnya sering merasakan gap dalam pelayanan.
Tahun 2025 memberi pelajaran berharga. Sejak Januari hingga Mei, tercatat 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG di 10 provinsi. Salah satu kasus terbesar terjadi di Kota Bogor, dengan lebih dari 210 siswa jatuh sakit setelah mengonsumsi menu MBG dari satu penyedia yang sama. Pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi Salmonella dan E coli pada bahan pangan. Kasus lain terjadi di Cianjur, Batang, Bombana, Pandeglang, dan Sukoharjo dengan puluhan siswa terdampak.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama keracunan adalah kontaminasi awal bahan pangan, kelemahan dalam higienitas dapur, pemilihan bahan baku yang kurang berkualitas serta faktor waktu dan suhu, di mana saat makanan dimasak terlalu dini, lalu disimpan tanpa pengendalian yang memadai. Situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya diperlukan di hilir, melainkan juga di seluruh rantai penyediaan pangan. Di sinilah kapasitas laboratorium BPOM berperan penting dalam mendeteksi penyebab dan memberi rekomendasi perbaikan.
Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun program MBG adalah niat mulia, implementasinya menuntut kedisiplinan sains di setiap tahap. BPOM hadir untuk memastikan bahwa pelajaran dari KLB tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi dasar penguatan kebijakan dan praktik di lapangan.
Setiap sampel pangan yang diuji menjalani prosedur uji yang saling melengkapi, yaitu uji mikrobiologi untuk mendeteksi patogen, seperti Salmonella, E coli, dan Listeria monocytogenes, serta uji kimia untuk bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Mayoritas pangan yang diuji terbukti aman, tetapi temuan positif tetap terjadi dan ditindaklanjuti secara cepat, baik melalui penarikan produk maupun edukasi.
Dalam hal tertentu, BPOM juga melaksanakan pengujian dengan standar tertinggi, yaitu pengujian keamanan pangan kategori VVIP, pangan yang akan disajikan bagi presiden, wakil presiden, dan tamu negara. Ketelitian, kecepatan, dan akurasi menjadi mutlak. Jika pangan untuk presiden saja harus dipastikan aman dan bergizi, pangan untuk seluruh masyarakat, terutama anak-anak, pun berhak mendapatkan perlindungan dengan standar setara.
Jejaring laboratorium BPOM yang meliputi laboratorium pusat, regional, dan UPT di daerah merupakan instrumen negara yang dapat dikerahkan untuk melakukan pengujian yang lebih cepat. Tidak lagi harus menunggu sampel dikirim dari daerah jauh ke pusat sehingga waktu respons terhadap dugaan KLB menjadi lebih cepat dan tindakan perbaikan bisa segera dilaksanakan.
Hal lain yang juga mendapatkan perhatian BPOM adalah pencegahan terhadap KLB MBG melalui sistem hazard analysis critical control points (HACCP). Dengan standar internasional ini, setiap tahap, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga penyajian, dikendalikan secara sistematis. Bahaya seperti bakteri, pestisida, atau kontaminasi silang bisa dicegah sejak dini. Hasilnya, anak-anak mendapat makanan yang aman, bergizi, dan bermutu. HACCP bukan sekadar standar, melainkan benteng utama keamanan MBG.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/21/81a3e553ae6ab23a09979749fa3c5a4a-20250821DRA048.JPG)
Kasus KLB MBG dan upaya pengawasan laboratorium ini juga menjadi ujian kepercayaan publik. Isu keamanan pangan bisa mudah meluas menjadi keraguan terhadap program pemerintah. Untuk itu, hasil pengujian laboratorium harus disampaikan secara terbuka dan jelas agar masyarakat memahami bahwa pengawasan bukan hanya klaim, melainkan berbasis metode ilmiah yang diakui secara global.
Tugas BPOM bukan hanya mengawasi, melainkan juga mengedukasi. Dengan data yang transparan, masyarakat memahami bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, seperti pendekatan budaya pentaheliks (produsen, penyedia layanan, pemerintah, media, dan konsumen) yang selama ini telah menjadi fondasi kolaborasi dalam ekosistem pengawasan BPOM.
Pengawalan keamanan pangan dalam program MBG tidak bisa dijalankan BPOM sendirian. Kolaborasi lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat mutlak diperlukan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik. Hanya dengan gotong royong kita dapat memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau.
Saya percaya, program MBG dapat menjadi fondasi bagi Indonesia Emas 2045. Dari laboratorium di pelosok daerah hingga meja makan di rumah-rumah, sains harus menjadi pengawal utama. Dengan jejaring laboratorium yang kuat, regulasi UPT yang diperbarui, dan respons cepat terhadap KLB, BPOM siap menjalankan amanat ini agar tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang dirugikan oleh pangan yang tidak aman dan tidak bergizi. Kesehatan bangsa dimulai dari apa yang kita makan. Memastikan makanan itu aman dan bergizi adalah tugas yang kami pikul setiap hari.
Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Penulis:
Taruna IkrarEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan