PERINGATAN HARI BURUH

Buruh Jateng Tuntut Upah Layak dan Tolak PHK Sepihak

Buruh dan mahasiswa di Jateng menggelar demonstrasi memperingati May Day di depan Kantor Gubernur Jateng. Sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya upah layak.

01 Mei 2026 21:21 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Sekitar 1.000 buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jateng, Jumat (1/5/2026). Dalam demonstrasi tersebut, para buruh menuntut upah layak, jaminan keselamatan kerja, serta fasilitas tempat pengasuhan anak. Mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja sepihak yang disertai dengan pelanggaran hak pekerja.

Massa dalam demonstrasi itu lebih dulu berkumpul di kawasan Kota Lama Semarang. Setelah itu, mereka berkonvoi dari titik tersebut ke depan Kantor Gubernur Jateng. Sesampainya di kantor gubernur, perwakilan buruh dari sejumlah wilayah berorasi secara bergantian dan menggelar pertunjukan musik.

Demonstrasi bertajuk ”May Day is not Holiday, Education not Priority” itu menyoroti sejumlah isu, yakni upah layak nasional, kompensasi upah seumur hidup, kebebasan berserikat, dan jaminan kepastian kerja. Massa juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak pemerintah merealisasikan janji penciptaan lapangan pekerjaan, dan meminta pemerintah segera mengesahkan peraturan turunan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Dalam orasinya, para buruh dan mahasiswa menuntut untuk beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Permintaan itu kemudian dituruti. Perwakilan buruh dan mahasiswa diizinkan bertemu dengan Luthfi.

”Kami tadi menyampaikan mengenai beberapa persoalan yang dihadapi buruh, misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang disertai dengan pelanggaran hak-hak normatif pekerja. Perusahaan harus ditindak tegas supaya tidak terjadi di perusahaan-perusahaan lain, supaya bisa memberi efek jera,” kata Mulyono, perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng.

Bayangan salah satu aktivis buruh saat menggelar aksi mereka untuk memperingati Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

KASBI juga meminta pemerintah serius mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir rob di kawasan industri Sayung, Kabupaten Demak. Di wilayah itu, para buruh harus menghadapi risiko kerusakan kendaraan akibat air rob yang menyebabkan kendaraan berkarat dan keropos.

Kemudian, di wilayah Kecamatan Guntur, Demak, para buruh terkendala oleh akses jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Masyarakat setempat secara swadaya telah melakukan perbaikan, tetapi hasilnya belum maksimal. Kondisi itu mengancam keselamatan buruh di jalan dan memaksa mereka mencari jalan memutar yang lebih jauh. Maka, biaya bahan bakar yang mereka keluarkan juga menjadi lebih banyak.

Mulyono juga menuntut Luthfi untuk menekan disparitas upah yang terjadi. Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa, Jateng dinilai Mulyono punya upah yang tergolong rendah. 

Selama ini, upah rendah yang diterapkan di Jateng disebut untuk menarik lebih banyak relokasi industri. Namun, para buruh disebut Mulyono tidak sepenuhnya diuntungkan dengan adanya relokasi industrI ke Jateng. 

Spanduk yang dibentangkan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng saat massa berunjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

”Karena upahnya di Jateng rendah, akhirnya perusahaan-perusahaan dari luar banyak yang hengkang ke Jateng atau hengkang dari wilayah satu ke wilayah lain di Jateng yang upahnya lebih rendah. Terus, perusahaan-perusahaan itu akhirnya banyak yang tutup, lalu pekerjanya terdampak PHK. Harusnya ini dipikirkan ulang oleh pemerintah karena dampaknya tidak hanya ke Jateng saja, tetapi juga ke tingkat nasional,” papar Mulyono.

Dalam demonstrasi Jumat, para jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyuarakan keresahaannya. Mereka mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan supaya lebih berpihak kepada buruh, termasuk jurnalis.

Selain itu, KKJ Jateng-DIY juga meminta agar sistem kerja alih daya yang dinilai tidak berkeadilan untuk segera dihapuskan. Para jurnalis mengecam segala bentuk eksploitasi dan menuntut upah layak bagi jurnalis dengan basis kebutuhan hidup layak (KHL).

Pekerja media dari Komite Keamanan Jurnalis yang turut menggelar aksi saat Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

Jaminan kesejahteraan bagi jurnalis dinilai penting untuk mendorong jurnalis bekerja lebih profesional serta menekan celah pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ), khususnya terkait larangan penyalahgunaan profesi dan larangan menerima suap bisa tercapai. Jurnalis yang bekerja secara profesional dinilai bisa menghasilkan berita-berita dengan kualitas lebih baik. Dengan begitu, hak publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dan independen bisa terpenuhi.

”Kami juga mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers, berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap jurnalis, juga membebaskan jurnalis untuk berserikat. Selain itu, kami juga meminta semua pihak menjamin hak jurnalis untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan menuntut perusahaan media melindungi para jurnalisnya,” ujar Koordinator KKJ Jateng-DIY Iwan Arifianto.

Selama ini, jurnalis di Jateng dan DIY, disebut Iwan, belum bebas dari kekerasan. Rentetan kekerasan, baik fisik, psikologi, maupun ekonomi, masih terus terjadi. Sepanjang 2024 hingga 2026, sedikitnya 29 kasus kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang.

Tulisan Marsinah yang menjadi simbol perlawanan menjadi bagian dari aksi massa Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

Isu perempuan

Sejumlah perempuan buruh juga terlibat dalam demonstrasi pada Jumat. Nur Laela, perwakilan dari Bidang Pendidikan Buruh Perempuan KASBI Jateng, menyebut, para perempuan buruh menuntut upah layak sesuai KHL. Menurut Nur, upah layak sesuai KHL bagi buruh di Kota Semarang sebesar Rp 9 juta bagi yang lajang dan Rp 12 juta bagi yang memiliki satu anak.

”Upah kami itu sangat rendah, bahkan kebutuhan kami untuk pendidikan anak saja itu sudah tidak memungkinkan lagi. Untuk hidup sehari-hari juga sulit menabung karena harga kebutuhan semakin melonjak, sementara kenaikan upah kami minim. Untuk beli rumah juga rasanya tidak mungkin, mengontrak saja uang kami hanya cukup untuk kontrakan dengan satu kamar,” tutur Nur.

Nur juga menyoroti belum tersedianya fasililas tempat pengasuhan anak. Bagi ibu pekerja, ketersediaan tempat pengasuhan anak dengan petugas yang profesional dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.

Spanduk yang dibentangkan massa saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

”Dengan adanya daycare mungkin kami akan menjadi lega karena itu sangat membantu. Bisa dibilang itu adalah salah satu kebutuhan medesak bagi kami, buruh yang juga seorang ibu,” ucapnya.

Fasilitas lain yang diharapkan oleh para perempuan buruh adalah ruang laktasi. Menurut Nur, tidak semua pabrik punya ruang laktasi. Padahal, ruangan khusus bagi ibu menyusui itu sangat penting demi menunjang kenyamanan ibu yang memerah asi.

Hak-hak perempuan buruh, seperti cuti haid dan cuti melahirkan, juga disebut Nur belum diterapkan di seluruh pabrik di Jateng. Kondisi itu membuat sebagian perempuan buruh terpaksa harus berhenti bekerja karena haknya tersebut tidak diberikan. Maka, Nur mendesak setiap perusahaan memberikan hak-hak tersebut.

Beragam tulisan tentang peristiwa kelam HAM pada Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Aksi massa Hari Buruh Internasional tersebut membawa beragam isu antara lain upah layak dan jaminan kesejahteraan. Mereka juga mengritik berbagai persoalan lainnya seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dan aparat negara yang represif. 

Kompas/Raditya Mahendra Yasa
01-05-2026
 *** Local Caption ***

Keluhan

Luthfi mengatakan, pihaknya menerima perwakilan massa aksi dalam demonstrasi tersebut karena ingin menyerap aspirasi dan mendengar keluhan para buruh. Menurut dia, para buruh menyampaikan keluhan, seperti belum terpenuhinya hak-hak buruh serta persoalan PHK.

”Saya sudah sampaikan ke Kepolisian Daerah Jateng untuk desk tenaga kerja diaktifkan lagi untuk maksimal. Dinas tenaga kerja saya perintahkan untuk mengawal sehingga buruh betul-betul bersama-sama kita jaga karena tenaga buruh merupakan amunisi dalam rangka membangun suatu provinsi, termasuk Jateng,” tutur Luthfi.

Adapun Koordinator Aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Nando Ginantara mengaku kecewa dengan jawaban-jawaban Luthfi terhadap keluhan para buruh dan mahasiswa. Menurut dia, pernyataan Luthfi dalam audiensi tidak substansial.

”Jawaban dari Pak Luthfi itu cenderung hanya formalitas dan normatif, untuk menggugurkan kewajibannya saja sebagai seorang gubernur, sebagai pegawai administrasi negara, sebagai pemerintah. Kami tidak menemukan jawaban yang memang sangat-sangat substansial,” katanya.

Menurut Nando, para buruh dan mahasiswa yang belum puas atas jawaban-jawaban Luthfi bakal menggelar aksi lanjutan. Pada aksi yang diperkirakan bakal diselenggarakan dalam waktu dekat itu, mereka menyebut bakal membawa massa aksi yang lebih banyak.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Harry Susilo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra