BerandaPolitik & HukumDigitalisasi Dapat Jadi S...

Digitalisasi Dapat Jadi Solusi Mencegah Korupsi

KPK melihat selama ini data di tiap-tiap sektor belum padu. Akibatnya, banyak program yang dijalankan tak sesuai kebutuhan. Hal ini menjadi akar korupsi. Untuk mengatasinya, digitalisasi dianggap dapat menjadi solusi.

03 Agt 2022 19:39 WIB · Politik & Hukum

Oleh PRAYOGI DWI SULISTYO

DIDIE SW

JAKARTA, KOMPAS — Persoalan data yang tidak terintegrasi menjadi salah satu akar masalah korupsi. Digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk mengatasi persoalan data antarpemangku kepentingan yang tidak padu agar program yang dijalankan pemerintah dapat berjalan lebih komprehensif, efektif, dan efisien.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, akar persoalan korupsi ada pada integritas moral manusia dan data. Menurut Ghufron, selama ini data di tiap-tiap sektor belum padu sehingga mengakibatkan banyak program yang dijalankan tidak sesuai kebutuhan, waktu tidak tepat sasaran, dan jumlah tidak tepat. Akibatnya, timbul banyak persoalan, salah satunya korupsi.

”Digitalisasi ini diharapkan tentu kemudian ada keterpaduan antar-stakeholder yang berkepentingan dalam suatu program sehingga memungkinkan program-program itu lebih komprehensif, kemudian lebih terintegrasi, dan juga lebih efektif serta efisien. Kalau sebuah program telah efektif, efisien, maka salah satu kegiatan kita dalam pencegahan korupsi tentu kemudian akan selesai,” kata Ghufron.

Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron dalam webinar ”Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi” yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Cegah Korupsi dengan Keterbukaan Data Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yose Rizal, Kepala Lembaga Nasional Single Window Mochamad Agus Rofiudin, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Ghufron berharap, dengan digitalisasi, data semakin terintegrasi sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran. Digitalisasi juga akan membuat sistem bisa berjalan sehingga memberikan kepastian dan prosedur menjadi konsisten. Selain itu, digitalisasi akan membuat semakin efisien dan tidak ada jeda waktu. Hal ini akan membuat birokrasi semakin matang dan pelayanan menjadi cepat.

Quote

Digitalisasi memberikan kepastian dan rasa aman kepada pelaku usaha ataupun birokrasi yang melayani sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk diintervensi dan persoalan nonteknis lainnya.

”Dengan digitalisasi, harapannya tidak ada lagi kontak antara yang dilayani dengan pelayanan sehingga relasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan birokrat menjadi relatif berkurang,” kata Ghufron. Dengan tidak ada kontak langsung, menurut Ghufron, pelayanan menjadi adil dan dapat terhindar dari korupsi.

Ia menegaskan, digitalisasi bukan hanya dalam kerangka menertibkan neraca perdagangan ekspor-impor dan meningkatkan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak. Namun, digitalisasi memberikan kepastian dan rasa aman kepada pelaku usaha ataupun birokrasi yang melayani sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk diintervensi dan persoalan nonteknis lainnya.

Baca juga: Perbaiki Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah mendukung transformasi dan digitalisasi ekonomi. Karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen yang sangat penting untuk terus membangun transformasi digitalisasi ekonomi Indonesia.

Selama masa pandemi, kata Sri Mulyani, anggaran semua kementerian dan lembaga turun, kecuali membantu sektor kesehatan untuk penanganan pandemi dan meningkatkan bantuan sosial untuk membantu masyarakat. Belanja untuk transformasi digital juga tidak dipotong, bahkan ditingkatkan.

”Ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadinya pandemi. Justru kita harus mengakselerasi di dalam investasi,” kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sebesar Rp 20 triliun atau naik 73 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,3 triliun. Pada 2021 naik menjadi Rp 26 triliun dan naik lagi pada 2022 menjadi Rp 27 triliiun. Anggaran tersebut dipakai untuk membangun fondasi infrastruktur, termasuk base transceiver station (BTS) 4G di 4.200 desa.

Baca juga: Keuangan Digital untuk Adaptasi Pandemi hingga Cegah Korupsi

single

Agus Rofiudin menuturkan, bagi pemerintah, digitalisasi bisa meningkatkan kepatuhan, alokasi sumber daya lebih efisien, statistik yang lebih baik, dan meningkatkan penerimaan. Bagi kepentingan ekonomi, bisa meningkatkan transparansi dan tata kelola serta menurunkan korupsi.

Quote

Bagi pelaku usaha, digitalisasi membuat perizinan bisa lebih cepat, proses transparan dan dapat diprediksi, serta birokrasi menjadi sederhana.

Sementara itu, bagi pelaku usaha, digitalisasi membuat perizinan bisa lebih cepat, proses transparan dan dapat diprediksi, serta birokrasi menjadi sederhana. Adapun bagi kementerian/lembaga, bisa meningkatkan produktivitas dan profesionalisme pegawai, lingkungan kerja yang lebih terstruktur dan terkontrol, serta meningkatkan penerimaan.

Agus berharap, ke depan perlu penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI). Selain itu, perlu sentralisasi sistem kementerian/lembaga dan simplifikasi aplikasi. Sebab, saat ini ada 24.000 sistem aplikasi sehingga perlu disederhanakan karena tidak efisien. Menurut Agus, dengan dokumen tunggal dan integrasi data, maka pencegahan korupsi bisa dipercepat dan dapat memperbaiki tata kelola layanan publik.


Kerabat Kerja

Penulis:

PRAYOGI DWI SULISTYO
 | 

Editor:

MADINA NUSRAT