Dana Desa Besar, Partisipasi Warga Kecil (5)

Ratusan triliun dana desa mengalir selama 10 tahun terakhir, tetapi 6 dari 10 warga desa tak mengetahuinya. Apa dampak kebutaan informasi ini bagi pembangunan desa?

17 Feb 2025 08:31 WIB · Investigasi

Oleh Ratna Sri Widyastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki, MB Dewi Pancawati

Satu dekade dana desa, sekitar Rp 610 triliun digelontorkan untuk kepentingan warga. Penggelontoran dana program ini dimulai pada 2015 dengan anggaran Rp 20,7 triliun. Pada 2024, dana desa yang dikucurkan Rp 71 triliun untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota.

Namun, aliran dana ini tidak diimbangi dengan sosialisasi memadai. Hasil survei Litbang Kompas (4-10 Januari 2025) terhadap 1.000 responden di 38 provinsi menunjukkan, 6 dari 10 warga desa tidak tahu tentang dana desa. Apa pengaruhnya bagi pembangunan desa?

Minimnya pengetahuan ini menghambat partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan, yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan desa.

Sebagai contoh, Marini (34), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mengaku tidak tahu apa itu dana desa. Padahal, ia tinggal tidak jauh dari kantor kepala desa. ”Pernah baca di Facebook, katanya tiap desa dapat Rp 1 miliar, tapi enggak paham uang apa itu,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Saat ditanya soal pemanfaatan dana desa, Marini menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa, asal jalan bagus, tidak banjir, dan kehidupan lancar. ”Yang penting pada lancar cari makan,” ujarnya.

Meskipun desanya sempat heboh dengan kasus korupsi kepala desa, Marini mengaku tidak banyak tahu soal kejadian itu. Ternyata, Marini bukan satu-satunya. Survei Litbang Kompas menunjukkan, 75 persen responden tidak mengetahui atau tidak pernah mendengar tentang kasus korupsi dana desa di daerah mereka.

Menanggapi ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, pihaknya menggelar Festival Bangun Desa untuk meningkatkan pemahaman warga tentang program Dana Desa. Agar lebih menarik, festival melibatkan artis seperti Raffi Ahmad dan Charlie (ST12). ”Di acara ini, warga baru sadar ada program Dana Desa. Anak muda pun mulai peduli,” kata Yandri.

Acara digelar rutin dua kali sebulan dengan tema berbeda, misalnya Festival Desa Wisata di Jawa Tengah yang menampilkan budaya lokal dan potensi desa. Selain hiburan, festival ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli dan ikut mengawasi dana desa. ”Lewat festival, kami bisa menyisipkan pesan: ’Bapak Ibu, tolong awasi Dana Desa di sini.’ Kalau hanya pidato formal, sering diabaikan,” kata Yandri.

Warga tak dilibatkan

Menurut peneliti senior SMERU, Muhammad Syukri, warga mungkin saja melihat hasil pembangunan infrastruktur dari dana desa. Namun, tidak banyak yang tahu berapa dana yang diterima desa, aturan penggunaannya, hingga peran Badan Permusyawaratan Desa.

Marini (34), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon duduk di teras rumahnya sambil mengasuh anak bungsunya. Ia tinggal di desa tersebut sedari lahir. Marini mengaku tak paham soal dana desa di daerahnya meski rumahnya tak jauh dari kantor kepala desa.

Kajian The SMERU Research Institute pada 2023 menunjukkan minimnya akuntabilitas penggunaan dana desa akibat masyarakat jarang dilibatkan. ”Dana desa lebih seperti proyek pemerintah pusat di desa, bukan milik warga desa sendiri,” ujarnya.

Aturan prioritas penggunaan dana desa yang dikeluarkan pemerintah pusat memperkuat kesan ini. Laporan pertanggungjawaban wajib disampaikan ke pemerintah kabupaten/kota, tetapi tidak ke masyarakat dan tanpa konsekuensi jika diabaikan.

”Ini menunjukkan arah tata kelola pemerintahan desa lebih ke atas, ketimbang ke bawah. Masuk akal jika banyak masyarakat tidak tahu dana desa,” jelas Syukri.

Meski begitu, ia mencatat adanya desa-desa dengan tata kelola baik yang mampu berkembang lebih cepat dengan adanya dana desa.

Minim pengetahuan

Minimnya pengetahuan warga tentang dana desa dikhawatirkan menghambat partisipasi dalam perencanaan dan pengawasan, kata Andreas Pandiangan, Kepala Pusat Studi Desa dan Kawasan Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.

Menurut dia, warga harus diberi ruang seluas-luasnya untuk terlibat, dimulai dari usulan pembangunan di tingkat rukun tetangga, rukun warga, hingga dusun. ”Pancing warga memberi usulan, misalnya pembangunan fisik. Lama-lama mereka akan bertanya, duitnya dari mana, digunakan untuk apa, dan bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Jika usulan tak terwujud, warga akan mulai mempertanyakan dan sadar pentingnya pengawasan. Ini krusial karena pengawasan utama dana desa sebaiknya dari masyarakat. ”Ketika masyarakat tahu bahwa mereka bisa mengusulkan kepentingannya karena ada dana desa, itu sekaligus menjadi sosialisasi dan penyadaran,” kata Pandiangan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Ia menunjukkan tampilan aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, sebuah platform yang dapat membantu perangkat desa dan warga mengawasi penggunaan dana desa.

Warganet soroti korupsi

Untuk melihat pengetahuan warganet tentang dana desa, Media Monitoring Litbang mencatat 3.222 percakapan di lima media sosial sepanjang 1 November-31 Desember 2024, yakni Youtube, X/Twitter, Facebook, Instagram, dan Tiktok. Sebanyak 69 persen unggahan menyoroti khusus menyoroti korupsi Dana Desa.

Quote

Tangkap semua kepala desa yang terlibat korupsi dana desa. Uang sebanyak itu mereka baku bagi seperti hasil keringat mereka.

”Tangkap semua kepala desa yang terlibat korupsi dana desa. Uang sebanyak itu mereka baku bagi seperti hasil keringat mereka,” tulis akun Nona Maya di Facebook (17/12/2024).

Warganet juga mengungkapkan dugaan korupsi di desanya atau mempertanyakan aliran dana, seperti ditulis akun bakanosan1 di X (27/12/2024) sambil menyebut akun lainnya, ”Negeri autopilot, pajak naik, fasilitas pake duit sendiri, dana desa kemana yah.”

Topik kedua yang banyak dibahas warganet adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, terutama tentang distribusinya. Sebanyak 50,64 persen unggahan ditemukan di Youtube. Dari sisi sentimen, 58,49 persen percakapan bersifat netral, kecuali di X/Twitter, yang mayoritas bernada negatif.

Percaya manfaat besar

Meski banyak yang tidak tahu adanya dana desa, 76,6 persen responden survei Litbang Kompas percaya program ini bermanfaat, terutama untuk perbaikan infrastruktur.

Sebanyak 49,6 persen responden berharap pemerintah desa memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sarana mandi, cuci, kakus (MCK).

Sementara itu, 25 persen menginginkan bantuan tunai atau sosial, dan 8,2 persen berharap adanya perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Harapan ini sejalan dengan dampak positif dana desa. Menurut Direktur Pembangunan Daerah Bappenas Togu Santoso Pardede, dana desa meningkatkan jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri cukup signifikan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2015-2024. Namun, diakuinya, tidak terlalu banyak mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal.

”Dana desa tidak cukup nendang untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal. Mereka butuh afirmasi atau treatment khusus agar statusnya meningkat,” kata Togu.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, desa dirancang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bersama perkotaan. Salah satu strateginya adalah menetapkan 30 Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan Dana Desa sebagai sumber utama Pembangunan. Misalnya, pengembangan pasar desa, desa wisata, badan usaha milik desa (BUMDes), dan pelatihan keterampilan warga.

”Desa harus tetap memiliki lahan sawah, sementara kota perlu menjaga agar tidak membangun di atas lahan produktif dan mengembangkan urban farming. Sinergi desa-kota penting untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Togu.

Selain 30 KPP, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan 10 wilayah metropolitan dalam lima tahun ke depan, dengan sebagian besar target kenaikan produk domestik bruto bertumpu pada kota-kota tersebut. Sisanya dari kota nonmetropolitan dan sektor lain. (DEW/RSW/SPW/EKI)


Kerabat Kerja

Penulis:

Ratna Sri Widyastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki, MB Dewi Pancawati
 | 

Editor:

Sri Rejeki, Andy Riza Hidayat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra