Program pengolahan sampah menjadi energi listrik akan terfokus di kota-kota besar yang produksi sampahnya di atas 1.000 ton per hari.
18 Nov 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Investasi Danantara melalui holding PT Danantara Investment Management memulai proses tender proyek pengolahan sampah menjadi energi. Langkah ini menandai percepatan implementasi fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah untuk mengurangi beban penumpukan sampah di berbagai daerah.
Dihubungi di Jakarta, Senin (17/11/2025), Direktur Investasi Danantara Investment Management Stefanus Ade Hadiwidjaja menyampaikan, pihaknya telah merampungkan proses daftar penyedia terseleksi (DPT) tahap pertama yang berisi perusahaan-perusahaan global dengan pengalaman di sektor waste-to-energy (WTE).
Putaran pertama tender mencakup sejumlah kota yang saat ini tengah difinalisasi, termasuk Jakarta, Bogor, dan Denpasar. Seluruh peserta DPT diwajibkan menggandeng mitra lokal, baik BUMN, BUMD, maupun pelaku usaha swasta, dalam membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). ”Tender dimulai sesuai kesiapan lahan dan ketersediaan sampah di setiap daerah,” ujarnya.
Berdasarkan pemaparan Stefanus dalam diskusi CEO Connect bertajuk ”Waste to Energy, Investasi dan Sinergi Pendorong Keberlanjutan” di Menara Kompas, Jakarta, program WTE akan terfokus di kota-kota besar yang produksi sampahnya di atas 1.000 ton per hari. Bisnis tersebut memang kompleks, tetapi semuanya harus dilakukan dengan rapi.
Pemenang tender dalam proyek tersebut juga harus memberikan teknologi terbaik dengan emisi minimum dan biaya investasi paling masuk akal. Pihaknya juga akan membuat berbagai kesepakatan dengan pemerintah daerah dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) selaku pihak penyerap energi listrik yang dihasilkan atau off taker.
Sebelumnya, di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (3/11/2025), Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir menyampaikan bahwa salah satu pemanfaatan penerbitan Patriot Bond oleh Danantara adalah untuk pembiayaan proyek WTE nasional.
Patriot Bond merupakan surat utang jangka panjang senilai Rp 50 triliun yang telah tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Obligasi ini terdiri atas dua seri dengan tenor lima dan tujuh tahun serta tingkat bunga tetap 2 persen per tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/31/7c1c00e29bb4f0870c854216814a57bc-20251031_104925.jpg)
Di sisi lain, lanjut Pandu, Danantara akan membuka peluang kepemilikan saham bagi perusahaan pemenang tender dengan porsi minimal 30 persen di setiap proyek. Namun, besaran itu dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan. Ia menegaskan, penyelesaian yang tepat waktu dan efisiensi biaya operasional menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Managing Director Stakeholder Management and Communication Danantara, Rohan Hafas, menyebut, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan difokuskan pada wilayah seperti Jakarta, Surabaya, Bali, Yogyakarta, hingga Solo. Setiap instalasi ditargetkan berkapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari.
”Inisiatif ini menjadi salah satu pilar utama kontribusi Danantara dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia,” ujarnya dalam acara bertajuk Coffee Morning di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Danantara menilai proyek WTE dapat menjadi solusi jangka panjang bagi penanganan sampah nasional yang volumenya terus meningkat. Di Jakarta, misalnya, timbulan sampah telah melampaui 3.000 ton per hari dan sebagian besar masih belum terkelola secara optimal.
Dalam keterangan resmi tertulis, pakar teknik bioproses Universitas Gadjah Mada, Wiratni, mengatakan, WTE akan menjadi proyek yang optimal jika disertai dengan pemilahan sampah dari level masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/13/35a25566dd7629435fd29fd811a7e52d-20251113AGS_18.jpg)
Pasalnya, agar hasil pengolahan sampah optimal, sampah yang masuk ke fasilitas PLTSa sebaiknya berupa sampah kering agar efisiensi termal terjaga dan peralatan tidak cepat rusak.
”Jika sampah masih bercampur antara organik dan anorganik, proses akan merugi dan investasi berisiko sia-sia. PLTSa memang bisa dilengkapi dengan alat pengering, tetapi hal itu meningkatkan biaya operasional sekaligus menimbulkan bau yang mengganggu,” ujarnya.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 34,9 juta ton. Sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Ini menimbulkan masalah lingkungan, sosial, dan kesehatan.
Lebih lanjut, Wiratni menilai, PLTSa sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya andalan dalam penanganan sampah. Akar masalah sesungguhnya ada pada manusia selaku penghasil sampah.
Menurut dia, penjualan listrik ke PLN tidak cukup menjamin kelayakan ekonomi proyek. Penghitungan keekonomian PLTSa harus memperhitungkan tipping fee atau biaya pembuangan sampah di fasilitas pengelolaan sampah yang realistis.
”Proyek PLTSa ini sebenarnya merupakan proyek idealis dalam konteks energi terbarukan. Filosofinya sangat bagus, tetapi secara keekonomian tidak bisa bersaing dengan listrik konvensional. Karena itu, strategi pemanfaatan listrik perlu dibuat lebih inovatif,” ungkapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/23/27fbb148a68437cd7c47950f1c8f6d28-FAK_3550.jpg)
Sementara itu, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai proyek WTE cukup kompleks dan berisiko tinggi. Salah satu risikonya dari sisi volume sampah serta siapa yang akan menggarap dan mengelola pasokan sampah.
”Daerah yang diprioritaskan dalam program tersebut adalah daerah yang menghasilkan sampah 1.000 ton per hari. Hal itu berdasarkan pertimbangan keekonomiannya. Kalau kurang dari itu, tidak layak,” ungkap Fabby.
Risiko lainnya yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pemda memasok sampah. Sebab, armada pengangkut sampah di pemda terbatas. Hal itu terjadi karena terbatasnya ruang fiskal untuk pengelolaan sampah. Sebagai gambaran, biaya pengangkutan sampah di Jakarta berkisar Rp 60.000-Rp 100.000 per ton.
”Bagaimana jika 1.000 ton nanti? Jadi, kapasitas daerah juga menentukan. Proyeknya bagus, tetapi risikonya harus diselesaikan,” kata Fabby.
Penulis:
Dimas Waraditya Nugraha, Yosepha Debrina Ratih PusparisaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase