BGN menyebut akan menyelesaikan persoalan dapur makan bergizi gratis di Kalibata, Jakarta, yang berhenti memasak. Dapur diminta untuk bisa segera beroperasi lagi.
16 Apr 2025 18:18 WIB · Nusantara
MEDAN, KOMPAS — Badan Gizi Nasional atau BGN menyebut bakal menyelesaikan persoalan dapur makan bergizi gratis yang berhenti beroperasi hampir sebulan di area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. BGN menyebut sudah membayar biaya katering kepada pihak yayasan. Dapur itu berhenti memasak karena persoalan antara yayasan dan mitra.
”Hari ini kami datangi langsung untuk menyelesaikan masalah itu. Kita tunggu hasilnya, yang jelas harus beroperasi lagi karena persoalan enggak terlalu berat,” kata Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo, di sela acara pemberdayaan komunitas masyarakat untuk program MBG, Rabu (16/4/2025), di Medan, Sumatera Utara.
Seperti diberitakan Kompas.id, Selasa (15/4/2025), masalah dapur yang berhenti beroperasi itu timbul akibat persoalan antara Yayasan MBN dengan mitra dapur penyedia katering, Ira Mesra Destiawati (59).
Ira mengaku merugi hampir Rp 1 miliar karena yayasan pengelola MBG belum membayar katering selama dua bulan. Dapur itu menyediakan katering untuk 19 sekolah. Akibat kerugian itu, dapur MBG berhenti memasak sejak pertengahan Maret 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/16/9dcd6209-c84e-4bcb-9ebd-fd3b5e3243df_jpg.jpg)
Saat Kompas mendatangi dapur itu, Selasa sore, tidak ada kegiatan masak-memasak. Dapur kosong melompong dan tiada aktivitas pegawai. Atas kerugian yang dialami, Ira melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.
Mitra penyedia katering juga memprotes harga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja sama, yakni Rp 15.000 per porsi. Mereka menyatakan, pihak yayasan menurunkan harga secara sepihak menjadi Rp 13.000 per porsi dan dipotong lagi Rp 2.500 untuk yayasan. Mitra penyedia katering pun akhirnya hanya menerima Rp 10.500 per porsi.
Nyoto menyebut, masalah dapur berhenti memasak itu adalah persoalan internal antara yayasan dan mitra penyedia katering. BGN sudah membayar Rp 386,5 juta kepada pihak yayasan. Menurut Nyoto, BGN tidak memiliki tunggakan pembayaran katering MBG tersebut.
Nyoto memaparkan, BGN akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar penyelenggaraan MBG bisa berjalan dengan baik, termasuk bagaimana hubungan antara yayasan dan mitra penyedia katering.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/15/858503d315cbd8da9a4ec3dd9fc5840d-20250415_153805.jpg)
Terkait harga yang diterima mitra, kata Nyoto, harga Rp 10.500 masih sesuai dengan harga bahan baku. Harga dalam kontrak kerja sama sebesar Rp 15.000 per porsi sudah termasuk biaya operasional, langganan, jasa, dan pengembalian investasi. ”Jadi wajar harga bahan baku Rp 10.000 karena ada biaya operasional yang harus ditutupi,” katanya.
Nyoto meminta mitra penyedia katering berkomitmen untuk beroperasi minimal lima tahun. Karena itu, setiap ada pembangunan dapur untuk MBG, BGN meminta investasi disiapkan untuk operasional lima tahun dan harus dikelola dengan cara profesional.
Nyoto menambahkan, BGN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah antara yayasan dan mitra penyedia katering untuk area Kalibata. Menurut dia, persoalan itu seharusnya bisa diselesaikan agar dapur di Kalibata itu bisa beroperasi kembali.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/15/ebfba21a-c306-4b2e-9653-c8c9105753fa_jpg.jpg)
Sebelumnya, Danna Harly, kuasa hukum penyedia jasa katering area Kalibata, menyesalkan tindakan Yayasan MBN belum membayar hak kliennya. Padahal, kliennya sudah memasak 65.025 porsi MBG.
Menurut Danna, seluruh dana operasional MBG—mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, hingga juru masak—berasal dari kantong pribadi Ira. Akan tetapi, pihak yayasan belum membayar sepeser pun kepada Ira.
Hari ini kami datangi langsung untuk menyelesaikan masalah itu. Kita tunggu hasilnya, yang jelas harus beroperasi lagi karena persoalan enggak terlalu berat.
Danna berharap pemerintah mengevaluasi secara berkala program MBG agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Ketika dikonfirmasi Kompas, Selasa malam, Penanggung Jawab Yayasan MBN Yunita membantah pihak Ira tidak dibayar. Yunita mengklaim telah membayar kewajiban kepada Ira. Dia mengaku punya bukti dan saksi terkait pembayaran itu.
Penulis:
Nikson SinagaEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul