Dari Ulubelu, Panas Bumi Jadi Pilar Penting Transisi ke Energi Bersih

Saat ini, pemanfaatan panas bumi di Indonesia baru sekitar 11 persen dari total potensinya. Optimalisasi energi terbarukan itu terus dipacu.

06 Sep 2025 13:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Aditya Putra Perdana

Potensi panas bumi Indonesia makin bersinar seiring bertambahnya kapasitas listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Energi hijau ini dipandang menjanjikan sebagai pengurang ketergantungan pada sumber fosil. Proyeksi pengembangan, antara lain, di PLTP Ulubelu, Lampung, yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga 2024, total kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik energi terbarukan sebesar 14,7 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, energi panas bumi berkontribusi sebesar 2,6 GW atau terbesar ketiga setelah energi air (7 GW) dan bioenergi (3,6 GW).

Pada paruh pertama 2025, ada tambahan kapasitas dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen di Bondowoso, Jawa Timur, sebesar 35 megawatt (MW) dan Salak Binary sebesar 16,6 MW. Operasionalisasi kedua PLTP tersebut diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (26/6/2025).

Terus bertambahnya kapasitas terpasang energi panas bumi menjadi sinyal positif pengembangan energi terbarukan. Selama ini, sejumlah PLTP di Indonesia telah lama beroperasi dan turut mendukung pasokan energi bersih untuk kelistrikan, salah satunya ialah PLTP Ulubelu di Lampung milik Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Sejak beroperasi pada 2011, PLTP Ulubelu saat ini total memiliki empat unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 220 megawatt (MW). Keempatnya mampu menghasilkan pasokan listrik hingga 1.924 gigawatt jam (GWh) serta mendukung sekitar 25 persen kebutuhan listrik di Lampung dan sistem kelistrikan wilayah selatan Sumatera.

PLTP Ulubelu, yang terletak di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Way Panas, akan terus dikembangkan agar potensi energi lokal setempat semakin teroptimalkan. ”Kapasitas akan kami tingkatkan melalui berbagai proyek, termasuk pengembangan co-generation dan extension,” ujar Manager Corporate Communication & CSR PT PGE Muhammad Taufik, Kamis (21/8/2025).

Tampak foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Lampung.

Di samping menyediakan pasokan listrik bersih yang andal, PLTP Ulubelu juga menjadi wujud pemanfaatan energi lokal (indigenous energy) yang juga turut mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Menurut data PGE, operasional PLTP Ulubelu mampu menekan emisi hingga 1,1 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Taufik menambahkan, hal itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan langsung energi panas bumi (direct use), penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan PLTP tersebut diharapkan memberi kontribusi bagi realisasi energi terbarukan nasional serta dekarbonisasi.

Eksplorasi

Selain mengoptimalkan sumber panas bumi dari lapangan yang sudah ada, PGE juga melakukan eksplorasi di lapangan hijau (green field) di WKP Way Panas, tepatnya di Gunung Tiga. Dimulainya eksplorasi lapangan dengan prospek cadangan sebesar 55 MW itu juga menjadi salah satu proyek yang diresmikan Presiden pada Juni 2025.

Sebagai langkah awal, pembangunan infrastruktur telah dimulai pada April 2025, dengan tahapan eksplorasi yang mencakup pengeboran tiga sumur (well pad). Setelah pengeboran dilakukan, PGE akan menjalankan serangkaian uji produksi untuk melihat kestabilan dan daya produksi sumur. Dari situlah kapasitas PLTP dapat dihitung.

Taufik menuturkan, PLTP Gunung Tiga diharapkan berkontribusi serta memperkuat energi bersih nasional. Selain itu, turut mendukung Indonesia mencapai target mencapai emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada 2060.

Quote

Efisiensi biaya ini disebabkan oleh penggunaan energi yang sudah ada dan juga tidak perlu melalui tahap eksplorasi.

Tampak foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Lampung. Sejak mulai beroperasi pada 2011, PLTP Ulubelu telah memiliki empat unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 220 MW.

Optimalisasi panas bumi Indonesia juga dilakukan melalui penandatanganan head of agreement (HOA) kerja sama antara PGE dan PT PLN Indonesia Power di Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Difasilitasi Danantara Indonesia, kerja sama berfokus pada akselerasi 19 proyek existing dengan total kapasitas 530 MW.

Direktur Utama PGE Julfi Hadi menuturkan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi dalam mempercepat pengembangan potensi cadangan panas bumi sebesar 3 GW dari 10 WKP yang dikelola secara mandiri. Pengembangan ini meliputi tujuh proyek brownfield, delapan proyek yellowfield, dan empat proyek greenfield.

Melalui kerja sama tersebut, ada potensi penambahan kapasitas mencapai 1,1 GW estimasi nilai investasi hingga 5,4 miliar dollar AS. Potensi pengembangan tambahan diproyeksikan dari wilayah kerja yang telah berproduksi ataupun area prospektif baru.

Dalam seremoni itu, PGE dan PLN IP juga menyepakati perjanjian komitmen konsorsium untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit dengan kapasitas 30 MW dan PLTP Lahendong Bottoming Unit 1 dengan kapasitas 15 MW. Pengembangan itu menggunakan teknologi co-generation (optimalisasi kapasitas pada lapangan yang telah beroperasi), dengan potensi mencapai 45 MW.

Penerapan teknologi tersebut mampu mempersingkat proses pengembangan pembangkitan listrik dengan biaya operasi yang lebih efisien. ”Efisiensi biaya ini disebabkan oleh penggunaan energi yang sudah ada dan juga tidak perlu melalui tahap eksplorasi,” kata Julfi.

Suasana area Klaster 1 produksi pada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lumut Balai milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Unit 1 PLTP Lumut Balai, dengan kapasitas 55 megawatt (MW) mulai beroperasi komersial pada 2019. Adapun unit 2, juga berkapasitas 55 MW, ditargetkan beroprerasi tahun ini.

Penguatan daya tarik

Saat ini, pemanfaatan panas bumi, sebesar 2,6 GW, baru sekitar 11 persen dari total potensi di Indonesia. Salah satu tantangan ialah besarnya kebutuhan investasi yang disertai risiko kegagalan dalam eksplorasi. Hal tersebut coba diatasi oleh pemerintah agar ada peningkatan daya tarik investasi panas bumi di Indonesia.

Kementerian ESDM tengah mengejar revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Sejumlah perubahan yang diusulkan dalam revisi PP itu antara lain perubahan skema pelelangan, nilai ekonomi karbon, optimalisasi WKP, dan pascapengusahaan panas bumi.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi menuturkan, revisi regulasi tersebut menjadi momentum untuk melakukan terobosan teknologi baru dan merealisasikan upaya deregulasi. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi pengembangan panas bumi di Indonesia.

Revisi PP tersebut juga menyiapkan payung hukum untuk pemanfaatan langsung seperti agrowisata dan pemanfaatan mineral ikutan dari fluida panas bumi. Selain itu, pendekatan sustainable geothermal development, yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, akan lebih dikedepankan. Hal itu diharapkan turut meningkatkan penerimaan sosial di masyarakat.

Menurut Eniya, saat ini, panas bumi menjadi satu-satunya jenis energi terbarukan dengan total nominal penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 18,2 triliun dalam 10 tahun. ”Kami ingin menaikkan IRR (internal rate of return/persentase keuntungan efektif) proyek panas bumi menjadi lebih dari 10 persen,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aditya Putra Perdana
 | 

Editor:

Maria Susy Berindra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase