Iuran kepesertaan JKN dinaikkan karena BPJS Kesehatan tengah dihadapkan dengan kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim.
11 Nov 2024 18:45 WIB · Ekonomi
Oleh Dimas Waraditya Nugraha - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN terancam defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun. Opsi menaikkan tarif iuran yang harus dibayar masyarakat menjadi keniscayaan demi keberlangsungan program yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selaku pengelola program JKN, Ali Ghufron Mukti mengatakan, iuran peserta JKN perlu dinaikkan karena lembaganya tengah dihadapkan dengan kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim. Menurut rencana, kenaikan itu dilakukan pada pertengahan 2025.
”Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan,” ujar Ali seusai peluncuran buku Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dalam sebelas tahun terakhir tercatat adanya lonjakan rata-rata total pemanfaatan layanan.
Sebagai payung hukum, ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, besaran iurannya belum ditetapkan dalam perpres itu, sebab dalam Pasal 103B Ayat (8) Perpres No 59/2024 hanya disebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat oleh Presiden Joko Widodo hingga 1 Juli 2025.
Dalam sebelas tahun terakhir, total pemanfaatan dari program JKN di masyarakat meningkat secara signifikan. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta meningkat dari 133,4 juta peserta pada 2014 menjadi 276,5 juta per Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 juta peserta yang aktif membayar iuran BPJS Kesehatan.
Kendati peserta yang aktif membayar iuran hanya sekitar 18 persen dari peserta terdaftar, dalam sebelas tahun terakhir tercatat adanya lonjakan rata-rata total pemanfaatan layanan. Pada 2014 rata-rata total pemanfaatan layanan BPJS kesehatan mencapai 252.000 layanan per hari, sementara pada tahun 2024 tercatat sampai 1,8 juta layanan per hari.
Dampaknya, biaya untuk jaminan kesehatan juga meningkat dari Rp 42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 158,85 triliun pada 2023. Peningkatan diproyeksi berlanjut tahun ini di mana hingga Oktober 2024 biaya jaminan kesehatan sudah mencapai Rp 146,28 triliun. Sementara jumlah iuran kepesertaan yang berhasil dihimpun sepanjang Januari-Oktober 2024 hanya Rp 133,45 triliun.
Artinya, sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini, defisit klaim BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp 12,83 triliun. Ali memproyeksi, defisit hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp 20 triliun. ”Jika tidak ada penyesuaian tarif iuran, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026,” ujar Ali.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/29/9c916a2b-4b68-49c8-ad8f-efea370543fc_jpeg.jpg)
Dalam sebelas tahun program JKN berjalan, total nilai klaim jaminan kesehatan mencapai Rp 1.058,63 triliun. Adapun pada periode yang sama, total jumlah iuran kepesertaan yang dihimpun BPJS Kesehatan mencapai Rp 1.120,59 triliun.
Secara nilai total, iuran kepesertaan yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan masih lebih besar dibandingkan dengan total nilai klaim sehingga lembaga masih memiliki dana cadangan yang cukup untuk jalannya program JKN beberapa waktu ke depan.
Kendati demikian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menyebut, sejak tahun 2023 sudah terjadi gap antara premi dan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta. ”Sejak tahun 2023 antara biaya dan premi, itu sudah lebih tinggi biaya,” ujarnya.
Adapun lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100 persen. Kondisi ini, menurut Mahlil, mengancam BPJS Kesehatan menuju kondisi gagal bayar.
”Kalau tercipta gap antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim seperti ini, kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar. Tandanya BPJS Kesehatan sudah tidak memiliki daya tahan,” kata Mahlil.
Dalam studi bertajuk ”Dampak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap Ekonomi dan Kemiskinan” yang disusun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, sepanjang 2014-2045 program JKN berkontribusi terhadap nilai tambah produk domestik bruto (PDB) nasional serta penciptaan kesempatan kerja.
Pada seminar bertajuk ”Capaian Cakupan Kesehatan Semesta” yang juga berlangsung di Gedung Bappenas pada hari yang sama, peneliti LPEM, Jehen F Rezky, memaparkan, berdasarkan kalkulasi yang timnya lakukan, pada tahun 2022 program JKN memberikan nilai tambah hingga Rp 107 triliun terhadap PDB. Adapun pada 2025, nilai tambah dari penyelenggaraan program JKN diproyeksi mencapai Rp 129 triliun.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/11/70315c00-a89b-46ec-9376-9a94b066af76_png.png)
Program JKN juga terhitung punya dampak signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja yang pada tahun 2022 diestimasikan program ini berkontribusi terhadap penciptaan kesempatan kerja bagi 2,6 juta orang. Seiring bertambahnya kepesertaan, kontribusi JKN terhadap penciptaan kesempatan kerja semakin meningkat, hingga pada 2025 diproyeksi program ini membuka kesempatan kerja bagi 3,5 juta orang.
”Di tengah kontribusinya yang besar untuk ekonomi makro nasional, program JKN menghadapi berbagai tantangan soal keberlanjutan program, terutama dari sisi ruang fiskal pemerintah. Belum terlihat bagaimana prioritas pemerintahan baru terhadap program JKN,” ujarnya.
Presiden Prabowo sangat perhatian pada hal-hal yang sifatnya mendasar untuk rakyat, seperti masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah pangan, hingga masalah kesehatan.
Terkait masa depan keberlangsungan program JKN, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memastikan Presiden Prabowo Subianto punya perhatian yang sangat mendetail terhadap kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, termasuk kesehatan.
”Presiden Prabowo sangat perhatian pada hal-hal yang sifatnya mendasar untuk rakyat, seperti masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah pangan, hingga masalah kesehatan,” ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan mendukung perbaikan program BPJS Kesehatan, bukan hanya dari sisi angka defisit antara pembayaran klaim dan penerimaan iuran, melainkan juga dari sisi implementasi layanan program.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
aufrida wismi warastri