Deforestasi dan Bencana, Masyarakat Sumatera yang Tanggung Beban

Kondisi banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera tidak semata hanya dipengaruhi oleh cuaca ekstrem. Alam yang rusak memperburuk dampak yang dihasilkan.

03 Des 2025 11:03 WIB · Lingkungan

KOMPAS/YOLA SASTRA

Oleh Deonisia Arlinta

Banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setidaknya telah menyebabkan 753 jiwa meninggal dan 650 jiwa hilang. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 3 Desember 2025 pun mencatat 3,3 juta jiwa terdampak bencana tersebut.

Kondisi ini menjadi tanda bahwa dampak dari krisis iklim nyata. Cuaca kian ekstrem yang ditunjukkan dari kondisi hujan yang lebat dan tidak menentu. Cuaca ekstrem yang terjadi di Sumatera dan sejumlah wilayah Asia lainnya ini diperkirakan terjadi karena siklon tropis Senyar yang menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merupakan hal yang tidak biasa.

Menurut dosen dari Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB University, Sonni Setiawan, siklon tropis yang terbentuk sangat dekat dengan garis ekuator seperti yang terjadi saat ini merupakan kejadian yang jarang muncul. Pembentukan siklon tropis biasanya mengikuti pergerakan matahari.

”Namun, tahun ini anomali muncul karena pembentukan terjadi sangat dekat dengan ekuator. Fenomena siklon tropis dekat ekuator ini jadi pengingat agar masyarakat lebih siap menghadapi cuaca ekstrem yang akan lebih sering terjadi,” tuturnya dikutip dari laman IPB University.

Deforestasi

Meski begitu, kondisi banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera tidak semata hanya dipengaruhi oleh cuaca ekstrem. Kondisi hutan yang rusak dan alih fungsi lahan yang tidak bijak semakin memperburuk dampak yang dihasilkan.

Quote

Banyak hutan alam di Provinsi Sumatera Utara yang beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman.

Analisis Greenpeace yang merujuk pada data Kementerian Kehutanan untuk periode 1990-2024 menunjukkan, banyak hutan alam di Provinsi Sumatera Utara yang beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman. Situasi serupa juga terjadi di Aceh dan Sumatera Barat. Alih fungsi lahan pun terjadi di wilayah daerah aliran sungai (DAS).

Kerusakan lingkungan sungai akibat dari penambangan emas di gerbang menuju Hutan Adat Talun Sakti di Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (23/11/2023).

Menurut laporan Greenpeace, DAS Batang Toru merupakan salah satu DAS dengan kondisi rusak parah. Wilayah DAS itu meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Wilayah yang menjadi bentang hutan tropis terakhir di Sumatera ini pun telah diisi dengan industri, termasuk PLTA Batang Toru.

Selama periode 1990-2022 tercatat di wilayah DAS Batang Toru telah terjadi deforestasi seluas 70.000 hektar atau sekitar 21 persen dari luas DAS. Luas hutan alam yang tersisa hanya 167.000 hektar atau 49 persen dari luas DAS.

Dilaporkan pula bahwa area perizinan berbasis lahan dan ekstraktif secara keseluruhan mencapai 94.000 hektar atau 28 persen. Sebagian besar untuk izin berusaha pemanfaatan hutan, wilayah izin usaha pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

Bagian hulu DAS sudah beralih fungsi menjadi pertanian kering. Sementara bagian hilir banyak yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan industri bubur kertas. Hutan alam hanya berada di bagian tengah DAS.

Peneliti senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, dalam siaran pers pada 2 Desember 2025 mengatakan, mayoritas DAS di Pulau Sumatera sudah dalam kondisi kritis. Tutupan hutan alam pun kini kurang dari 25 persen.

”Secara keseluruhan kini tinggal 10 juta hektar sampai 14 juta hektar hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang 47 juta hektar,” katanya.

Secara terpisah, ahli kebijakan hutan yang juga Guru Besar IPB University, Dodik Ridho Nurochmat, mengatakan, jika tutupan hutan kurang dari 30 persen, itu menandakan telah terjadi deforestasi. Penurunan tutupan hutan harus diperhatikan serius karena berdampak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Tangkapan layar peta persebaran daerah konsesi tambang hingga perkebunan yang banyak membuka kawasan hutan di Sumatera Barat per 2025.

Ia menambahkan, investigasi secara menyeluruh harus dilakukan terkait banyaknya kayu besar dan kecil yang ikut hanyut dalam banjir di Sumatera. Banyaknya kayu yang ditemukan tersebut bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti dampak dari penebangan, pohon tumbang, atau pembukaan lahan (land clearing).

”Bisa dari penebangan lama atau pembersihan lahan yang tidak tuntas. Jika terbawa arus air, kayu itu akan mengambang. Namun, bisa juga dari penebangan kayu yang baru. Untuk itu harus ada investigasi,” tutur Dodik.

Pembenahan tata kelola

Secara kasatmata, kayu hasil tebangan biasanya memiliki bekas gergaji yang jelas. Sementara kayu yang tumbang secara alami tidak menunjukkan pola potongan yang rapi.

Namun, terlepas dari itu, Dodik menegaskan, kondisi yang terjadi terkait bencana di Sumatera ini mempertegas pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan. Banjir dan longsor tidak hanya terjadi karena cuaca ekstrem, tetapi diperburuk dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

Hal itu disampaikan pula oleh Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas. Banjir besar yang terjadi di Sumatera menandakan dampak krisis iklim yang tidak lagi bisa dihindari dan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi menahun.

Menurut dia, pemerintah harus serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh. Hal itu mendesak demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari dampak bencana iklim.

Kondisi krisis iklim yang semakin parah ditambah dengan hutan yang rusak dan daya dukung lingkungan yang turun akan membuat masyarakat semakin terdampak. Pemerintah pun harus mengakui bahwa tata kelola hutan dan lahan selama ini dijalankan secara tidak tepat.

Kerusakan lingkungan sungai akibat dari penambangan emas di gerbang menuju Hutan Adat Talun Sakti di Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (23/11/2023).

”Akibatnya, hutan Sumatera hampir habis, terjadi degradasi lingkungan parah, dan kini masyarakat Sumatera harus menanggung harga yang amat mahal dari bencana ekologis ini,” kata Arie.

Pembukaan hutan

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan menyampaikan, bencana yang terjadi di Tapanuli Selatan salah satunya dipicu karena izin pembalakan hutan dari Kementerian Kehutanan di kawasan hulu Batang Toru. Permohonan pemberhentian izin telah disampaikan tetapi aktivitas terkait penebangan kayu tersebut masih tetap berjalan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti dalam siaran pers mengatakan, evaluasi menyeluruh terkait layanan sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) telah diperintahkan oleh Menteri Kehutanan pada Juni 2025. Ia pun mengatakan, tidak ada pemegang hak atas tanah (PHAT) di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang mendapatkan akses SIPUHH sejak Juli 2025.

Ia menuturkan, kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan memang terjadi. Namun, pada 4 Oktober 2025, Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah setempat telah menanganinya dengan menangkap empat truk angkutan kayu.

”Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” tutur Laksmi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan