Ramai-ramai Naikkan Tarif PBB, Pemda Dinilai Panik Pendapatan Berkurang Terdampak Efisiensi

Kenaikan tarif PBB di sejumlah daerah dinilai sebagai dampak efisiensi anggaran pusat. Kebijakan ini rentan membebani warga dan picu gejolak.

13 Agt 2025 15:21 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan sejumlah pemerintah daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB menunjukkan kepanikan karena berkurangnya pendapatan daerah akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat. Tidak hanya membebani warga, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu gejolak di masyarakat.

Kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) salah satunya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati Sadewo memutuskan untuk menaikkan besaran PBB-P2 hingga 250 persen dari tarif sebelumnya.

Kebijakan itu menuai protes warga. Unjuk rasa besar-besaran bahkan terjadi pada Rabu (13/8/2025). Ratusan ribu warga berkumpul di Alun-alun Pati mendesak Bupati Sudewo mengundurkan diri buntut dari kebijakannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen itu.

Para pengunjuk rasa menilai bupati tidak layak memimpin. Terlebih, ia pernah menantang warga untuk menggelar demonstrasi, bahkan jika jumlah massa mencapai puluhan ribu orang.

Kenaikan tarif PBB-P2 juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kenaikan tarif ini terungkap setelah seorang warga mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memprotes kenaikan PBB yang mesti dibayar dari Rp 400.000 menjadi Rp 1,35 juta.

Bupati Pati Sudewo

Warga tersebut membayar pajak dengan uang koin celengan anak yang dimasukkan ke galon bekas air mineral. Bapenda Jombang menjelaskan, kenaikan PBB yang mencapai 400 persen atau lebih itu akibat pembaruan data yang lama tidak dilakukan.

Anggota DPD Daerah Pemilihan Jawa Tengah Abdul Kholik mengatakan, tantangan fiskal di daerah saat ini cukup berat. Efisiensi dari pemerintah pusat berdampak pada alokasi bantuan ke daerah. Situasi itulah yang ditengarai membuat pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan lain.

Meski demikian, kata Abdul Kholik, pemda tidak seharusnya memindahkan beban itu kepada masyarakat dengan menaikkan pajak. ”Memang ada tantangan fiskal, tetapi kami berharap tidak kemudian memberatkan masyarakat. Kalaupun ada, tentu harus melalui proses dialog dengan masyarakat dan bertemu pada angka-angka yang diterima masyarakat,” kata Abdul Kholik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan anggaran transfer daerah dapat dipangkas hingga Rp 50,6 triliun. Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 919,87 triliun.

Pos belanja yang akan diefisiensikan antara lain kurang bayar dana bagi hasil senilai Rp 13,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya di bidang pekerjaan umum senilai Rp 15,6 triliun, serta dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 18,3 triliun. 

Infografik Dana Transfer ke Daerah

Selain itu, ada pula efisiensi dari pos dana otonomi khusus senilai Rp 509,4 miliar, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 200 miliar, serta dana desa sebesar Rp 2 triliun. 

Tunjukkan kepanikan

Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengamini pandangan itu. Menurut Djohermansyah, arogansi dan sikap Bupati Pati, misalnya, menunjukkan kepanikan akibat minimnya dana yang masuk ke kas daerah setelah pemangkasan DAU dan DAK dari pemerintah pusat.

”Dalam kondisi kas yang terbatas, bupati memilih cara instan dengan menaikkan PBB. Ini menunjukkan kepanikan karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat memangkas DAU dan DAK. Di sisi lain, bupati sudah telanjur mengumbar janji-janji kampanye yang membutuhkan dana besar,” ungkapnya.

Agar tidak terjadi riak di tengah masyarakat, Djohermansyah menyarankan pemerintah daerah lebih cerdas mencari pendapatan asli daerah (PAD), dan tidak bergantung pada pajak. ”Pajak PBB itu kolonial. Kalau hanya itu yang digunakan untuk memungut (penghasilan), ya sama saja seperti Belanda, kan,” paparnya.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan.

Djohermansyah juga mengingatkan pemerintah tidak secara tiba-tiba memotong dana alokasi untuk daerah, terutama bagi daerah yang masih bergantung pada dana pusat. Jika itu dilakukan, pemerintah daerah akan kesulitan mencari penghasilan sehingga potensi serupa bisa terjadi.

Membuka ruang dialog

Abdul Kholik berharap ada titik temu antara aspirasi masyarakat yang disikapi dengan baik oleh kepala daerah. DPD, katanya, juga mendukung aspirasi masyarakat bisa mendukung kinerja pemerintah daerah. Kolaborasi menjadi hal yang penting untuk memajukan Pati.

”Dialog itu yang saya kira nanti akan menemukan titik temu dengan dinamika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha, meminta pemerintah provinsi dan pusat segera turun tangan mengatasi persoalan yang dipicu rencana kenaikan pajak itu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha.

Mohamad Toha mengimbau agar seluruh massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkistis. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama.

”Saya memahami keresahan masyarakat Pati, tapi saya mengajak semua pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” kata Mohamad Toha.

Toha juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat untuk segera turun tangan memediasi persoalan yang terjadi di Pati. Peran pemerintah di tingkat atas, katanya, penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

”Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pati,” ujar legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu menegaskan bahwa jalur komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan warganya akan menjadi kunci meredakan tensi dan mengembalikan stabilitas di daerah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji