Gelombang protes terkait kebijakan efisiensi yang dinilai berpengaruh di bidang pendidikan meluas. Di Semarang, ribuan mahasiswa meminta kebijakan itu dievaluasi.
18 Feb 2025 20:44 WIB · Nusantara
SEMARANG, KOMPAS — Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Menggugat berdemonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dan DPRD Kota Semarang, Selasa (18/2/2025) petang. Massa menuntut pemerintah mengevaluasi sejumlah kebijakan, termasuk menolak kebijakan efisiensi anggaran yang dikhawatirkan bakal berdampak buruk ke sektor pendidikan.
Sebelum berdemonstrasi, massa berkonvoi dari sejumlah kampus, menuju kawasan titik nol Semarang, Balai Kota Semarang. Mereka kemudian berhenti di depan DPRD Jateng. Mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang lalu bergantian orasi.
Di tengah-tengah orasi, massa mendesak agar diizinkan masuk ke DPRD Jateng untuk menyampaikan tuntutannya. Permintaan itu ditolak oleh polisi yang berjaga di depan gerbang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/acf4e122-d268-495f-a6c9-69a849318f60_jpg.jpg)
Kebijakan-kebijakan dari pemerintah benar-benar tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi faktual rakyat dan sangat merugikan rakyat.
Dalam aksinya, massa juga sempat melemparkan kotoran hewan ke depan gerbang DPRD Jateng. Hal itu sebagai ekpresi kekecewaan mereka terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
”Demonstrasi ini terkait kebijakan efisiensi anggaran yang sangat berpengaruh terhadap sektor pendidikan. Menurut saya, kebijakan-kebijakan dari pemerintah benar-benar tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi faktual rakyat dan sangat merugikan rakyat,” kata Nabila Zifni Syafira dari Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Diponegoro di sela-sela aksi, Selasa.
Efisiensi anggaran disebut Nabila bakal berdampak pada pemotongan bantuan biaya pendidikan bagi para mahasiswa. Padahal, bantuan itu amat dibutuhkan oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga miskin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/e0d6f34c-04ff-4fb3-8d9d-19d016621d3a_jpg.jpg)
”Kebijakan ini juga berpotensi bakal menaikkan besaran uang kuliah tunggal. Keluarga saya khawatir dengan hal itu sehingga mereka mendorong saya untuk cepat-cepat lulus,” ujar Nabila.
Sekitar pukul 17.30 WIB, massa aksi berhasil menembus penjagaan polisi hingga akhirnya bisa masuk ke kompleks DPRD Jateng. Di halaman DPRD Jateng, perwakilan mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan. Selain meminta agar ada evaluasi pada kebijakan efisiensi, para mahasiswa juga mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perampasan Aset.
”Kami menuntut agar ada revisi UU Kementerian Negara untuk menghentikan kegemukan pada Kabinet Merah Putih dan menuntut percepatan reshuffle terhadap menteri-menteri bermasalah. Kami juga meminta agar konsesi tambang bagi pergurukan tinggi ditolak dan menuntut bentuk militerisasi dalam ranah sipil,” ucap Ivan Oktavian dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Semarang Raya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/2986a4a3-4224-415c-a2c1-b2c0c4578ba1_jpg.jpg)
Menurut Ivan, massa aksi juga menagih janji pemerintah dalam menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menolak aksi represif yang dilakukan sejumlah aparat penegak hukum.
”Kami juga menuntut agar etika penyelenggaraan negara ditegakkan. Selain itu, kami juga meminta pemerintah memprioritaskan prioritas utama, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. Terakhir, kami menuntut agar proyek Ibu Kota Nusantara diusut tuntas dan proyek strategis nasional dievaluasi secara penuh,” katanya.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan demonstrasi di depan DPRD Kota Semarang. Di tempat itu, mereka juga menuntut pemerintah agar mengevaluasi sejumlah kebijakan, khususnya efisiensi di bidang pendidikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/979a7b63-f282-4040-aba6-dba227ade42e_jpg.jpg)
Friedrich Kamil, koordinator dalam aksi tersebut, mengatakan, PMII tergerak untuk turun ke jalan karena khawatir akan nasib pendidikan mereka ke depan dengan adanya kebijakan efisiensi. Menurut Friedrich, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang awalnya mendapat anggaran sekitar Rp 24 triliun dipangkas karena efisiensi hingga sekitar Rp 14 triliun.
”Pemotongannya itu antara lain berdampak pada penghentian pengiriman delegasi perlombaan, dana riset, terus pemotongan daftar isian pelaksanaan anggara (DIPA) untuk kegiatan organisasi mahasiswa. Ini sangat berefek berat sekali, khususnya bagi teman-teman yang sangat membutuhkan untuk belajar riset di luar,” kata Friedrich.
Dalam demonstrasi di kantor DPRD Kota Semarang dan DPRD Jateng, ada 1.167 personel kepolisian yang disiagakan. Aksi masih berlanjut hingga malam. Massa bubar sekitar pukul 20.00.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Syahduddi, para personel berasal dari sejumlah kesatuan, dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/58a27f65-0e6d-4b98-9974-2e182f1d59ef_jpg.jpg)
”Kami juga mendapatkan dukungan personel dari beberapa Polres terdekat, seperti Kabupaten Semarang, Demak, Kudus, Kendal, Grobogan, dan Batang,” kata Syahduddi.
Syahduddi menyebut, dirinya sudah menekankan kepada para personel kepolisian yang bertugas untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Ia juga memastikan tidak ada penggunaan senjata api selama pengamanan dilakukan.
”Kami selalu menekankan kepada personel untuk bertindak sesuai SOP dan memastikan ada personel dari provos untuk memeriksa penggunaan senjata api,” ujar Syahduddi.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Irma Tambunan