Dugaan cawe-cawe ”parcok” di pilkada meski tidak terbukti, harus dijadikan koreksi dan evaluasi oleh Polri. Jika tidak, bakal ada konsekuensi serius.
30 Nov 2024 12:18 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta mendengar kritik soal ”partai coklat” atau ”parcok” dan melakukan koreksi di internal. Sebutan ”parcok” yang merujuk pada dugaan cawe-cawe institusi Polri untuk pemenangan calon tertentu di pemilihan kepala daerah harus didengar untuk mencegah dugaan itu membesar hingga membuat masyarakat tidak percaya kepada Polri dan menjadikannya musuh bersama.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid saat diwawancarai, Sabtu (30/11/2024), mengatakan, dugaan cawe-cawe ”parcok” sudah berulang kali muncul, bukan hanya di gelaran Pilkada 2024. Bahkan, Ketua Fraksi PKB di DPR ini juga mendengar soal dugaan ”parcok” itu dari seorang kepala desa. Ia tak menyebutkan siapa kepala desa dimaksud, tetapi orang itu mengisahkan intimidasi dari oknum personel Polri agar memenangkan calon tertentu di pilkada.
”Saya pernah dengar langsung, seorang kepala desa (diminta) untuk memenangkan calon tertentu, dipanggil (polisi), ditakut-takuti dengan kasus, katanya begitu. Soal benar atau tidaknya, saya tidak tahu, saya mendengar saja,” tambahnya.
Meski hingga kini tak terbukti, dugaan cawe-cawe ”parcok” itu harus didengar dan dijadikan sebagai bentuk evaluasi dan koreksi agar dugaan tersebut tak terus terulang. Jika tidak, ia khawatir masalah lebih besar muncul. Tudingan bisa mengarah ke figur tertentu atau bahkan lebih besar lagi, Polri tak dipercaya masyarakat, bahkan Polri dijadikan musuh bersama oleh publik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/06/37c40a90-53c3-401f-b532-d52dbd1254a1_jpg.jpg)
”Yang penting, itu jadikan bagian dari koreksi dan evaluasi. Polri harusnya menjadi institusi yang menjaga keamanan, menciptakan ketertiban, bukan sebaliknya. Lebih baik menurut saya, koreksi internal, perbaiki, lakukan evaluasi, supaya tidak lagi ikut berpolitik,” ujarnya.
Tak hanya kepada Polri, Jazilul juga berpesan pada koleganya sesama partai politik agar tak menarik-narik institusi Polri dalam politik. Berpolitik, ditegaskannya, domain dari partai politik. Dengan menjauhkan politik dari Polri, demokrasi dilihatnya bisa lebih matang.
”PKB ada dalam posisi itu, tidak menarik-narik Polri menjadi institusi parpol,” tegas Jazilul.
Mengenai usulan PDI-P agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI untuk mencegah cawe-cawe Polri di pemilu atau pilkada, Jazilul mengatakan wacana itu bukan hanya baru dimunculkan oleh PDI-P. Jauh sebelum digaungkan partai tersebut, wacana itu sudah muncul. Namun, menurut dia, hal itu harus terlebih dahulu melalui kajian mendalam.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/09/18/abb1f448-64b9-43dc-ae8a-6f225c4ca0ff_jpg.jpg)
”Yang jelas, kita berharap Polri bekerja profesional, soal nanti apakah di bawah Kemendagri, TNI, atau Presiden, itu soal prosedur struktural. Yang jelas, yang paling penting profesional harus dihidupkan. Kalau sekarang (masyarakat) tidak dipercaya, banyak dugaan polri berpolitik, ada sebutan ’parcok’, itu menurut saya, bentuk koreksi, harus didengar oleh institusi Polri. Bahwa itu tidak terbukti, mungkin saja, tetapi dugaan itu muncul berulang kali. Kalau tidak dikoreksi dengan baik, masalah lebih besar bisa muncul,” jelasnya.
Setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November lalu, sejumlah elite PDI-P membeberkan dugaan kecurangan selama pilkada. Salah satunya, polisi dituding ikut berkampanye untuk calon kepala daerah di beberapa daerah, seperti di Pilkada Banten, Jateng, dan Sulut. Bukti-bukti pelanggaran tengah dikumpulkan oleh tim hukum PDI-P. Tim akan membawanya dalam sidang perselisihan hasil pilkada (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menyebut dugaan intervensi campur tangan kekuasaan negara melalui aparat kepolisian di Pilkada Banten dengan sebutan ”parcok. Ia kaget karena intervensi justru menimpa calon gubernur yang diusung PDI-P di Pilkada Banten, Airin Rachmi Diany, yang notabene merupakan Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Banten pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sementara di Pilkada Sumut, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan dugaan ”parcok” mengintimidasi pemerintah desa agar menjadi tim sukses. Bahkan, menurut dia, ada oknum di polsek yang bertugas untuk mengamankan suara salah satu calon di pilkada. Namun, kata Djarot, mereka yang mengetahui hal itu berupaya dibungkam.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/28/6d80e6e4cc460567a1d74ec6a167acc0-WhatsApp_Image_2024_11_28_at_16.54.51.jpeg)
”Saya bertemu beberapa teman di sana, termasuk orang-orang desa yang diintimidasi oleh ’parcok’. Saya bilang, sebaiknya kalau bicara apa adanya dan mau bersaksi, tetapi dia takut. Kenapa? Karena akan dicari-cari dan sudah dicari-cari salahnya, terutama di dalam pemerintahan dan anggaran desa. Semua ini suruh mereka hingga mereka merasa ketakutan. Inilah bentuk intimidasi secara nyata dan dia mengatakan kepada saya, ’Mohon maaf Pak Djarot, saya tidak berani’,” ujarnya.
Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi II DPR, Deddy Yevri Sitorus, berpandangan, Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengevaluasi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, Listyo adalah orang paling bertanggung jawab atas cawe-cawe kepolisian dalam Pilkada 2024. Sebab, ”parcok” bergerak sudah berdasarkan komando.
Tak hanya itu, menurut dia, PDI-P sudah mendalami agar kepolisian ke depan kembali didorong berada di bawah Panglima TNI atau Kemendagri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/29/475f9d4c-9156-4e69-ba2a-13377c648bbb_jpg.jpg)
”Perlu diketahui bahwa kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy.
Jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui usulan itu, tugas polisi kemungkinan akan dipersempit, misalnya hanya fokus menjaga lalu lintas, berpatroli keliling dari rumah ke rumah, serta bertugas mengusut, mengurai, melakukan, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan hingga ke pengadilan.
”Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum. Jadi, polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Sejak PDI-P menuding adanya ”parcok” tersebut, Kompas sudah coba meminta penjelasan dari Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Trunoyudo belum menjawab.
Penulis:
Hidayat Salam, Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan