Di Balik Meningkatnya Indeks Keselamatan Jurnalis

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 meningkat. Namun, di balik kenaikan itu, sejumlah data dan fakta menunjukkan sinyal kuat ancaman kebebasan pers di masa depan.

21 Feb 2025 17:03 WIB · Humaniora

Oleh Tatang Mulyana Sinaga

Yayasan TIFA, sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman, meluncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta pada Kamis (20/2/2025). Indeksnya mencapai 60,5 poin atau masuk dalam kategori ”Agak Terlindungi”. Indeks tersebut naik 0,7 poin dibandingkan tahun 2023.

Akan tetapi, kenaikan indeks itu tidak menjamin membaiknya perlindungan pers di Tanah Air. Kekerasan terhadap jurnalis terus berulang. Serangan digital yang menyasar website media massa semakin brutal. Sementara penyensoran datang dari dalam dan luar ruang redaksi.

Indeks tersebut menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Indeks ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia.

Natalia Soebagjo dari Dewan Pengawas Yayasan Tifa mengatakan, sebanyak 66 persen jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita. Hal ini disebabkan adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

”Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan sebesar 51 persen. Aktor utama yang dianggap mengancam adalah organisasi masyarakat sebesar 23 persen dan buzzer (pendengung) sebesar 17 persen,” ujarnya.

Jurnalis Kecam Kekerasan Aparat TNI - Puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik dan media online menggelar aksi solidaritas menentang kekerasan terhadap jurnalis di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng di Kota Semarang, Selasa (16/10) malam. Para jurnalis mengecam tindakan kekerasan aparat TNI AU terhadap sejumlah wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa (WEN) 16-10-2012

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia melalui tiga pilar utama, yaitu individu jurnalis, media, serta peran negara dan regulasi. Laporan ini merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA bersama Populix dalam program Jurnalisme Aman.

Natalia menyebutkan, meski indeksnya meningkat, penelitian itu juga menunjukkan tantangan besar dalam memastikan kebebasan pers yang lebih aman. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak untuk mendukung kehidupan pers yang lebih baik.

Pemerintah harus merevisi regulasi yang membatasi kebebasan pers serta memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis. Sementara perusahaan media mesti meningkatkan komitmen terhadap keselamatan jurnalis melalui prosedur standar operasi (SOP) yang jelas, pelatihan keselamatan, dan dukungan hukum.

”Sementara itu, organisasi jurnalis dan CSO (organisasi masyarakat sipil) juga harus memperkuat advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi bagi jurnalis dalam menghadapi ancaman,” jelasnya.

Penyidik Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi meledaknya bom rakitan di samping rumah pengurus Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Victor Mambor di Jayapura, Papua, Senin (23/1/2023).

Manajer Riset Sosial Populix Nazmi Haddyat menjelaskan, temuan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencatat 167 jurnalis mengalami kekerasan dalam 321 kejadian.

Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan (51 persen). Aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah organisasi masyarakat (23 persen), buzzer (17 persen), dan polisi (13 persen).

Sebanyak 39 persen jurnalis mengaku pernah mengalami penyensoran, baik dari redaksi maupun pemilik media. Lebih dari setengah responden juga mengakui melakukan sensor mandiri untuk menghindari konflik dan kontroversi.

”Dari sisi negara dan regulasi, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) masih dianggap sebagai ancaman utama bagi kebebasan pers,” ucap Nazmi.

Melalui temuan ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, organisasi media, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi jurnalis di Indonesia.

Membangkrutkan media

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika menuturkan, kekerasan terhadap pers tidak hanya dialami oleh jurnalis, tetapi juga perusahaan media. Serangan digital terhadap laman media semakin masif dalam lima tahun terakhir.

Quote

Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan (51 persen). Aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah organisasi masyarakat (23 persen), buzzer (17 persen), dan polisi (13 persen).

”Yang menjadi target dalam serangan digital bukan hanya wartawan, tapi juga website media. Sebab, website media adalah outlet dari kunci distribusi informasi yang hendak dihalang-halangi tersebut. Jadi, ketika website media diserang dan dilumpuhkan sehingga tidak bisa diakses, maka itu sebuah bentuk menghalang-halangi kebebasan pers,” tuturnya.

Menurut Wahyu, pola serangan digital tersebut mulai terbaca. Saat media memproduksi berita yang menyerang atau mengkritik pihak tertentu, website media itu akan diserang. Bentuk serangan yang sering terjadi adalah serangan distributed denial of service (DDos) atau penolakan layanan secara terdistribusi.

Serangan tersebut bukan hanya menghalangi masyarakat dalam mengakses berita. Perusahaan media juga mengalami kerugian finansial untuk menangani serangan itu. Biaya operasional server membengkak hingga tiga kali lipat.

Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis - Sejumlah jurnalis dari berbagai aliansi wartawan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (14/11), mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Makasar. Mereka meminta pertanggungjawaban kepada Kepolisan atas peristiwa pemukulan sejumlah jurnalis oleh anggota Brimob saat meliput kerusuhan aksi mahasiswa di Makasart, Kamis (13/11). Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON) 14-11-2014

”Ini juga merupakan upaya mematikan media tersebut. Dengan pembengkakan biaya, cost operasional tidak sebanding dengan pemasukan. Lama-kelamaan media itu bisa tutup. Jadi, serangan digital bisa membangkrutkan media,” jelasnya.

Kualitas kekerasan

Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana menyebutkan, meskipun indeks keselamatan jurnalis meningkat, kualitas kekerasan terhadap jurnalis juga meningkat. Sebagai contoh, pada tahun 2024 terdapat jurnalis yang terbunuh. Padahal, hal itu tidak terjadi pada tahun sebelumnya.

Pada pertengahan 2024, jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (47), tewas dalam kebakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kebakaran itu juga merenggut nyawa tiga anggota keluarganya, yaitu Elfrida Ginting (istri), Sudi Pasaribu (anak), dan Loin (cucu).

Tim Bidlabfor Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis (27/6/2024).

Kebakaran terjadi setelah Sempurna memberitakan perjudian di Kabupaten Karo. Perjudian itu diduga melibatkan oknum TNI. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

”Jadi, meskipun indeks naik, kita tidak bisa hanya melihat angka tanpa memperhatikan kualitas kasus kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Selain kekerasan fisik, jurnalis juga kerap mendapat berbagai bentuk intimidasi, termasuk yang bermuatan tekanan ekonomi. Alhasil, sejumlah jurnalis melakukan swasensor untuk menghindari dampak negatif terhadap finansial perusahaan medianya.

Wartawan bersiap melakukan doorstop di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Presiden Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. HPN tahun ini bertemakan "Mengawal transisi kepemimpinan nasional dan merawat keutuhan bangsa". Dalam acara ini Presiden mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Selain Presiden, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut hadir dalam acra tersebut. Dalam pidatonya Presiden mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Jokowi juga berjanji akan mendorong tercapainya solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi perusahaan pers, terkhusus menghadapi tantangan transformasi digital. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 20-02-2024.

”Ada ancaman tidak langsung berupa pembatasan kerja sama media dengan pemerintah atau swasta jika mereka menerbitkan berita yang dianggap sensitif,” ucapnya.

Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin keselamatan jurnalis.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung keselamatan para jurnalis, tidak hanya bertanggung jawab dalam memastikan keamanan fisik, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers.

”Jurnalis bukan cuma menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah, tapi juga sebagai fourth estate of democracy (pilar keempat demokrasi). Fungsi ini kami harap terus berlanjut,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Tatang Mulyana Sinaga
 | 

Editor:

Evy Rachmawati