Dugaan provokator yang memicu kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti itu masih didalami. Tidak tertutup kemungkinan dari narapidana atau dari petugas lapas.
08 Mei 2025 21:25 WIB · Nusantara
PALEMBANG, KOMPAS — Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025) pagi, diduga terjadi karena ada pihak yang memprovokasi. Saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel dan Kepolisian Resor Musi Rawas sedang mendalami dugaan adanya provokator tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya meyakini ada provokator yang memicu kerusuhan tersebut. Pasalnya, situasi berjalan dengan normal saat dilakukan razia benda terlarang di lapas pada hari-hari sebelumnya.
Namun, saat dilakukan razia lanjutan pada Kamis pagi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, secara tiba-tiba, reaksi narapidana berubah. Terjadi penolakan dari para narapidana yang berujung kerusuhan sekitar pukul 09.00 WIB. ”Perubahan reaksi narapidana itu tidak mungkin kalau tidak ada yang memprovokasi mereka,” ujar Erwedi saat dihubungi dari Palembang, Kamis malam.
Terkait dugaan itu, Erwedi menuturkan, pihaknya bersama kepolisian sedang mendalami dan mencari tahu siapa pihak yang memprovokasi sehingga terjadi kerusuhan. Provokator tersebut tidak tertutup kemungkinan dari kalangan narapidana atau bisa juga dari petugas lapas. ”Kalau terbukti bersalah, siapa pun provokatornya, baik itu warga binaan maupun petugas lapas, kami akan beri mereka sanksi tegas,” katanya.
Mengenai kabar narapidana yang menolak dirazia karena dianggap sudah terlalu sering, Erwedi menyampaikan, razia itu adalah bentuk kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam lapas. Barang terlarang bukan hanya ponsel, bisa pula benda tajam hingga narkoba. ”Proses razia itu pun sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Erwedi, razia itu dianggap terlalu sering karena petugas yang ada tidak mungkin bisa menuntaskan razia dalam satu hari. Saat ini, penghuni Lapas Narkotika Muara Beliti mencapai 1.083 orang atau nyaris empat kali lipat dari total kapasitas hunian yang hanya 324 orang. Artinya, terjadi kelebihan kapasitas di lapas tersebut.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/dedc0110-3132-42a0-9fc1-62bc596889af_jpg.jpg)
Ironisnya, petugas jaga hanya 10 orang dari total keseluruhan petugas 86 orang. Jumlah petugas jaga itu tidak ideal untuk kelebihan kapasitas narapidana tersebut. Idealnya, setiap 1.000 narapidana dijaga oleh minimal 5 persen dari jumlah mereka atau 50 petugas jaga.
Situasi itu membuat petugas jaga hanya mampu merazia satu-dua kamar dalam sehari. Untuk menuntaskan razia di semua kamar tahanan yang jumlahnya puluhan kamar itu harus dilakukan berhari-hari. ”Itulah kenapa setelah dilakukan razia di hari kemarin (Rabu, 7/5/2025), petugas kembali melakukan razia di hari (Kamis) ini. Razia itu bukan sering dilakukan, melainkan dilakukan secara bertahap,” ujar Erwedi.
Itulah kenapa, setelah dilakukan razia di hari kemarin (Rabu, 7/5/2025), petugas kembali melakukan razia di hari ini. Razia itu bukan sering dilakukan, melainkan dilakukan secara bertahap.
Serupa dengan dugaan Erwedi, Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Agung Adhitya Prananta mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa kerusuhan itu dipicu oleh ulah provokator. Namun, Agung tidak mau menduga-duga dari pihak mana provokator tersebut.
Agung hanya memastikan bahwa pihaknya sedang fokus mendalami penyebab peristiwa itu terjadi, termasuk berapa banyak narapidana yang terlibat. Mereka sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. ”Nanti kalau penyelidikan sudah selesai, kami akan sampaikan hasilnya kepada publik,” kata Agung.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/843e4422-c58b-4854-8ab9-0ae0dbd39b70_jpg.jpg)
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama kepada awak media, pihaknya melakukan razia pada Rabu (7/5/2025) malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dan menyita 54 unit ponsel dari 10 kamar di Blok Bangau, salah satu blok tahanan di sana.
Setelah itu, petugas menduga masih ada ponsel ataupun benda terlarang lainnya yang disembunyikan oleh narapidana. Untuk itu, mereka melakukan razia lanjutan di Blok Bangau dan Blok Angsa pada Kamis pagi. Namun, saat memasuki Kamar 8 Blok Angsa terjadi resistensi dari narapidana penghuninya. Tensi pun terus meningkat hingga situasi tidak terkendali.
Para narapidana dikabarkan sempat menguasai hampir seluruh ruangan di dalam lapas dan melontarkan protes keras melalui pengeras suara. Mereka pun melempari petugas dengan batu dan muncul kepulan asap membubung dari dalam lapas.
Karena situasi kian memanas, petugas lapas memutuskan mundur dan meminta bantuan aparat keamanan TNI/Polri. Tak berselang lama, personel dari Polres Musi Rawas, Brimob, dan Kodim 0406 Lubuk Linggau datang untuk membantu mengendalikan keamanan.
Aparat keamanan gabungan itu bersenjata lengkap, menggunakan kendaraan taktis dan kendaraan water canon. Mereka pun harus menembakkan gas air mata ke dalam lapas untuk memukul mundur narapidana yang merangsek ke berbagai sudut gedung.
Hingga situasi terkendali, peristiwa itu diklaim tidak menimbulkan korban dan tidak ada narapidana yang kabur. Kendati demikian, ada sejumlah fasilitas lapas yang rusak cukup parah, antara lain alat musik. Sejumlah pagar pembatas di dalam kamar dan lapangan pun hancur. Kaca jendela di beberapa ruangan, seperti pos pengawasan utama pecah. ”Syukurnya, tidak ada korban dan tidak ada napi yang kabur. Namun, kerusakan fasilitas (lapas) cukup parah,” tutur Ronald.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/5d85fbc8-33e0-4449-a5e5-228cb0f9ac88_jpg.jpg)
Baik Erwedi maupun Agung menyatakan, kerusuhan terkendali pukul 11.00-12.00 WIB. Para narapidana pun sudah digiring kembali masuk ke kamar di blok mereka masing-masing. Hanya saja, aparat keamanan gabungan TNI/Polri tetap berjaga untuk mengantisipasi kerusuhan atau sesuatu yang tidak diinginkan berulang.
Selain itu, petugas lapas dan aparat keamanan gotong royong memperbaiki fasilitas lapas yang rusak, khususnya pagar pembatas ruangan. ”Sekarang, situasinya sudah sangat kondusif. Para narapidana sudah berada di kamarnya masing-masing. Kini, kami sedang ikut membantu memperbaiki fasilitas lapas yang rusak,” kata Agung.
Penulis:
Adrian FajriansyahEditor:
Harry SusiloPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan