Mahasiswa ITB Ditangkap akibat Diduga Buat Meme Prabowo-Jokowi, Ini Respons Kampus

Seorang mahasiswa ITB Bandung ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo berciuman.

09 Mei 2025 18:52 WIB · Politik & Hukum

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS- Mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial SSS ditangkap polisi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). Dia diduga membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo berciuman. Pihak kampus akan mendampingi mahasiswa yang bersangkutan.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Insititut Teknologi Bandung N Nurlaela Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Jumat (9/5/2025) mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

Adapun aparat Bareskrim Polri menangkap SSS di kosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, pada Selasa lalu. SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kanan) saat menyaksikan parade kapal perang TNI Angkatan Laut, usai menerima brevet kehormatan Hiu Kencana dan penganugerahan tanda kehormatan Samkaryanugraha di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, yang berlayar di Teluk Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Penyenatan ini menjadikan Presiden Jokowi sebagai warga kehormatan Kapal Selam TNI Angkatan Laut. Brevet Hiu Kencana ini menjadi salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI AL kepada mereka yang dinilai memajukan pengembangan kapal selam. Brevet Hiu Kencana juga menjadi simbol pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam dalam taktik dan teknik peperangan bawah permukaan laut. Kompas/Hendra A Setyawan

SSS diduga mengunggah meme Presiden Prabowo bercium dengan mantan Presiden Joko Widodo di akun medsos X miliknya. Penangkapan SSS viral setelah diunggah oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.

"Pihak orang tua dari mahasiswi ini sudah datang ke ITB pada Jumat ini. Mereka sudah menyatakan permintaan maaf, " kata Nurlaela.

Ia menambahkan, ITB pun telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). "Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi itu, " tambahnya.

Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Farell Faiz juga membenarkan adanya penangkapan mahasiswa berinisial SSS. Dalam kasus ini, Farrel menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan.

"Kami selaku KM ITB bersama elemen lainnya selalu ada pendampingan dari awal kasusnya viral, " ucap Farell.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), dengan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023). Trunoyudo menyampaikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara khusus terhadap kasus ini oleh tim monitoring, asistensi, dan evaluasi maka direkomendasikan untuk mencabut status tersangka terhadap Hasya dan rehabilitasi nama baik Hasya dalam kasus ini. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 06-02-2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui penangkapan seorang perempuan berinisial SSS oleh Bareskrim. Saat ini SSS telah diproses hukum.

Atas perbuatannya, polisi menjerat SSS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Dia terancam pidana maksimal 6 tahun penjara.

"SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," paparnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase