Para dosen menjadi tulang punggung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi. Namun, pengembangan karier dan kesejahteraan dosen belum memadai.
20 Mei 2025 15:49 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi kerja dosen saat ini belum cukup mendukung kesejahteraan dan profesionalisme mereka. Hal ini bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan arah baru pendidikan tinggi, yaitu Diktisaintek Berdampak atau pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang memberi dampak nyata. Oleh karena itu, para dosen menantikan dukungan dari pemerintah untuk pengembangan karier, profesi, dan peningkatan kesejahteraan yang lebih adil dan inklusif.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang mengatakan, pemerintah, melalui Kemendiktisaintek, menekankan pentingnya peran dosen sebagai aset bangsa. Dosen berperan besar dalam mencetak sumber daya manusia unggul serta menghasilkan penelitian dan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan negara.
Untuk mendukung peran ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi melalui berbagai regulasi yang relevan dan berpihak pada kampus. Terkait kesejahteraan dosen, misalnya, kata Togar, ada perbaikan aturan yang berpihak pada dosen dalam hal tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Tunjangan ini diberikan untuk semua dosen aparatur sipil negara dan dosen swasta yang memenuhi syarat.
Sementara itu, untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang untuk pertama kalinya mulai dibayarkan tahun 2025, Togar mengatakan, petunjuk teknis (juknis) sudah mulai disosialisasikan sejak pekan lalu. ”Akhir bulan ini akan rilis dan dilaksanakan pengukuran kinerja oleh setiap perguruan tinggi. Bulan Juni nanti sudah masuk laporannya dan pencairan ditargetkan bulan Juli,” ujar Togar, Selasa (20/5/2025), di Jakarta.
Selain hal-hal tersebut, Kemendiktisaintek mendorong agar tunjangan fungsional dosen ASN yang sejak tahun 2007 tidak ada kenaikan bisa ditingkatkan. ”Kemendiktisaintek terus berupaya agar pengakuan karier, jenjang, dan standar gaji dosen diperbaiki,” kata Togar.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, pihaknya juga tengah menyelesaikan evaluasi mendalam terhadap Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 untuk mengakselerasi peningkatan kualitas dosen di Indonesia. Di tengah evaluasi tersebut, Mendiktisaintek mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Menurut Brian, kepmen tersebut untuk mendorong keadilan dan efektivitas dalam pengembangan karier dosen dan berlaku hingga akhir 2025. Aturan ini merupakan revisi dari Kepmendikbudristek Nomor 384/P/2024 sebagai upaya memberikan kepastian terkait proses kenaikan jabatan dosen di masa depan.
Brian menekankan pentingnya peran dosen sebagai aset bangsa dalam menghasilkan SDM unggul serta luaran penelitian dan inovasi yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa. ”Peningkatan kualitas dan profesionalisme dosen merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi dalam jawaban tertulis tentang kesejahteraan dan beban kerja dosen mengatakan, peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme dosen dilakukan lewat upaya pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN, pemberian hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta program peningkatan kualifikasi dan kompetensi dosen.
”Diharapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, penghasilan dosen menjadi layak dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” kata Khairul.
Dosen, kata Khairul, memiliki karakteristik khusus yang dalam penilaian kinerjanya tidak bergantung pada jam kerja luring (hadir secara fisik) di kantor atau perguruan tinggi. Jam kerja dosen lebih mengarah pada pemenuhan beban kerja dosen (BKD) yang digunakan untuk menilai kinerja dosen.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/10/25f8bd51-d8d3-4cd8-a655-7da3d140c4b2.png)
Menurut Khairul, Kemendiktisaintek berupaya menyederhanakan kewajiban administratif dosen dengan memanfaatkan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) secara maksimal. Dengan demikian, seluruh data yang bersifat administratif dapat terhimpun ke sistem informasi yang terintegrasi.
Dalam aplikasi Sister, dosen dapat menyampaikan kenaikan jabatan akademik, pelaporan BKD, melakukan perubahan data dosen. Selain itu, Sister terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Sinta, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sehingga meminimalisasi proses administrasi penginputan data oleh dosen.
”Penilaian dosen saat ini fokus pada hasil nyata kinerja dosen yang dilaksanakan melalui kegiatan tridarma perguruan tinggi, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Khairul.
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Sri Suning Kusumawardani mengatakan, untuk memperkuat gerakan Kampus Berdampak dilaksanakan empat program unggulan. Ada beasiswa program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) yang menjadi jalan percepatan studi S-2 sampai S-3 dalam empat tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/04/39864efc-5592-4433-b130-ddd4879e198c.jpg)
Program bagi sarjana unggul dengan skema baru berupa joint degree ini dilakukan perguruan tinggi dan lembaga riset internasional. Lulusannya diharapkan menjadi dosen dan peneliti yang andal di perguruan tinggi.
Ada juga beasiswa tenaga kependidikan (tendik) Tut Wuri Handayani. Ini untuk studi lanjut bagi tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya untuk meningkatkan profesionalisme di daerah.
Sementara itu, Beasiswa Kolaborasi Internasional memperluas peluang studi doktoral ke sejumlah negara melalui program-program seperti Indonesia–Austria Scholarship Program (IASP), beasiswa Dikti-Coventry University, dan Stipendium Hungaricum. Selain itu, Program Prapasca untuk daerah 3T menghadirkan beasiswa serta pembekalan akademik khusus bagi mahasiswa dari wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal guna mempercepat pembangunan daerah asal.
Untuk mendukung kemajuan penelitian di Indonesia, pengembangan talenta riset di perguruan tinggi sangat penting. Talenta ini mencakup dosen, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana. Pemerintah pun menyiapkan berbagai program, seperti pendanaan yang bersifat inklusif, pelatihan digital, pembangunan ekosistem industri berbasis riset, dan pengembangan talenta melalui pendidikan tinggi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/18/dd1a1d01-c929-4307-ae30-f77af89960b1_png.png)
Brian menegaskan pentingnya kolaborasi antara kampus dan pihak industri untuk mendorong riset yang lebih terfokus. Selama ini, meskipun riset telah dilakukan di berbagai bidang, tetapi masih kurang fokus pada bidang yang spesifik. Hal ini mengakibatkan banyak temuan penelitian tidak dapat berkembang menjadi produk akhir yang bisa dimanfaatkan oleh industri.
Menurut data, 25 persen dosen di Indonesia memiliki gelar S-3. Salah satu upaya pemerintah adalah memberikan dukungan kepada dosen agar mereka dapat meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya dalam mengajar.
Dosen yang sejahtera, yang tidak lagi sibuk memikirkan urusan perut dan dapur anggota keluarganya, dapat fokus menjalankan tridarma.
”Dosen adalah kunci penting dalam pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang memadai. Ini juga akan mendukung keberhasilan dalam menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas,” ujar Brian.
Secara terpisah, Ketua Umum Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Fatimah mengatakan, pihaknya percaya bahwa kualitas dan kesejahteraan dosen ASN merupakan fondasi bagi kemajuan pendidikan tinggi Indonesia. Melalui Musyawarah Nasional ADAKSI yang pertama beberapa waktu lalu, para dosen menyuarakan agar pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan setara dalam menyusun kebijakan pendidikan tinggi nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/03/08576e1ae6baede4cf32cd79a0daecda-Tukin1.jpg)
ADAKSI akan memperkuat advokasi dan peran dosen ASN sebagai bagian penting perbaikan berbagai regulasi dan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, Kemendiktisaintek diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN dalam menyusun regulasi karier jabatan fungsional dosen secara lex specialis sehingga memungkinkan peningkatan karier dosen serta adanya asas kesetaraan antara dosen ASN dan non-ASN.
”Dosen yang sejahtera, yang tidak lagi sibuk memikirkan urusan perut dan dapur anggota keluarganya, dapat fokus menjalankan tridarma, terutama penelitian yang butuh pendanaan dan ketangguhan,” kata Fatimah.
Fatimah mengajak para dosen di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat peran dan kontribusi mereka dalam pembangunan pendidikan tinggi, riset, dan inovasi nasional. ADAKSI mendaulat diri sebagai organisasi perjuangan para dosen ”akar rumput” yang peduli pada nasib dosen dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/04/3f61c89d5f8b4dcfe9f3c2343a70c129-Sulbar.jpg)
Sejumlah hal yang menjadi perhatian ADAKSI agar Kemendiktisaintek berpihak kepada dosen antara lain mendesak pelaksanaan serdos selambat-lambatnya satu tahun setelah dosen memenuhi persyaratan. Kondisi saat ini, karena terbatasnya kuota pemerintah, dosen yang memenuhi syarat antre lama untuk disertifiaksi dan mendapat tunjangan serdos.
Selain itu, Kemendiktisaintek diminta untuk memperbaiki pelayanan administrasi terkait dosen, termasuk penerbitan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil secara serentak, SK tugas belajar, SK pengaktifan kembali, SK kenaikan pangkat, dan lain sebagainya. Beri akses beasiswa studi lanjut bagi dosen yang berusia di atas 45 tahun.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan