Dugaan pelanggaran tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina melukai kepercayaan publik.
03 Mar 2025 13:01 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka mulut atas pengungkapan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh perusahaannya. Ia mempersilakan masyarakat untuk menghubunginya jika menemukan kejanggalan pada kualitas produk bahan bakar minyak Pertamina.
Simon menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Ia didampingi Wakil Direktur Pertamina Wiko Migantoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
”Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua. Ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/6b2078b8-f2f5-4cab-bd46-f07a86efbbe0_jpg.jpg)
Pertamina, lanjutnya, mengapresiasi penindakan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina pada tahun 2018-2023. Perseroan pun telah menyerahkan beberapa barang bukti, antara lain dokumen-dokumen, laptop, ponsel, dan alat komunikasi lainnya. Pertamina juga turut bekerja sama dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Sejak rilis kasus di akhir Februari 2025, enam pejabat Pertamina sudah ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Mereka, di antaranya, adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Mereka, antara lain, diduga terlibat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kualitas dan harga produknya. Penyidik Kejagung menemukan, Pertamina mengeluarkan uang untuk pembelian BBM dengan RON 92 yang dikenal sebagai Pertamax. Akan tetapi, dalam kontrak, barang yang datang adalah produk RON 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite.
Temuan yang meresahkan masyarakat ini membuat Pertamina menyiapkan nomor khusus yang dapat dihubungi oleh masyarakat. Selain Call Center 135, Simon juga memberikan nomor khususnya yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat, yaitu nomor 0814-1708-1945.
”Saat ini bisa untuk menerima SMS (layanan pesan singkat), nanti akan segera didaftarkan untuk menggunakan aplikasi Whatsapp. Ini supaya apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai, baik dalam kualitas BBM atau menemukan praktik yang kurang sesuai di lapangan, bisa langsung menghubungi nomor tersebut,” ujar Simon.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/25/54d62f7a-0069-4b13-be95-94c349d8e3d7_jpeg.jpg)
Pertamina, lanjut Simon, juga telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Hal ini menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk melakukan dan memperbaiki tata kelola Pertamina.
”Sekali lagi, mewakili keluarga besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri. Di dalam Pertamina juga masih banyak insan yang Merah Putih, masih banyak insan yang begitu besar cintanya kepada bangsa dan negara ini. Untuk itulah, kami akan bersatu dengan dorongan, doa, dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan, Pertamina juga membuka diri kepada media untuk memublikasikan ke masyarakat proses kontrol kualitas produk BBM mereka dari hulu hingga hilir. Ia menambahkan, saat ini produk BBM Pertamina memiliki pangsa pasar 95-96 persen secara nasional.
”Mudah-mudahan ini juga bisa memberikan informasi publik yang jelas, yang transparan, bagaimana kami mengontrol layanan tersebut untuk memberikan jaminan utuh kepada masyarakat,” ucap Ega.
Pada Kamis pekan lalu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) juga melakukan pengambilan sampel dan uji kualitas BBM Pertamina.
Kegiatan itu dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan 33 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan untuk diuji di laboratorium dengan parameter yang ditetapkan pemerintah.
Pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, serta memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Hasil laboratorium juga menunjukkan nilai RON dari setiap BBM yang diuji sesuai.
”Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” kata Kepala Lemigas Mustafid Gunawan dalam keterangan persnya, Jumat lalu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/02/edf4eb58-a133-447a-ac10-d765203fe096_jpg.jpg)
RON, imbuh Mustafid, merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti-knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat pembakaran di dalam mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin.
Sementara itu, guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas, katanya, akan terus mengawasi mutu bahan bakar secara berkala. ”Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa organisasi masyarakat sipil mendirikan posko informasi dan pengaduan kualitas BBM dari masyarakat untuk menanggapi temuan Kejagung terhadap Pertamina. Posko tersebut, salah satunya, dibuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Center of Economic and Law Studies (Celios).
Mereka membuka posko tersebut mulai Jumat (28/2/2025) hingga Rabu (5/3/2025). Warga bisa datang untuk mendapat informasi soal dugaan korupsi BBM di Pertamina Patra Niaga atau meminta solusi hukum terkait hak dari warga apabila terbukti dirugikan oleh kasus tersebut.
Peneliti Celios, Nailul Huda, kepada Kompas menjelaskan, kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan konsumen Pertamax, baik secara langsung maupun tidak langsung. ”Kerugian secara langsung dapat dihitung dari consumer loss yang didapatkan ketika membeli barang yang sebenarnya adalah Pertalite, namun dengan harga Pertamax,” katanya.
Sejauh ini, LBH juga sudah menerima 500 lebih aduan masyarakat. Nailul mengatakan, ini mengartikan bahwa ada konsumen yang merasa dirugikan. ”Ini yang kami fasilitasi dengan memberikan perspektif ekonomi tentang kerugian konsumen dan ekonomi nasional,” ujarnya.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
Aris PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti