Dokumen Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Rampung Sebelum Pergantian Tahun

Pemerintah menargetkan seluruh hasil pembahasan kedua negara dituangkan ke dalam dokumen resmi sebelum akhir tahun ini.

14 Des 2025 16:14 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berlanjut, meski sempat tersiar kabar pembatalan. Pemerintah Indonesia bahkan bersiap mengirimkan delegasi ke AS pada pekan depan untuk memfinalisasi dokumen hukum kerja sama perdagangan kedua negara sebelum pergantian tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) terkait kelanjutan perundingan tarif antara Indonesia dan AS. Pembahasan itu dilakukan bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

Airlangga menegaskan, perjanjian tarif resiprokal Indonesia-AS akan terus dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan awal kedua negara. Pemerintah menargetkan seluruh hasil pembahasan tersebut dapat dituangkan ke dalam dokumen resmi sebelum akhir tahun ini.

”Harapannya, sampai dengan akhir tahun ini, apa yang sudah diperjanjikan oleh kedua pemimpin, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, bisa dituangkan dalam draft agreement,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Kesibukan aktifitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Amerika Serikah masih membuka ruang negosiasi dengan Pemerintah Indonesia setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia. Tarif resiprokal berlaku efektif mulai 1 Austus 2025.

Menurut Airlangga, hasil diskusi terbaru antara Indonesia dan AS menunjukkan perkembangan yang positif. Ia menyebut Indonesia menjadi negara ketiga yang telah mencapai kesepakatan dengan kebijakan tarif AS.

Pada kesempatan itu Airlangga juga membantah kabar yang menyebutkan kesepakatan tarif Indonesia-AS terancam gagal akibat Pemerintah Indonesia menarik kembali sejumlah komitmen yang telah disepakati pada Juli 2025. Ia menegaskan, isu tersebut tidak berkaitan langsung dengan Indonesia.

”Itu perjanjian yang bukan dengan Indonesia, jadi berbeda. Itu akan kita finalkan minggu depan,” kata Airlangga tanpa merinci lebih lanjut.

Ia menambahkan, dinamika dalam pembahasan perjanjian perdagangan merupakan hal yang lazim. Airlangga mencontohkan perundingan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa yang memakan waktu hingga satu dekade. ”Dengan Amerika Serikat belum setahun,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, dirinya bersama tim delegasi Indonesia akan bertolak ke AS pada pekan depan untuk menyelesaikan proses finalisasi dokumen kerja sama tersebut. Kunjungan itu ditujukan untuk merampungkan proses legal drafting.

Ilustrasi perdagangan bebas, tarif trump, kebijakan, perang dagang

Airlangga menuturkan, proses penyusunan dokumen hukum ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai dengan joint statement yang telah disepakati kedua negara pada 22 Juli 2025.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi payung hukum baru bagi hubungan dagang Indonesia dan AS ke depan. Kesepakatan di tingkat kepala negara, menurut Airlangga, telah rampung dan tidak memerlukan negosiasi ulang.

”Itu sudah menjadi bagian dari joint statement kemarin. Harapannya kita bisa menyelesaikan perundingan legal drafting-nya pada bulan Desember ini,” kata Airlangga.

Keyakinan Airlangga soal tenggat perampungan perundingan muncul seusai ia melakukan pertemuan virtual dengan Utusan Dagang AS Jamieson Greer pada Kamis (11/12/2025) malam. Pembicaraan dalam pertemuan itu membahas kelanjutan kebijakan tarif resiprokal kedua negara.

Sebelumnya, kesepakatan dagang Indonesia-AS yang diumumkan pada Juli 2025 sempat dikabarkan berisiko batal. Kabar itu mencuat setelah muncul informasi Indonesia disebut menarik kembali sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati.

Dilansir dari kanal Youtube Atlantic Council, Minggu (14/12/2025), dalam sebuah acara yang digelar Atlantic Council, Greer mengatakan, pihaknya segera membahas kesepakatan perdagangan dengan Indonesia setelah muncul pernyataan yang menyatakan kesepakatan Juli tersebut berada dalam kondisi berisiko.

Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif timbal balik yang bertajuk "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (2/4/2025) waktu setempat. Trump bersiap untuk mengungkap tarif "Hari Pembebasan" baru yang menyeluruh dalam sebuah langkah yang mengancam akan memicu perang dagang global.

Greer menolak mengungkapkan secara rinci perkembangan perundingan karena terikat perjanjian kerahasiaan. Namun, ia menegaskan minat kuat AS untuk menuntaskan kesepakatan perdagangan dengan Indonesia.

”Kami selalu siap untuk bergerak maju, dan untuk bergerak maju dengan cepat, dan saya akan melakukan percakapan dengan mitra saya di Indonesia besok pagi untuk membicarakan kemajuan,” ujarnya.

Greer menambahkan, penyelesaian kesepakatan tersebut dinilai penting bagi kedua negara. ”Saya ingin sekali melihat kesepakatan itu selesai dan tuntas. Saya pikir itu demi kepentingan mereka dan kita,” ujarnya.

Dalam pengumuman kesepakatan pada Juli 2025, Indonesia dan AS menyatakan, Indonesia sepakat menghapus tarif atas lebih dari 99 persen barang asal AS serta menghilangkan berbagai hambatan nontarif bagi perusahaan AS.

Sebagai imbalannya, AS sepakat membatalkan rencana kenaikan tarif atas produk Indonesia dan menurunkannya menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Dihubungi Minggu, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai, pemerintah perlu melakukan langkah maksimal agar risiko batalnya kesepakatan tarif resiprokal tersebut tidak menjadi kenyataan. Menurut dia, dampak ekonomi akan signifikan jika tarif ekspor Indonesia ke AS kembali ke level 32 persen.

Sebuah truk kontainer melewati terminal kontainer Internasional Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, Kamis (3/4/2025). Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen. Besaran tarif yang dikenakan terhadap Indonesia hanya berbeda 2 persen dari China, “lawan berat” AS, yaitu 34 persen. Dua negara ASEAN, yakni Thailand dan Vietnam, juga mendapat “tekanan” tarif yang cukup besar, masing-masing 36 persen dan 46 persen.

Wijayanto mengatakan, AS memiliki posisi strategis dalam perdagangan Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS menyumbang sekitar 10 persen dari total ekspor nasional dan hampir 50 persen dari total surplus perdagangan Indonesia.

”Selain penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, surplus tersebut juga menjadi sumber aliran devisa yang krusial. Apalagi, neraca pembayaran kita memburuk dalam beberapa waktu terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika Indonesia menghadapi tarif 32 persen sementara negara pesaing seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina menikmati tarif sekitar 20 persen, risiko trade diversion dan investment diversion akan sangat besar.

”Ekonomi kita bisa sangat terpukul. Perhitungan awal saya, pertumbuhan ekonomi berpotensi tergerus 0,1 persen hingga 0,2 persen,” kata Wijayanto.

Selain pertumbuhan ekonomi, tekanan juga diperkirakan akan terjadi pada nilai tukar rupiah. ”Dalam satu tahun ini rupiah sudah melemah terhadap 84,5 persen mata uang dunia,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, menilai, potensi kegagalan kesepakatan sebenarnya telah terprediksi sejak awal. Menurut dia, skeptisisme muncul karena struktur proteksi perdagangan Indonesia sangat bergantung pada kebijakan nontarif (NTM).

Pekerja berbagi lauk makan siang saat waktu istirahat di industri kerajinan bambu Tunggak Semi, Kecamatan Moyudan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/4/2025). Industri dengan produk berorientasi ekspor itu tengah mengerjakan pesanan dari sejumlah negara yang perjanjiannya telah disepakati sebelum tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Pemberlakuan tarif resiprokal oleh AS dikhawatirkan akan berdampak pada melemahnya permintaan terhadap produk Indonesia, khususnya dari sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

NTM merupakan kebijakan selain tarif bea masuk yang diterapkan pemerintah untuk mengatur, membatasi, atau mengawasi arus perdagangan internasional suatu barang dan jasa. Berbeda dengan tarif yang berupa pungutan pajak, NTM bekerja melalui aturan, standar, dan persyaratan administratif.

”Titik masalahnya ada pada negosiasi regulasi NTM, termasuk produk digital. Tarif impor Indonesia untuk produk AS sebenarnya sudah relatif rendah,” kata Riandy.

Ia menjelaskan, dokumen USTR berulang kali kali menyoroti rezim nontarif Indonesia yang dinilai terlalu menyeluruh. Hambatan tersebut mencakup mayoritas pos tarif, mulai dari perizinan impor produk pertanian, kuota impor, hingga kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Menurut Riandy, kebergantungan Indonesia pada kebijakan nontarif membedakannya dengan Malaysia dan Kamboja yang telah lebih dahulu mencapai kesepakatan dengan AS. Kedua negara tersebut dinilai memiliki ruang negosiasi lebih luas karena tidak terlalu mengandalkan sebagai instrumen proteksi industri.

”Kita ini negara ASEAN dengan NTM paling exhaustive. Terlalu banyak yang harus diubah jika ingin memenuhi standar Amerika Serikat,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto saat bernegosiasi untuk menurunkan tarif resiprokal dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela-sela lawatan kenegaraannya di Eropa, Selasa (15/7/2025) malam waktu Eropa.

Riandy menambahkan, tuntutan penghapusan NTM memiliki konsekuensi teknis dan politis yang berat. Reformasi regulasi nontarif sulit diterapkan hanya untuk satu mitra dagang karena umumnya berlaku universal.

”Satu kali regulasi nontarif direformasi, itu harus berlaku untuk semua mitra dagang. Risikonya, negara lain menjadi free rider, menikmati relaksasi pasar tanpa memberi insentif tambahan kepada Indonesia,” katanya.

Kondisi tersebut membuat posisi tawar Indonesia menjadi terjepit. Manfaat yang diperoleh dari kesepakatan dengan AS dinilai belum sebanding dengan biaya reformasi kebijakan yang harus ditanggung.

Selain itu, Riandy menilai, kesepakatan awal di tingkat kepala negara belum sepenuhnya memperhitungkan konsekuensi teknis tersebut. Manfaat utama dari AS sebatas penghindaran tarif tinggi, bukan penurunan tarif hingga nol persen sebagaimana dalam perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif.

”Secara politik, reformasi NTM juga sulit karena banyak sektor domestik yang selama ini terlindungi, seperti pertanian dan otomotif,” ujar Riandy.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto