Dari 17 juta pekerja sasaran, pemerintah telah menyalurkan subsidi upah untuk 2,45 juta orang atau 15 persen. Sisanya masih dalam proses administrasi.
24 Jun 2025 16:54 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat di musim liburan Juni-Juli. Dari 17 juta pekerja sasaran, pemerintah mengklaim telah mentransfer bantuan subsidi kepada 2,45 juta orang atau 15 persen dari target.
”Kami akan terus mempercepat proses penyaluran. Tapi, harus dipahami bahwa validasi dan pengecekan ulang adalah proses penting agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada keterangan pers, Selasa (24/6/2025).
Pemerintah, menurut Yassierli, telah menyalurkan subsidi kepada 2.450.068 sasaran melalui rekening bank. Mereka termasuk dari 3.697.836 penerima tahap pertama yang telah ditetapkan. Sementara untuk 1.247.768 sasaran lainnya, pemerintah masih dalam proses verifikasi dan administrasi.
Untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima. Proses validasi dan pengecekan data hingga nomor rekening terus dilakukan agar BSU tepat sasaran dan segera tersalurkan kepada para pekerja.
”Secara regulasi kami sudah siapkan, data kami sudah rapikan, dan kemudian kita sekarang mulai pada fase untuk penyalurannya itu secara bertahap,” kata Yassierli.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/24/4c1c7c302d98e7d74648f9b20d529d6e-IMG_20250624_141410.jpg)
Guna mendorong daya beli masyarakat yang lemah, pemerintah menetapkan paket kebijakan stimulus pada musim libur Juni-Juli 2025. Salah satu bentuk stimulus adalah BSU kepada 20,4 juta pekerja, terdiri dari 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.
BSU ditujukan kepada pekerja formal yang sedang tidak menerima subsidi Program Keluarga Harapan serta terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan. Kategori lain, upah pekerja paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum.
Basis data penerima merupakan data BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta aktif per April 2025. Data ini kemudian melalui proses administrasi dan verifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan perbankan. Setelah tervalidasi, subsidi ditransfer ke rekening pekerja sasaran.
Subsidi upah diberikan dalam bentuk tunai selama dua bulan, yakni Juni - Juli 2025. Nilainya Rp 300.000 per bulan.
Subsidi upah diberikan dalam bentuk tunai selama dua bulan, yakni Juni - Juli 2025. Nilainya Rp 300.000 per bulan. Pembayarannya dilakukan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja sasaran akan menerima tunai Rp 600.000 dalam sekali transfer.
Penyaluran subsidi dilakukan melalui bank-bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN. Untuk distribusi wilayah Aceh, penyaluran dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank milik negara, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/22/4cddfda0-1aa0-4f7a-9306-969201138ea0_jpg.jpg)
Menurut Yassierli, program subsidi upah bertujuan meningkatkan daya beli kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi. Daya beli yang meningkat akan mendorong belanja rumah tangga dan menggerakkan sektor riil, khususnya di daerah.
”Dengan karakteristik penerima BSU yang umumnya bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan UMP, program ini sangat penting. Ini sudah tahun keempat kami menyalurkan BSU dan terbukti memiliki dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Konsumsi rumah tangga adalah basis produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Setiap tahun, sumbangannya rata-rata 50 persen terhadap PDB. Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi rumah tangga melemah.
Yassierli menambahkan, semua penerima BSU akan mendapatkan dana penuh tanpa potongan. Pemerintah juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyaluran BSU. Semua prosedur administratif disiapkan secara berlapis agar bantuan tepat sasaran.
”Sesuai anggaran yang kami minta dari Kementerian Keuangan, setiap pekerja akan menerima utuh Rp 600.000. Kami pastikan tidak ada potongan apa pun,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/12/22/44030c19-ae9d-4d13-a6c5-6d54f92457f9_jpg.jpg)
Pengamat ketenagakerjaan Universitas Indonesia, Aloysius Uwiyono, mengatakan, BSU menjadi bantuan yang dibutuhkan para pekerja saat ini. Namun, subsidi senilai Rp 300.000 per bulan masih kurang untuk meningkatkan daya beli rumah tangga masyarakat, apalagi merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Aloysius, para pekerja perlu mendapatkan tambahan keahlian untuk mendongkrak daya saing dan produktivitas. Semakin luas sasaran bantuan dari pemerintah kepada warga akan merangsang daya beli masyarakat.
”Yang paling penting dan perlu diperhatikan, sebenarnya BSU harus juga menyasar para pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) dan bahkan para pekerja pensiun. Justru yang sangat membutuhkan bantuan atau BSU adalah mereka,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/01/902d0d8d-2aad-4aae-afb2-37f426df0391_jpg.jpg)
Berdasarkan data Kemenaker per 20 Mei 2025, PHK dialami oleh 26.455 orang. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia per Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dibandingkan Februari 2024. Jumlah penduduk bekerja juga naik 3,59 juta orang menjadi 145,77 juta orang.
Adapun tingkat pengangguran terbuka menurun dari 4,82 persen menjadi 4,76 persen pada Februari 2025. Meski begitu, jumlah penganggur secara absolut meningkat tipis dari 7,20 juta orang menjadi 7,28 juta orang.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, jumlah nominal BSU kali ini jauh lebih kecil dari sebelumnya, terutama BSU saat pandemi Covid-19 yang bisa mencapai Rp 1-2,5 juta per orang. Oleh karena nilainya kecil, subsidi upah sulit mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus ekonomi nasional.
”Bantuan itu tetap berarti bagi para pekerja meski nominalnya kecil. Pertanyaannya, apakah benar itu akan dibelanjakan? Saya rasa uang itu akan ditabung untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Selanjutnya yang perlu dilihat dari nominal kecil itu yaitu tingkat biaya hidup suatu wilayah. Di Jabodetabek yang biaya hidup tinggi, apakah cukup Rp 600.000 untuk meningkat daya beli masyarakat?” kata Timboel.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/08/69ad7939-22d5-4998-bb2e-9b4a76375562_jpg.jpg)
Uang subsidi yang akan ditabung tersebut diperkirakan akan digunakan untuk biaya tak terduga, rencana pembayaran yang tertunda, hingga kebutuhan lain. Biaya pendidikan atau sekolah, contohnya, menjadi salah satu prioritas penting bagi warga.
Tak hanya itu, tabungan uang juga bisa dialihkan untuk membayar utang. Hal ini relevan dialami pekerja yang mengalami PHK atau pekerja aktif sekalipun. Uang tambahan dari subsidi tersebut bisa digunakan untuk membayar dan mencicil utang.
Jika bermaksud mendongkrak daya beli masyarakat, lanjut Timboel, pemerintah perlu menambah nilai subsidi dan memperluas bantuan kepada pekerja rentan lainnya. Mereka adalah pekerja informal, warga yang terdampak PHK, dan penganggur.
”Mereka adalah kalangan yang sangat membutuhkan bantuan serupa (BSU). Pemerintah harus menjangkau luas warga (yang terkena) PHK dan pekerja informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tantangan dan tugas ke depan terkait masalah data. Semua pekerja (informal dan formal) dan yang ter-PHK harus terdata dengan baik dan masuk jaminan sosial. Ini bentuk perlindungan kepada warga di tengah situasi sulit saat ini,” paparnya.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti