Perbankan tidak hanya berperan menyalurkan kredit, tetapi juga turut membantu UMKM naik kelas dengan memperkuat ekosistemnya.
19 Jun 2026 08:03 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
JAKARTA, KOMPAS — Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tengah menghadapi permasalahan struktural, meliputi akses pembiayaan, tata kelola bisnis yang masih dominan informal, hambatan administrasi, serta keterbatasan kapasitas produksi.
Berbagai tantangan tersebut mengakibatkan perkembangan sektor UMKM cenderung jalan di tempat dan bahkan sulit untuk naik kelas. Maka dari itu, peran perbankan tidak hanya berkutat dalam membuka keran kredit, tetapi juga turut memperkuat ekosistem bisnis UMKM melalui pemberdayaan.
Demikian salah satu benang merah dalam konferensi pers Hasil Kajian UMKM Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) 2026 bertajuk ”Revitalisasi Bisnis Model UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kajian ini menemukan, mayoritas atau sebesar 80 persen UMKM di Indonesia memiliki karakteristik bisnis yang bersifat informal. Mereka notabene belum mengantongi izin usaha atau berbadan hukum resmi sehingga akses pembiayaannya masih terbatas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/18/b910a45e722b76732545951ee8f77f75-WhatsApp_Image_2026_06_18_at_21.52.15.jpeg)
Perbanas juga mencatat, sebagian besar UMKM masih mengandalkan pembiayaan pribadi, mengoperasikan bisnis dalam skala ultramikro dan mikro (1-4 karyawan), menggunakan tenaga kerja keluarga, serta belum memisahkan antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.
Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan, berbagai temuan tersebut mencerminkan bahwa sektor UMKM menghadapi tantangan struktural yang patut menjadi perhatian bersama. Padahal, sektor ini merupakan tulang punggung bagi perekonomian nasional.
”Tantangan utama saat ini bukan terletak pada terbatasnya pasokan kredit dan perbankan. Sebaliknya, mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena mereka merasa belum membutuhkan fund biaya dan masih mengandalkan modal sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Industri perbankan tidak hanya berperan menyalurkan kredit, tetapi juga turut membantu UMKM naik kelas melalui penguatan kapasitas usaha, peningkatan akses pembiayaan, perluasan akses pasar, dan akselerasi digitalisasi usaha.
Kondisi itu tecermin dari pertumbuhan kredit UMKM yang melemah sejak akhir 2022 dan bahkan mulai menurun pada akhir 2025. Per Februari 2026, kredit UMKM turun sekitar 0,47 persen secara tahunan. Pelemahan ini berbeda dari tren kredit perbankan secara industri, terutama kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masih tumbuh positif.
Pelemahan kredit tersebut lebih didorong oleh sisi permintaan kredit (demand-driven). Ini ditunjukkan dengan mayoritas UMKM, baik formal maupun informal, yang tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pinjaman sebagai alasan utama. Sebaliknya, hampir 90 persen pembiayaan mereka berasal dari dana pribadi (self-funded).
Di sisi lain, hasil kajian Perbanas menemukan, ketika UMKM formal mengajukan kredit, tingkat persetujuannya mencapai 94,3 persen. Ini menunjukkan, sisi penawaran (supply side) pembiayaan UMKM sudah cukup memadai. Namun, dorongan ekspansi dan belum kuatnya kesiapan UMKM membuat akses pembiayaan menjadi terbatas.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/18/ce6d33c31641578707e99de72c780ed4-Screenshot_2026_06_18_215850.png)
Hery menambahkan, industri perbankan tidak hanya berperan menyalurkan kredit, tetapi juga turut membantu UMKM naik kelas melalui penguatan kapasitas usaha, peningkatan akses pembiayaan, perluasan akses pasar, dan akselerasi digitalisasi usaha.
”Atas dasar itulah Perbanas membentuk UMKM Center Perbanas sebagai platform kolaborasi untuk membantu UMKM,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas Aviliani menyampaikan, revitalisasi dan perluasan kredit UMKM perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha, salah satunya dengan pembentukan UMKM Center.
Mungkin ke depan tidak hanya pada sektor pembiayaan yang diberikan insentif, tetapi insentif dari sisi, misalnya, kalau perusahaan besar mau menggandeng UMKM, dia (perusahaan) bisa mendapat insentif.
Adapun program dan regulasi dapat menjadi katalis permintaan baru apabila UMKM difasilitasi masuk ke rantai pasok, skema kontrak, hubungan off-taker, serta penegakan hukum yang kuat, khususnya dalam penagihan dan eksekusi penjaminan.
”Karena, kan, kalau kita tidak memiliki supply chain (rantai pasok), UMKM tidak akan bisa naik kelas. Kalau kita lihat, misalnya di Korea, di Thailand, kebanyakan UMKM naik kelas karena menjadi bagian dari supply chain. Dia menjadi bagian dari global value chain,” tuturnya.
Ia juga merekomendasikan beberapa kebijakan, yakni pendampingan terkait pembukuan, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalitas usaha. Kedua, kebijakan kredit berdasarkan kebutuhan, yakni pembiayaan ekspansi untuk UMKM informal dan pembiayaan modal kerja atau rantai pasok untuk UMKM formal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/13/d45ad893e8505712ec19cd12373ffca4-20260613TOK5.jpg)
Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan. Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga. Kelima, mendorong program pemerintah sebagai sumber permintaan baru bagi UMKM melalui integrasi ke rantai pasok dan proyek strategis.
”Mungkin ke depan tidak hanya pada sektor pembiayaan yang diberikan insentif, tetapi insentif dari sisi, misalnya, kalau perusahaan besar mau menggandeng UMKM, dia (perusahaan) bisa mendapat insentif,” kata Aviliani.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan Rapat Umum Anggota Perbanas turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Perbanas dalam meningkatkan kapasitas dan memajukan sektor UMKM melalui pembentukan UMKM Center.
Lembaga ini diharapkan dapat memberikan pendampingan agar para pelaku UMKM tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga bisa naik kelas. ”Pertumbuhan UMKM pada akhirnya akan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan pembukaan lapangan kerja,” katanya dalam siaran pers.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar