DPR Ajak Publik Beri Masukan ke Capim dan Dewas KPK

Sebelum ”fit and proper test” kepada calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, masukan masyarakat akan disampaikan terlebih dulu.

15 Nov 2024 18:27 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan serta aspirasinya terhadap calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Publik bisa menyampaikannya baik lewat keterangan lisan maupun tertulis kepada Sekretariat Komisi III, anggota Komisi III, fraksi partai politik, dan kelompok mahasiswa.

Ketua Komisi III DPR Habiburrahman menjelaskan, sebanyak 10 nama calon pimpinan (capim) dan 10 nama calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah diterima. Saat ini prosesnya memasuki uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

”Jadi, nanti dikasih kesempatan masukan dari masyarakat dulu, sebelum kami akan melaksanakan fit and proper pimpinan ataupun konsultasi calon dewas,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Quote

Jadi nanti dikasih kesempatan masukan dari masyarakat dulu sebelum kami akan melaksanakan fit and proper pimpinan ataupun konsultasi calon dewas.

Selain masukan, publik juga bisa menitipkan pertanyaan terhadap capim dan Dewas KPK lewat keterangan tertulis ke Sekretariat Komisi III DPR. Pertanyaan dan masukan pun dapat disampaikan langsung kepada anggota Komisi III, fraksi partai politik, dan elemen mahasiswa yang kerap mengikuti rapat parlemen.

Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Senin pengundian nomor

Secara rinci, tahapan pertama uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada Senin (18/11/2024) pagi dengan agenda pengundian nomor urut dan pembuatan makalah. Pada siang harinya langsung dilanjutkan pengujian kepada calon pimpinan KPK terlebih dahulu, kemudian Dewas KPK.

Habiburrahman sadar pengujian tidak bisa selesai dalam waktu sehari. Karena itu, dalam satu hari, Komisi III akan menguji empat atau lima orang yang akan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024).

Quote

Anggota Komisi III dapat berbicara lebih lama dan leluasa terhadap calon-calon. Bahkan, ada peluang memperpanjang waktu pengujian jika dibutuhkan. Dengan demikian, anggota Dewan bisa serius mendalami visi dan misi capim dan Dewas KPK.

Pengujian capim dan Dewas KPK kali ini, lanjut Habiburrahman, bakal berbeda dengan periode sebelumnya. Waktu itu, pengujian calon rata-rata berlangsung 60 menit, kini diberikan waktu hingga 90 menit.

Anggota Komisi III dapat berbicara lebih lama dan leluasa terhadap calon-calon. Bahkan, terdapat peluang untuk memperpanjang waktu pengujian apabila dibutuhkan. Dengan demikian, anggota Dewan bisa serius dalam mendalami visi dan misi para capim dan Dewas KPK.

”Kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan, ya, sampai jam 24, maka kami akan memberikan keleluasaan ke teman-teman (Komisi III),” katanya.

Secara spesifik, nama-nama calon pimpinan KPK adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Selain itu, 10 nama calon Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar MZ, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Ketua DPR Puan Maharani (kiri depan) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai pelantikan menteri kabinet merah putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Kabinet merah putih terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala lembaga di luar koordinasi kementerian koordinator. Dari 48 jabatan menteri itu, tujuh di antaranya jabatan menteri koordinator. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Presiden tak kaji ulang

Quote

Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang disaring pansel KPK.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan mengkaji ulang nama-nama capim dan calon anggota Dewas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo ke DPR sebelum berakhir masa jabatannya, 20 Oktober lalu. Kini, 20 calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.

Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK yang telah dikirimkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah melayangkan nama-nama calon dalam surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Kemudian ditindaklanjuti pembacaan surpres itu di Rapat Paripurna DPR, 12 November lalu.

Saat rapat konsultasi tertutup, Jumat pagi, DPR menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon yang lulus seleksi. Rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, jajaran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun turut mengikuti rapat konsultasi ini.

”Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” ujar Puan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

Suhartono .