Tantangan semester II tidak sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi memastikan stabilitas tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pembiayaan produktif.
20 Jul 2026 20:14 WIB · Ekonomi & Bisnis
Kompas/Hendra A Setyawan
JAKARTA, KOMPAS – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mewanti-wanti kinerja penyaluran kredit perbankan terhadap segmen usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Dengan kondisi likuiditas yang terjaga, pelaku UMKM diharapkan bisa mendapat kemudahan akses kredit.
Demikian salah satu pembahasan dalam rapat kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Rapat yang diadakan secara tertutup ini membahas mengenai kinerja perekonomian nasional semester I-2026.
“Karena rapat kerja Komisi XI dengan KSSK diselenggarakan secara tertutup, tentu saya tidak dapat menyampaikan secara rinci substansi pembahasan yang bersifat internal,” ujar anggota Komisi XI DPR, Fauzi Amro, dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Secara umum, ia menyampaikan, Komisi XI DPR RI memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/06/393e51b2ea9a17097cad54715350d005-WhatsApp_Image_2026_04_06_at_20.29.41.jpeg)
Salah satu perhatian dari Komisi XI DPR adalah bagaimana stabilitas sistem keuangan itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, khususnya akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan kondisi likuiditas yang terjaga, pelaku UMKM diharapkan tetap mendapat kemudahan akses kredit.
Fauzi mengingatkan, penyaluran kredit UMKM tidak hanya mengejar target, melainkan turut memperhatikan kualitas pembiayaan, kemudahan akses, pendampingan usaha, serta pemanfaatan skema penjaminan agar risiko dapat ditekan.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit UMKM oleh industri perbankan melanjutkan tren peningkatan pada Mei 2026 dengan tumbuh sebesar 0,6 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang sebesar 0,16 persen.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan harus terus dijaga karena itu merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.
Komisi XI DPR juga memberikan perhatian terhadap penguatan daya tahan sektor jasa keuangan, kualitas intermediasi perbankan, pengelolaan risiko akibat gejolak ekonomi global, serta perlindungan konsumen.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan harus terus dijaga karena itu fondasi utama stabilitas ekonomi nasional. Untuk semester kedua 2026, kami berharap seluruh anggota KSSK memperkuat koordinasi kebijakan agar mampu mengantisipasi berbagai risiko sejak dini,” katanya.
Ke depan, menurutnya Komisi XI DPR RI akan memperkuat pengawasan agar kebijakan di sektor keuangan bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/16/df9864f0375ed483ee78b1c7b924a443-Screenshot_2026_07_16_210241.png)
Seusai rapat tertutup, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama tersebut menjelaskan bahwa koordinasi antaranggota KSSK dalam mengawal sektor jasa keuangan sudah berjalan dengan baik.
OJK sendiri menyampaikan beberapa hal, seperti penyaluran kredit perbankan yang tumbuh 11,5 persen pada Mei 2026 sekitar Rp 8.600 triliun. “(Kita juga sampaikan bahwa) likuiditas terjaga, NPL (kredit bermasalah) terjaga, kemudian (kita juga sampaikan) program-program misalnya pendalaman pasar,” katanya.
Dalam rapat tersebut, ujarnya, ada banyak anggota Komisi XI DPR yang mempertanyakan dukungan terhadap pembiayaan sektor UMKM. Menurutnya, akses pembiayaan UMKM masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu didorong untuk terus tumbuh.
Dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi XI DPR Amin Ak berpendapat, stabilitas sistem keuangan RI memang masih terjaga. Namun, likuiditas perbankan menghadapi tekanan akibat tingginya biaya dana, ketidakpastian ekonomi global, serta rencana penarikan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Kalau terjadi, itu membuat ruang likuiditas perbankan menyempit, sehingga bank menjadi lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Dampaknya akan paling terasa bagi UMKM,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/06/25/ee440079e4e9525752065eb066bcaa5b-20260625_ANU_UMKM_Desa_Ekspor3_mumed.jpg)
Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung mengalihkan pembiayaan ke sektor yang berisiko lebih rendah. Akibatnya, para pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses pembiayaan.
Maka dari itu, menurut Amin, keberhasilan sistem keuangan tidak hanya diukur dari stabilitas perbankan atau pertumbuhan kredit secara agregat. Sebaliknya, indikator yang lebih penting ialah tetap berjalannya fungsi intermediasi terhadap sektor produktif, khususnya UMKM.
Ia memaparkan, ada beberapa perkembangan yang patut dicermati memasuki semester II-2026. Salah satunya adalah pengelolaan likuiditas dan fungsi intermediasi perbankan di tengah rencana penarikan dana SAL. Penarikan tersebut diharapkan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan tekanan likuiditas.
Pada akhirnya, tantangan semester II bukan sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi memastikan stabilitas tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pembiayaan yang produktif.
Di sisi lain, penguatan kredit UMKM juga tidak cukup hanya mengandalkan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Artinya, pemerintah perlu memperluas skema penjaminan kredit, memperbaiki kualitas data UMKM, mempercepat digitalisasi proses pembiayaan, serta meningkatkan pendampingan usaha.
Terakhir, Himbara tetap perlu memprioritaskan produktif, khususnya UMKM, di tengah tekanan likuiditas. Ini mengingat UMKM dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Pada akhirnya, tantangan semester II bukan sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi memastikan stabilitas tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pembiayaan yang produktif. Sistem keuangan yang sehat harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi riil, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/19/7ce7703eba49a030924672a1c000751c-20260719DRA1425.jpg)
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Retma Wati