DPRD NTT Terima Tunjangan Rumah dan Mobil Rp 41,4 Miliar Per Tahun

Untuk tunjangan rumah, anggaran naik hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terjadi di tengah efisiensi anggaran.

05 Sep 2025 11:58 WIB · Politik & Hukum

Oleh Frans Pati Herin

KUPANG, KOMPAS — Di tengah tingginya angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur, yakni mencapai 18,6 persen atau sekitar 1,1 juta jiwa penduduk, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur malah mendapat tunjangan fantastis. Untuk tunjangan rumah dan tunjangan mobil, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 41,4 miliar per tahun.

Data besaran alokasi tunjangan itu diperoleh Kompas pada Jumat (5/9/2025). Sumbernya, dokumen Peraturan Gubenur NTT Nomor 22 Tahun 2025 mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT. Aturan itu ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprov NTT Odermaks Sombu pada 16 Mei 2025. 

Pada Pasal 3 peraturan itu disebutkan, tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah dengan ukuran maksimal luas bangunan 150 meter persegi dan luas tanah 350 meter persegi. Besaran tunjangan rumah Rp 23,6 juta per bulan. Dengan jumlah anggota 65 orang, artinya alokasi anggaran untuk tunjangan rumah mencapai Rp 1,534 miliar per bulan.

Selanjutnya, Pasal 4 mengatur tunjangan mobil. Untuk Ketua DPRD sebesar Rp 31,8 juta per bulan, lalu masing-masing tiga wakil ketua Rp 30,6 juta per bulan, dan setiap anggota Rp 29,5 juta per bulan. Dalam satu bulan, total anggaran sewa mobil bagi pimpinan dan anggota mencapai Rp 1,923 miliar.

Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni berjabat tangan dengan Gubenur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada Senin (1/9/2025).

Jika digabung, tunjangan rumah dan tunjangan mobil dalam satu bulan sebesar Rp 3,457 miliar. Dengan demikian, dalam satu tahun, total keseluruhan tunjangan rumah dan mobil untuk pimpinan dan anggota DPRD NTT sebesar Rp 41,4 miliar.

Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni lewat pesan singkat berjanji akan memberikan penjelasan secara langsung pada Senin pekan depan. Adapun Sekretaris Daerah NTT Kosmas D Lana belum merespons permintaan keterangan. Kompas mengirim pertanyaan pada Jumat pagi melalui pesan singkat.

Dalam unjuk rasa berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Kantor DPRD NTT pada Senin (1/9/2025) lalu, Emilia sempat ditanya mengenai besaran tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT. Emilia tidak merespons. 

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan, besaran tunjangan itu di luar kewajaran. Ia menduga ada yang tidak beres dalam penetapan besaran tunjangan tersebut. Terlebih, untuk ukuran Kota Kupang, harga sewa rumah dan kendaraan jauh di bawah nilai yang ditetapkan.

Potongan dokumen berisi tunjangan rumah dan mobil untuk pimpinan dan anggota DPRD NTT.

”Sebagai perbandingan, kami sewa rumah besar jadi kantor di Jalan Eltari, jalan paling utama di Kota Kupang, itu hanya Rp 145 juta per tahun. Bagaimana hitungan tim penilai pemerintah daerah sehingga harga sewa rumah menjadi semahal itu," kata Darius.

Menurut Darius, tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT tahun 2025 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tunjangan rumah, misalnya, tahun 2024 mencapai Rp 12,5 juta. Artinya, anggaran meningkat hampir 100 persen. Untuk tunjangan mobil juga naik. Pada tahun sebelumnya, ketua mendapat jatah Rp 25 juta per bulan, wakil ketua Rp 23 juta per bulan, dan anggota Rp 21 juta per bulan.

”Miris karena kenaikan itu terjadi dalam masa efisiensi,” kata Darius. Efisiensi anggaran pemerintah dimulai pada Januari 2025, sedangkan penetapan kenaikan itu pada Mei 2025.

Protes masyarakat 

Sejumlah warga kecewa dengan kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT. ”Jadi, yang naik itu bukan hanya DPR RI di Jakarta, tetapi juga (DPRD) di provinsi. Mereka sama saja,” kata Marsel (40), warga Kota Kupang.

Seorang ibu menggendong anaknya mencari air bersih di Desa Alkani, Kabupaten Malaka, Nusantara Tenggara Timur pada Minggu (5/1/2025). Inilah potret kemiskinan di NTT.

Ia sangat kecewa mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat NTT saat ini sedang terpuruk. Harga barang mahal, daya beli rendah, dan pengangguran meningkat. ”Masyarakat miskin tambah banyak, elite tambah kaya,” lanjutnya.

Bedasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di NTT pada Maret 2025 mencapai 18,6 persen dari jumlah penduduk. Angka itu menurun 0,42 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni September 2024. Adapun jumlah penduduk miskin di NTT mencapai 1,09 juta jiwa.

Garis kemiskinan di NTT tercatat Rp 549.607 per kapita per bulan. Warga dikategorikan miskin jika pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan menggunakan pendekatan pengeluaran.


Kerabat Kerja

Penulis:

Frans Pati Herin
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra