Duduk Perkara Surat Orangtua Siswa di Brebes Diminta Tak Tuntut Hukum jika Anaknya Keracunan MBG

Belakangan viral soal surat pernyataan menerima atau menolak MBG di Brebes, Jateng. Orangtua siswa yang menerima MBG tak boleh menuntut jika anaknya keracunan MBG.

17 Sep 2025 07:00 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Oleh Kristi Dwi Utami

Viral, surat pernyataan orangtua siswa berkop Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah. Surat itu berisi pilihan bagi orangtua siswa menerima atau menolak program MBG. Jika menerima, mereka diminta tidak menuntut sekolah ataupun panitia penyelenggara jika terjadi keracunan. Bagaimana sebenarnya duduk perkaranya?

Foto surat pernyataan itu salah satunya beredar di media sosial X. Dalam sejumlah unggahan di X, sebagian warganet mengkritik isi surat yang dinilai tak berpihak pada orangtua siswa sebagai penerima manfaat program tersebut.

Pada bagian awal surat pernyataan yang beredar tersebut, para orangtua diminta mengisi nama orangtua atau wali, nama siswa, kelas, dan alamat. Kemudian, diikuti dengan pernyataan bersedia atau tidaknya anak mereka mengikuti program MBG.

salah satu surat pernyataan orangtua mengenai menerima atau menolak program makan bergizi gratis di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah viral. Isi surat pernyataan dinilai kontroversi karena orangtua dilarang menuntut hukum apabila anaknya keracunan MBG.

Dalam surat yang sama terdapat pernyataan dari orangtua bahwa mereka memahami makanan yang disiapkan telah sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Mereka juga bersedia menanggung risiko yang timbul akibat program tersebut.

Ada enam poin risiko yang dijelaskan dalam surat itu, antara lain apabila terjadi gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, dan mual), reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya, kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi, dan ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

Selain itu, risiko keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga). Kemudian, bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80.000 jika tempat makan rusak atau hilang.

Seorang anak sedang menyantap makanannya dalam uji coba makan bergizi gratis Prabowo - Gibran, di SD Negeri Tugu 120, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Program itu ditinjau langsung wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Surat itu lantas ditutup dengan pernyataan berbunyi, ”Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah ataupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku”.

Di bagian akhir, ada dua kolom pilihan untuk orangtua, yaitu kolom menerima MBG dan kolom menolak MBG. Kemudian, surat itu juga harus ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Dikonfirmasi terpisah, Jenab Yuniarti dari bagian Humas MTs Negeri 2 Brebes membenarkan surat tersebut sempat diedarkan, tetapi sudah ditarik pada hari yang sama. ”Sesuai keputusan bersama dan sudah ada juga surat penarikan surat edaran. Sekali lagi sudah selesai, nggih,” ujarnya saat dihubungi Selasa (16/9/2025).

Sejumlah guru mengeluarkan paket makanan yang dipesan untuk uji coba program makan bergizi gratis Prabowo - Gibran, di SD Negeri Tugu 120 Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024).

Surat itu disebut diedarkan pada Jumat (12/9/2025) siang dan ditarik pada Jumat sore. Kemudian, pada Sabtu (13/9/2025), MTs Negeri 2 Brebes mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala MTs Negeri 2 Brebes Syamsul Ma'arif yang menginformasikan penarikan kembali surat pernyataan menerima/menolak MBG.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa surat pernyataan yang sebelumnya beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa dalam menerima program tersebut. Hal itu juga mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa serta adanya alergi atau ketidakcocokan siswa pada makanan tertentu.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Brebes Mad Soleh mengatakan, pihak madrasah tidak berkomunikasi dengan Kemenag Brebes sebelum mengedarkan surat tersebut. Pihak Kemenag Brebes pertama kali mengetahui adanya surat itu dari salah satu wali murid.

Nasi, lauk, dan buah serta susu kemasan menjadi menu siswa untuk sarapan gratis di SMK Negeri 7, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Uji coba makan gratis yang merupakan program pemerintah ini masih dilakukan secara sporadis di berbagai daerah salah satunya sekolah-sekolah. Program sarapan gratis tersebut untuk menyediakan kebutuhan gizi yang seimbang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 22-11-2024

Setelah itu, Soleh langsung berkoordinasi dengan MTs Negeri 2 Brebes dan memerintahkan agar surat itu ditarik. ”Kemudian, untuk mendeteksi atau mendata anak yang alergi pada makanan tertentu, maka pihak MTs saya sarankan membuat Google Form yang isinya nama anak, dari kelas berapa, kemudian alerginya apa. Sudah isinya itu saja,” kata Soleh.

Menurut penuturan pihak MTs kepada Soleh, surat itu dibuat atas petunjuk dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. Hal itu bermula dari adanya pertemuan antara pihak madrasah dan pihak SPPG MBG pada Kamis (11/9/2025).

Saat pertemuan berlangsung, pihak madrasah disebut sempat berkonsultasi mengenai sejumlah hal, misalnya bagaimana mengatasi siswa yang memiliki alergi makanan atau minuman. Mereka juga disebut bertanya mengenai tindak lanjut apabila terjadi keracunan setelah siswa mengonsumsi MBG serta bagaimana pendistribusian MBG dan kemungkinan hilang atau rusaknya tempat MBG.

Kesibukan guru yang membantu menyiapkan dan membagikan ratusan kotak makan untuk sarapan gratis di SMK Negeri 7, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Uji coba makan gratis yang merupakan program pemerintah ini masih dilakukan secara sporadis di berbagai daerah salah satunya sekolah-sekolah. Program sarapan gratis tersebut untuk menyediakan kebutuhan gizi yang seimbang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 22-11-2024

”Kemudian, dari pihak SPPG MBG itu menyodori contoh surat pernyataan yang isinya sama dengan yang disampaikan oleh MTs Negeri 2 Brebes. Jadi, itu dikasih contoh supaya mereka menulis atau mengedarkan surat seperti itu. Akhirnya, hari Jumat pihak MTs memberikan edaran surat itu kepada anak-anak,” ujar Soleh.

MTs Negeri 2 Brebes bukanlah madrasah pertama di bawah Kemenag Brebes yang mengikuti program MBG. Namun, pembuatan surat pernyataan menerima atau menolak MBG tersebut baru ada di madrasah tersebut. Di madrasah lain, program itu diterima tanpa adanya surat penyataan menerima atau menolak dari orangtua siswa.

Oleh karena persoalan itu viral di media sosial, Soleh menyebut, pada Senin (15/9/2025), diadakan rapat koordinasi antara pihak madrasah, pihak SPPG MBG, dan Badan Gizi Nasional (BGN) Brebes. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa BGN akan tetap bertanggung jawab ketika ada kejadian luar biasa, termasuk jika ada keracunan.

Salah satu siswa menikmati sarapan gratis yang disediakan saat kunjungan rombongan Wakil Presiden di SMK Negeri 7, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Uji coba makan gratis yang merupakan program pemerintah ini masih dilakukan secara sporadis di berbagai daerah salah satunya sekolah-sekolah. Program sarapan gratis tersebut untuk menyediakan kebutuhan gizi yang seimbang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 22-11-2024

”Sekarang kami menganggap masalahnya selesai dan kami dari Kemenag tetap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah, yaitu MBG yang bertujuan untuk meningkatkan generasi emas yang sehat,” kata Soleh.

Soleh menambahkan, pihaknya telah mengimbau tiap-tiap madrasah penerima manfaat MBG untuk melapor jika menemukan adanya masalah dalam MBG, misalnya ada makanan yang basi atau ada yang keracunan. Pihak SPPG juga diharapkan bisa memperhatikan kebersihan, kesehatan, hingga nilai gizi MBG sesuai dengan standar yang ditetapkan.

SPPG membantah

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Brebes Arya Dewa Nugroho membantah, pihaknya atau pihak SPPG Pasarbatang sebagai penyedia menganjurkan madrasah untuk membuat surat pernyataan menerima atau menolak MBG seperti yang viral di media sosial. Menurut Arya, format surat perjanjian antara SPPG dan penerima manfaat tidak memuat poin-poin seperti yang tertuang dalam surat yang diedarkan MTs Negeri 2 Brebes.

Petugas memeriksa sampel kandungan yang ada pada menu sarapan gratis di SMK Negeri 7, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Uji coba makan gratis yang merupakan program pemerintah ini masih dilakukan secara sporadis di berbagai daerah salah satunya sekolah-sekolah. Program sarapan gratis tersebut untuk menyediakan kebutuhan gizi yang seimbang. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 22-11-2024

”Surat perjanjian kerja sama yang sesuai dengan format BGN itu apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, maka pihak pertama dan pihak kedua berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mungkin ini yang dianggap abu-abu oleh pihak madrasah sehingga kurang yakin akhirnya membuat angket tersendiri dengan formatnya sendiri,” kata Arya.

Arya menyebutkan, belum pernah ada kejadian luar biasa seperti keracunan MBG yang terjadi di Brebes. Menurut dia, BGN mengupayakan berbagai cara untuk mencegah hal tersebut. Salah satunya mengadakan pelatihan penyiapan makanan bagi para sukarelawan.

Menurut Arya, pihak SPPG juga dipastikan selalu memilih bahan baku yang baik dan berkualitas. Kebersihan dan sanitasi dapur juga disebut Arya harus sesuai dengan standar BGN bersinergi dengan dinas kesehatan setempat. 

”Yang paling penting adalah uji organoleptik atau uji bau, uji rasa, dan uji warna. Jadi, ketika paket MBG itu sampai di sekolah jangan dulu dibagikan, tetapi diuji dulu. Kalau sudah layak baru dibagikan. Jika ada yang tidak layak, makanan ditarik dan diganti dengan makanan yang baru,” ujarnya.

Arya menambahkan, di Brebes 52 unit SPPG yang telah bekerja sama dengan BGN Brebes. Dari jumlah tersebut, 40 unit SPPG telah beroperasi dan 12 unit lainnya masih menunggu kesiapan teknis. Setiap satu SPPG disebut Arya melayani 3.000-4.000 penerima manfaat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase