Di tengah pemerintah menggalakkan program hilirisasi dan industrialisasi, yang justru terjadi saat ini adalah deindustrialisasi akibat serbuan produk-produk impor.
20 Nov 2024 16:48 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Target ekspor 2025-2029 untuk mencapai pertumbuhan ekomomi 8 persen pada 2029 menghadapi tantangan berat. Dua di antaranya adalah kebijakan perdagangan Amerika Serikat di era kepemimpinan Donald Trump dan deindustrialisasi akibat serbuan produk-produk impor.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat target tahunan pertumbuhan ekspor seiring target tahunan pertumbuhan ekonomi 2024-2029. Agar ekonomi RI tumbuh 5,06 persen pada 2025, ekspor ditargetkan tumbuh 7,01 persen atau senilai 294,45 miliar dollar AS.
Target pertumbuhan ekonomi dan ekspor tersebut terus meningkat setiap tahun. Hingga 2029, ekspor ditargetkan tumbuh 9,64 persen menjadi 405,69 miliar dollar AS agar ekonomi RI dapat tumbuh 8 persen.
Pada 2029, ekspor ditargetkan tumbuh 9,64 persen menjadi 405,69 miliar dollar AS agar ekonomi RI dapat tumbuh 8 persen.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Amin AK, Rabu (20/11/2024), mengatakan, kinerja neraca perdagangan Indonesia memang masih surplus. Namun, dari waktu ke waktu, tren surplus tersebut cenderung turun.
”Di tengah kondisi itu, tantangan sektor perdagangan semakin berat. Apalagi Trump berencana menaikkan tarif semua produk impor yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekspor Indonesia ke AS,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/20/ef95f43564da30fadc2c1836c44e403b-20241120hen_target_ekspor_2025_2029.jpg)
Trump berencana menaikkan tarif impor 10-20 persen terhadap semua barang yang masuk pasar Amerika Serikat. Bahkan, tarif impor barang asal China akan dinaikkan 60-100 persen. Trump juga berencana mengevaluasi kembali Sistem Tarif Preferensi Umum (GSP). Kebijakan itu berpotensi menghilangkan keistimewaan bea masuk barang-barang tertentu ke asar AS yang didapat negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Amin juga menjelaskan tantangan lainnya. Di tengah pemerintah menggalakkan program hilirisasi dan industrialisasi, yang justru terjadi saat ini adalah deindustrialisasi akibat serbuan produk-produk impor.
Dalam dua tahun terakhir ini, banyak industri bergururan, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebanyak 30 industri TPT telah tutup akibat produk-produknya kalah bersaing dengan TPT impor. Terakhir, pemerintah dihadapkan pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Usaha dan industri kecil menengah susu nasional, lanjut Amin, juga semakin terancam produk-produk susu impor. Beberapa di antaranya sampai membuang susu gegara tidak diserap industri besar pengolahan susu.
Bahkan, per Oktober 2024, sebanyak 59.796 pekerja telah mengalami pemutusan hubungan kerja. Jumlah tersebut meningkat 25.000 orang dibandingkan tiga bulan terakhir.
”Dengan sejumlah tantangan itu, akan semakin berat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Butuh strategi yang tepat dan konkret agar sektor perdagangan mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/09/3ebc7d63-a30c-4cd5-b3a6-b764d28924f9.jpg)
Anggota Komisi VI DPR lain, Darmadi Durianto, menyorot pentingnya pembenahan tata niaga impor dan target ekspor 2025-2029. Ia meminta Kemendag membenahi tata niaga impor, terutama mengkaji kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
”Permendag tersebut telah beberapa kali diubah. Jedanya sekitar sebulan. Ini seperti mengganti peraturan rumah tangga. Padahal, ini lingkupnya nasional. Ini terkesan Kemendag tidak siap. Lain kali, perubahan itu dikaji dulu, jangan langsung direspons,” kata Darmadi.
Darmadi juga menilai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal tidak efektif bekerja. Padahal, satgas tersebut masih ada dan telah diperpanjang tugasnya, tetapi barang impor ilegal yang masuk pada Januari-Juni 2024 masih cukup besar, yakni senilai sekitar 800 juta dollar AS.
Adapun terkait target ekspor 7,01-9,64 persen pada 2025-2029, Darmadi berpendapat target itu sulit tercapai. Apalagi jika tidak diikuti dengan menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 12,5 persen.
”Usaha mikro harus naik kelas sebanyak 12,5 persen menjadi usaha kecil. Usaha kecil harus naik 12,5 persen ke usaha menengah, dan usaha menengah harus naik 12,5 persen ke usaha besar. Jadi, perlu ada korelasi antara UMKM naik kelas dan ekspor,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/10/bce092a1-624f-4745-bda3-0f46a8779cb5.jpg)
Menanggapi berbagai tantangan dan pendapat tersebut, Kemendag berkomitmen menjaga kinerja ekspor melalui program Perluasan Pasar Ekspor dan Peningkatan Usaha Kecil-Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA) Ekspor. Bahkan, Kemendag menyelipkan satu program quick wins lagi, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan, Kemendag telah berupaya menumbuhkan pasar-pasar ekspor nontradisional, antara lain di Afrika dan Amerika Latin. Perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi komprehensif dengan sejumlah negara dan kawasan juga bakal dibuat dan diperbarui.
Kemendag juga akan melindungi industri dan pasar domestik dari serbuan produk-produk impor melalui program Pengamanan Pasar Dalam Negeri. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menyelesaikan kebijakan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) produk nilon dari China, Thailand, dan Taiwan, serta bea masuk tindakan pengaman (BMTP) pakaian jadi.
”Kami bahkan telah menerapkan BMTP pada benang, tirai, kain, dan karpet impor,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/05/ae899a329a7496bea733d0066190a87e-HnfsFTAZmxGGDi4FzhCwp5nKGhaZEx3KEbTdTk43.jpg)
Sementara terkait Permendag No 8/2024, Budi menegaskan, persetujuan impor TPT, baja, dan ban tetap mengacu pada pertimbangan teknis kementerian teknis. Dengan begitu, Kemendag tidak dapat menerbitkan persetujuan impor produk-produk tersebut jika tidak ada pertimbangan teknis dari kementerian terkait.
Hal itu juga termasuk impor susu yang dari dulu mensyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, kuota impor susu juga telah ditentukan pemerintah.
”Kalau kemudian ada wacana syarat impor susu harus ada penyerapan susu dalam negeri, kami harus berkoordinasi dengan Kementan yang akan membuat regulasinya. Nanti, kami akan mengikuti regulasi itu,” kata Budi.
Adapun terkait UMKM, Kemendag akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mendorong UMKM naik kelas dan bisa ekspor. Eksositem UKM ekspor akan diperkuat dan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa juga akan dibentuk. Kemendag menargetkan 600 UKM mendapatkan pelatihan ekspor dan 100 UKM bisa mengekspor.
”Selain itu, kami akan mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk mempromosikan produk-produk UKM siap ekspor dengan target transaksi mencapai 55 juta dollar AS, baik melalui pameran maupun penjajakan kesepakatan dagang,” kata Budi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/02/b07f8e8d-7879-461f-b8fe-454683c03ff5.png)
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase