Anggaran Dipangkas, Kemendiktisaintek Prioritaskan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Pemangkasan anggaran tahun 2025 membuat Kemendiktisaintek menyusun ulang strategi pembiayaan programnya. Pelayanan publik dipastikan tidak terganggu.

07 Feb 2025 10:13 WIB · Humaniora

Oleh Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS — Pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diharapkan tidak terganggu oleh pemangkasan anggaran yang mencapai sekitar Rp 22,5 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Penggunaan anggaran Kemendiktisaintek tahun ini akan dioptimalkan dengan mempertimbangkan peraturan perundangan, Asta Cita, dan program yang sudah berlangsung.

”Kemendiktsaintek tetap mengedepankan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih efisien, tetapi tetap lincah melayani publik,” kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Besaran anggaran Kemenditisaintek yang dipangkas tahun ini sekitar 39 persen dari total pagu anggaran Rp 57,6 triliun.

Menurut Togar, peraturan perundangan yang diperhatikan adalah kewajiban belanja untuk pendidikan. Kemudian terkait Asta Cita, akses, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi dalam program kerja Presiden, termasuk pra-universitas, seperti sekolah unggulan dan pendidikan guru, juga menjadi pertimbangan.

Sementara program yang sudah berjalan termasuk sertifikasi dosen, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi, peningkatan mutu perguruan tinggi, infrastruktur lanjutan, dan tunjangan kinerja.

Quote

Kami juga meminta semua jajaran perguruan tinggi negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan efisiensi.

Togar mengatakan, panduan di surat Kementerian Keuangan dijadikan rujukan dalam melakukan optimalisasi. Efisiensi dapat dilakukan pada kegiatan operasional. Putaran pertama adalah efisiensi, berkisar Rp 3- 6 triliun dengan skenario konservatif.

“Kami juga meminta semua jajaran perguruan tinggi negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan efisiensi sesuai dengan konteks masing-masing dengan tetap mempertahankan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, termasuk melakukan aplikasi teknologi dan kaji ulang proses kerja untuk dapat lebih efektif dan efisien,” tutur Togar.

Infografik Ringkasan Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2020-2025

Akreditasi bisa berhenti total

Secara terpisah, Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto mengatakan, pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek akan berdampak juga ke BAN-PT.

"Bila pengurangannya 50 persen, maka proses proses akreditasi melalui Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL); kegiatan pengembangan instrumen'; penyegaran asesor; serta manajemen dan operasional kantor tidak dapat mencapai target. Dipastikan hanya akan memenuhi 50 persen dari target berdasarkan anggaran semula di tahun 2025," tutur Ari yang juga Guru Besar di IPB University.

Pembatasan perjalanan dinas ke luar kota juga bisa berdampak pada tidak terlaksananya akreditasi langsung ke lapangan secara penuh. "Bahkan, kami juga tidak bisa melakukan pembayaran honorarium asesor dan personil BAN-PT.  Karena komponen honorarium masih diblokir, semoga dalam waktu dekat blokirnya dibuka. Bila tidak, maka kegiatan akreditasi bisa berhenti total," kata Ari.

Jika blokir honorarium dibuka, kegiatan dapat berjalan kembali dengan strategi sebagaimana yang pernah dilakukan saat Covid-19, yaitu akreditasi langsung secara daring tanpa visitasi lapangan.

Menurut Ari, anggaran akreditasi perguruan tinggi yang termasuk dalam program prioritas nasional (Program Startegis Nasional) semestinya tidak ikut dikurangi. Sebab, kebutuhan anggaran BAN-PT setiap tahun hanya berkisar Rp 50-70 miliar per.  Jumlah ini tidak besar untuk melaksanakan akreditasi 4.409 perguruan tinggi dan sekitar 8.000 program studi. 

"Bila memang tidak memungkinkan lagi anggaran BAN-PT tidak dikurangi, maka perpanjangan status akreditasi perguruan tinggi maupun program studi melalui pemantauan dan evaluasi mutu tanpa asesor hanya berdasarkan data kinerja yang tersaji di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi perlu segera dijalankan tahun ini,” tutur Ari.

Ari berharap, anggaran untuk menjalankan sistem akreditasi daring yang baru diluncurkan saat peringatan hari jadi ke-30 BAN-PT 13 Desember 2024 tersedia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ester Lince Napitupulu
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .