Pemangkasan Anggaran Pendidikan Tinggi Bisa Picu Biaya Kuliah Naik

Pemotongan anggaran bantuan sosial dan layanan publik di Kemendiktisaintek tahun 2025 dikhawatirkan dapat memicu kenaikan biaya kuliah.

13 Feb 2025 08:55 WIB · Humaniora

Oleh Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS — Pemangkasan anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyasar tunjangan dosen non-PNS, berbagai jenis bantuan sosial beasiswa, hingga layanan publik di perguruan tinggi. Pemangkasan anggaran ini dapat mengakibatkan naiknya biaya kuliah mahasiswa.

Pemangkasan anggaran di Kemendiktisaintek yang semula direncanakan Rp 22,5 triliun diubah menjadi sekitar Rp 14,3 triliun.

Pemangkasan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang menyubsidi uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) diusulkan mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 9,8 triliun. Demikian juga alokasi untuk PTN Badan Hukum dipangkas 50 persen dari total Rp 6 triliun. Bantuan kelembagaan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen dari total Rp 365 miliar.

Bantuan sosial yang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tidak dipangkas nyatanya juga terdampak. Di Kemendiktisaintek, bantuan sosial meliputi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membiayai mahasiswa dari keluarga tidak mampu di PTN/ PTS dipotong 9 persen, dengan efisiensi sekitar Rp 1,3 triliun.

Bahkan, beasiswa kuliah dosen dan tenaga kependidikan di dalam dan luar negeri pun dipotong 25 persen.

Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/2/2025), menyayangkan pemotongan anggaran operasional pendidikan tinggi yang berdampak pada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Padahal, pemangkasan diharapkan tidak sampai mengurangi pelayanan kepada mahasiswa dan dosen.

”Alokasi BOPTN untuk tiap PTN saja sebenarnya belum mampu menutupi biaya kuliah tunggal atau BKT tiap mahasiswa. Pungutan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa nyatanya masih di bawah BKT, bahkan dengan subsidi pemerintah lewat BOPTN, belum menutupi. Jadi, kami meminta supaya BOPTN dan KIP Kuliah jangan sampai ada pemotongan,” kata Eduart yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.

Eduart mengatakan, belum semua PTN mampu mencari sumber pendanaan lain di luar UKT mahasiswa. Di kawasan timur Indonesia, misalnya, pendapatan dari UKT bisa mencapai 50-60 persen dari pendapatan kampus.

”Jika subsidi pemerintah yang sampai saat ini saja masih kurang atau di bawah kebutuhan BKT, bisa tidak terhindarkan adanya kenaikan UKT. Ini yang kena, ya, mahasiswa baru. Karena itu, kami mohon ada kebijakan yang matang dalam efisiensi bantuan langsung ke perguruan tinggi yang menyasar dosen dan mahasiswa,” tutur Eduart.

Demikian juga efisiensi KIP Kuliah, menurut Eduart, seharusnya dibatalkan. Setiap PTN wajib menerima minmal 20 persen mahasiswa tidak mampu. Nyatanya, banyak PTN yang menerima mahasiswa tidak mampu di atas 20 persen. Sebab, penerimaan mahasiswa baru di PTN di semua jalur melihat kemampuan calon mahasiswa baru, bukan dari kemampuan ekonomi keluarga.

”Semakin banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang diterima, berarti subsidi dari PTN akan besar. Selama ini, kuota KIP Kuliah tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu. Kampus pun menyubsidi dengan memasukkan mereka di golongan 1 dan 2 dengan UKT dari nol rupiah hingga Rp 500.000 per semester. Artinya, beban PTN untuk bisa mencari tambahan anggaran,” papar Eduart.

Mempertahankan anggaran

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro di acara Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu kemarin, mengatakan, pihaknya sudah menyisir pagu awal dan efisiensi yang diusulkan Direktorat Jenderal Anggaran. Kemendiktisaintek mengusulkan agar anggaran awal dipertahankan demi kinerja yang baik. Namun, pemangkasan kegiatan yang bisa ditunda dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik juga diusulkan.

Efisiensi Anggaran Kemendiktisantek

Satryo menyebutkan, anggaran Kemendiktisaintek sebetulnya bersifat ”numpang lewat”. Kemendiktisainstek menerima anggaran berdasarkan pagu awal Rp 56,607 triliun, alokasinya langsung ke PTN dan mahasiswa. ”Kantor Kemendiktisaintek mengelola tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran,” kata Satryo.

Quote

Jika subsidi pemerintah yang sampai saat ini saja masih kurang atau di bawah kebutuhan BKT, bisa tidak terhindarkan adanya kenaikan UKT. Ini yang kena, ya, mahasiswa baru.

Berdasarkan paparan Satryo kepada Komisi X DPR, pemotongan yang diajukan Direktorat Jenderal Anggaran mencapai 25 persen atau Rp 14,3 triliun dari pagu awal Kemendiktisaintek yang Rp 56,6 triliun. Sayangnya, jumlah ini mencakup tunjangan dosen non-PNS (sertifikasi dosen); bantuan sosial (beasiswa) seperti KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa KNB untuk mahasiswa internasional, dan beasiswa dosen, dengan besaran pemotongan 9-25 persen.

Untuk semua jenis beasiswa tersebut, Kemendiktisaintek meminta agar tidak dipotong, demikian juga tunjangan dosen-PNS.

Serikat Pekerja Fisipol UGM menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (12/2/2024). Pengunjukrasa menuntut agar Pemerintah segera mencairkan uang tunjangan kinerja (tukin) bagi semua dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa diskriminasi. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Selain itu, Satryo juga memperjuangkan agar Sekolah Unggulan Garuda dengan membangun SMA baru maupun meningkatkan sekolah unggulan yang sudah ada sebagai salah satu program cepat pemerintah tidak dipotong. Anggaran sekolah unggulan ini pada 2025 Rp 2 triliun, tetapi dipangkas 60 persen.

”Untuk BOPTN, kami juga minta dikembalikan ke pagu awal. Kalau dipotong separuh, nanti PTN bisa menaikkan uang kuliah. Demikian juga di PTN-BH, jika potongan bantuan dari pemerintah besar, uang kuliah bisa naik. Di PTS juga bisa terjadi kenaikan uang kuliah,” kata Satryo.

Satryo mengatakan, berdasarkan perhitungan Kemendiktisaintek, jumlah anggaran yang bisa dipangkas yakni Rp 6,7 triliun atau 12 persen, bukan 25 persen seperti yang diajukan Kementerian Keuangan. Ini akan membuat ruang gerak Kemendiktisaintek tetap optimal dan PTN pun tidak punya alasan menaikkan UKT.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menuturkan, awalnya pemotongan anggaran Kemendiktisaintek ditetapkan Rp 22,46 triliun, lalu dikurangi menjadi Rp 14,3 triliun. Sayangnya, pemotongan ini menyasar juga dua komponen belanja yang seharusnya tidak dipangkas.

”Komisi X DPR mengapresiasi upaya Kemendiktisaintek yang sudah melakukan efisiensi seperti yang diminta Kementerian Keuangan. Namun, perlu menjadi perhatian untuk tunjangan dosen yang sudah on going, beasiswa atau bantuan sosial, kok, juga kena potong,” kata Hetifah.

Efisiensi anggaran pendidikan

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, mengatakan, pemotongan anggaran pendidikan ini membuat Indonesia cemas menghadapi tahun 2045. PDI Perjuangan mendukung supaya anggaran yang berdampak langsung pada mahasiswa dan dosen tidak dipotong.

Sofyan mengingatkan, di tahun 2023 ada keributan kenaikan UKT. Ketika itu Prabowo sebagai calon presiden mengatakan, bisa saja UKT di PTN gratis. Instrumen ini salah satunya lewat KIP Kuliah, yang sayangnya juga kena potongan.

”Kami mendukung supaya anggaran KIP Kuliah dikembalikan ke awal agar tetap bisa membantu 200.000 mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu seperti tahun sebelumnya. Juga harus dipastikan tidak ada kenaikan UKT,” kata Sofyan.

Dukungan untuk mengamankan biaya kuliah mahasiswa juga diberikan Fraksi Gerindra. Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni, menyambut baik rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemendiktisaintek guna memastikan pemangkasan tidak menyangkut layanan dasar pendidikan.

”Ini harus disampaikan secara obyektif kepada Presiden dan Kementerian Keuangan. KIP Kuliah terpotong Rp 1,3 trilun, kalau on going, kan, tidak mungkin tidak dianggarakan untuk sekitar satu juta mahasiswa yang menerima,” kata Ali.

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung berdemonstrasi di depan Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut kemudahan dalam membayar Uang Kuliah Tunggal tanpa harus melibatkan pinjaman daring berbunga tinggi.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, M Nur Purnamasidi, mengingatkan supaya anggaran wajib dan prioritas harus diutamakan. Untuk anggaran pendidikan, ada kewajiban pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

”Untuk yang wajib, anggarannya harus tersedia dan tidak dipotong. Tapi yang tidak wajib, seperti pendidikan kedinasan di kemneterian/lembaga lain, sebenarnya, kan, bisa diefisiensikan di tengah keterbatasan anggaran. Jadi, anggaran yang wajib didahukukan,” kata Purnamasidi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ester Lince Napitupulu
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .