Salah satu dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi berlanjut sepanjang 2025, bahkan 2026, adalah meningkatnya pengangguran terdidik.
16 Mei 2025 05:47 WIB · Opini
BPS mencatat, sejalan dengan perlambatan ekonomi yang terjadi, jumlah penganggur di Indonesia setahun terakhir juga meningkat sekitar 83.000 menjadi 7,28 juta orang per Februari 2025 (Kompas, 14/5/2025). Penganggur berpendidikan diplo- ma IV, S-1, S-2, dan S-3 meningkat, sementara tamatan SMA ke bawah cenderung turun dibandingkan dengan setahun sebelumnya.
Tenaga kerja terdidik berpendidikan menengah dan tinggi lebih rentan terdampak perlambatan ekonomi ketimbang tenaga kerja kurang terdidik karena dampak langsung perlambatan ekonomi ke sektor formal. Selain itu, juga karena kelompok terdidik cenderung kurang fleksibel dalam memperoleh kembali pekerjaan setelah kena PHK (Kompas, 15/5/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/04/3f61c89d5f8b4dcfe9f3c2343a70c129-Sulbar.jpg)
Situasi ini sebenarnya gambaran problem struktural laten ketenagakerjaan kita. Angka pengangguran terdidik cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengangguran kian dido- minasi angkatan kerja terdidik. Tenaga kerja terdidik—yakni mereka yang berpendidikan SMA ke atas yang masih menganggur—mendominasi angka pengangguran di Indonesia, mencapai hampir 65 persen lebih dari total jumlah penganggur.
Ijazah dan gelar terbukti tak menjamin dapat pekerjaan layak. Kelompok usia muda produktif dan terdidik yang diharapkan jadi penopang bonus demografi justru terjebak dilema pengangguran terdidik dan mempertinggi rasio ketergantungan.
Kian tinggi pendidikan, kian tinggi pula potensi jadi penganggur karena peningkatan tingkat pendidikan tak diiringi peningkatan kualitas lulusan dan cenderung semakin pilih-pilih. Perguruan tinggi lebih berorientasi pada kelulusan, bukan menghasilkan tenaga siap pakai sesuai kebutuhan industri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/11/e8a29140-fa15-4942-ac2d-022243ce7a46.jpg)
Hal ini ditambah lagi dengan menurunnya kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja. Jika pada era 1980-1990-an setiap persen pertumbuhan ekonomi masih mampu menyerap 400 tenaga kerja baru, kini tak sampai separuhnya. Angkatan kerja baru yang terus bertambah setiap tahun harus bersaing ketat untuk mendapatkan pekerjaan.
Lapangan pekerjaan yang diciptakan juga lebih banyak di sektor informal yang tak menjamin kesejahteraan dan perlindungan. Sekitar 40 persen tenaga kerja kita hanya lulusan SD dan hampir 60 persen terserap di sektor informal dengan produktivitas rendah. Lebih dari 60 persen angkatan kerja, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, bekerja tidak sesuai dengan latar pendidikan yang dimiliki.
Problem pengangguran, termasuk pengangguran terdidik, terkait erat dengan kemiskinan, dan bisa memicu keresahan, instabilitas politik, dan keamanan. Mengatasi problem pengangguran terdidik, tak ada cara lain selain menggenjot pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, lebih berkualitas, lebih inklusif.
Menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, dan stimulus yang tepat sasaran harus diimbangi pula dengan orientasi pendidikan, pelatihan, pemilihan jurusan, dan cara pandang masyarakat yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri di era Revolusi Industri 5.0.
Penulis:
RedaksiEditor:
Antonius Tomy TrinugrohoPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .