Empat Hari Kerja dalam Sepekan, Apa Bakal Efektif?

Kebijakan empat hari kerja yang sudah diujicobakan di Kementerian BUMN ditanggapi beragam. Semua ada plus minusnya.

03 Feb 2025 10:14 WIB · Ekonomi

Oleh Caecilia Mediana, Agnes Theodora, Aguido Adri, Agustinus Yoga Primantoro

Wacana empat hari kerja dalam sepekan kian menguat, terutama di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ide ini dimunculkan dengan alasan untuk meningkatkan produktivitas pekerja, sembari menyeimbangkan dengan kehidupan pribadi. Istilahnya, work-life balance.

Di Kementerian BUMN, skema tersebut diterapkan dengan sistem compressed work schedule atau pemampatan jam kerja. Lewat skema ini, karyawan yang telah memenuhi syarat jam kerja mingguan sebanyak 40 jam dalam 4 hari kerja bisa mengajukan libur selama 3 hari pada pekan yang sama.

Apakah cara ini akan berhasil menaikkan produktivitas seperti tujuannya? Adakah dampak lain apabila skema ini diterapkan ke semua perusahaan atau kantor pemerintahan? Berikut respons sejumlah warga.

Municka (37) karyawan salah satu BUMN di Jawa Tengah

”Kalau hendak diterapkan ke seluruh perusahaan negara (BUMN), perlu rumusan yang jelas tentang tujuan yang ingin dicapai,” ujar Municka (47), karyawasan salah satu BUMN di Jawa Tengah.

Menurut dia, apabila tujuannya adalah well being at work, perlu dikaji kembali apakah target pekerjaan bisa tuntas dalam waktu empat hari kerja. Jangan sampai demi mengejar target waktu kerja empat hari, justru penerapannya melebih aturan jam kerja sehingga melanggar undang-undang.

”Apabila demi memenuhi target empat hari kerja, tetapi jam kerja justri ditambah, bagaimana nasib karyawan agar bisa menjaga relasi sosialnya?” katanya.

Gina Mardani (28), pekerjaan swasta.

Kekhawatiran mengenai beban kerja meningkat apabila kebijakan empat hari kerja diutarakan Gina Mardani (28), karyawan swasta di Tangerang Selatan, Banten. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kuantitas kerja dan jam kerja lebih banyak dan berujung lembur apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

”Dengan empat hari kerja, apakah jam kerjanya bertambah atau berkurang dalam sepekan? Ini yang harus dilihat terlebih dahulu cara atau sistem bekerjanya,” ucapnya.

Gina menambahkan, saat ini masih banyak perusahaan yang menerapkan pola kerja hibrida (bekerja di kantor dan bekerja di rumah atau di mana saja). Bagi pekerja dengan pola bekerja di rumah atau di mana saja, skema empat hari kerja bisa saja efektif karena mengurangi waktu perjalanan dari rumah ke kantor.

Aris Hwanggara, 31 Tahun, Data Analyst, Jakarta

Sikap setuju dengan wacana empat hari kerja disampaikan Aris Hwanggara (31), Data Analyst di Jakarta. Menurut dia, dengan sistem empat hari kerja, dirinya akan merasa lebih punya banyak waktu untuk mengeksplorasi dunia. Selain itu, pekerja juga memiliki keleluasaan untuk membagi pekerjaan dengan kehidupan pribadinya.

”Minusnya, mungkin si pemberi kerja lebih menjadi demanding terhadap pekerja yang dianggap telah diberikan previlege (dengan sistem empat hari kerja),” tuturnya.

Ia menambahkan, sistem empat hari kerja bergantung pada sektor pekerjaannya. Untuk pekerjaan yang sifatnya bukan layanan publik, sistem ini bakal lebih mudah diterapkan. Namun, untuk sektor layanan publik, akan sangat sulit apabila ada libur tiga hari dalam sepekan sehingga bisa berdampak pada layanan ke masyarakat.

Aulia Diza Rachmawatie (30), karyawan swasta di Jakarta

Hal sama disampaikan Aulia Diza Rachmawatie (30), karyawan swasta di Jakarta. Sebaiknya, sebelum benar-benar diterapkan, perlu dibuat aturan yang jelas agar tidak menambah jam kerja dalam empat hari tersebut.

”Tiga hari libur dalam sepekan bisa untuk istirahat dan menghabiskan waktu bersama orang terdekat, setelah bertemu dengan rekan kerja di kantor selama empat hari. Ini baik juga untuk kesehatan mental,” ucapnya.

Selain itu, imbu dia, skema empat hari kerja dapat menghemat biaya pengeluaran sehari-hari di kantor, termasuk ongkos perjalanan ke kantor. Tentu akan ada penyesuaian baru bagi karyawan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana, Agnes Theodora, Aguido Adri, Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Aris Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji