Tim pencari fakta kerusuhan Agustus lalu bentukan enam lembaga nasional HAM bakal memintai keterangan semua pihak terkait, termasuk aparat negara.
12 Sep 2025 19:03 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Enam lembaga independen nasional bidang hak asasi manusia sepakat membentuk tim pencari fakta kerusuhan yang terjadi akhir Agustus-awal September. Selain bertugas untuk mengumpulkan fakta terkait korban jiwa ataupun luka-luka, penangkapan sewenang-wenang, dan kerugian yang dialami para korban, tidak tertutup kemungkinan tim ini akan mengungkap dalang kerusuhan.
Pembentukan tim independen pencari fakta yang tergabung dalam enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) itu diumumkan secara resmi di kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Hadir sejumlah perwakilan dari keenam lembaga itu, yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Komisi Nasional Disabilitas.
Abdul Haris Semendawai atau Dawai dari Komnas HAM menuturkan, tim independen LNHAM bertugas melakukan pencarian fakta dalam merespons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya di Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/19/b347bb2c01f69b974e58f1c474dd1cea-20250319ron06.jpg)
Berdasarkan temuan sementara, peristiwa tersebut telah menimbulkan setidaknya 10 korban jiwa, yang satu di antaranya adalah perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda, hingga trauma sosial yang mendalam.
LNHAM berjanji pencarian fakta bakal obyektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang.
Dawai menambahkan, pembentukan tim ini sudah didiskusikan panjang sejak minggu lalu. Karena itu, tim pencari fakta ini berbeda dengan rencana pemerintah yang juga akan membentuk tim investigasi peristiwa akhir Agustus lalu.
”Merespons rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah. Jadi kami sudah lebih dulu. Tapi, kalaupun pemerintah akan membentuk enggak ada masalah, silakan saja. Jadi kita sama-sama bekerja nantinya,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/01/22/46e9bcce-6fc7-4c3b-bb33-fe5eaa271f0d.jpeg)
Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dasar pembentukan tim pencari fakta dari enam LNHAM lahir atas dasar inisiatif dari lembaga-lembaga HAM yang sudah memantau sejak awal peristiwa unjuk rasa terjadi. Alasan diumumkan Jumat ini karena sudah melewati diskusi panjang dan menghasilkan kerangka kerja bersama.
”Begitu seluruh kerangka kerja mekanisme itu sudah kami sepakati, diharapkan kita lebih efektif dalam bekerja, dan makanya baru diumumkan,” kata Anis.
Pada 8 September 2025, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Hukum, HAM Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal pembentukan tim independen tersebut. Respons pemerintah saat itu menghormati tim pencari fakta yang akan dibentuk LNHAM.
”Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen. Jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini, terutama pada tanggal 8 September, hari Senin yang lalu,” ujar Anis Hidayah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/2c410615a8d98651933abc1be3b501f2-20250904PRI12HR.jpg)
Anis menekankan, hasil laporan tim pencari fakta ini akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR. Ia berharap tim ini akan bekerja efektif dan dapat segera mengumumkan kepada publik hasil temuan tim pencari fakta dari LNHAM tersebut.
”Tentu laporan independen dari enam lembaga HAM yang akan berisi fakta, analisis, dan juga temuan-temuan serta rekomendasi, ya. Jadi untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait, terutama Presiden, DPR,” katanya.
Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak, tim pencari fakta ini akan melihat apa yang terjadi sejak praperistiwa, saat peristiwa, dan pascaperistiwa. Dengan melihat ketiga unsur itu, bisa saja ditemukan pihak-pihak yang berperan dalam kerusuhan yang terjadi. Semua pihak juga akan dimintai keterangan, termasuk aparat negara.
”Ada aktor negara, ada non-negara, dan juga bagaimana pola-pola yang terjadi. Jadi, bisa saja memang nanti tim ini melihat dari hasil temuannya, dan dari situ juga nanti kita akan bekerja untuk mengikuti alur, sesuai dengan mandat yang kita miliki masing-masing,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/05/7ed7a540b2122e07b2debfaf1c481b61-20250905YGA06.jpg)
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menambahkan, tim ini juga akan mengutamakan dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
”Yang paling penting memang adalah bagaimana respons cepat terhadap korban. Itu yang paling penting posisinya. Karena yang luka-luka berat membutuhkan medis lanjutan, yang itu belum ketahuan siapa yang akan menanggulangi mereka,” ucap Sri.
Karena itu, enam LNHAM akan memastikan korban tidak dilupakan dan dugaan pelanggaran HAM tidak berulang, termasuk memastikan kebenaran tidak disembunyikan.
”Kami menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka akses, memberikan perlindungan, serta mendukung penuh kerja tim demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” kata Sri Suparyati.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/cc06897692ce9cf8b1e0ef803d0b236d-20250830ron32.jpg)
Menurut Fatimah Asri Mutmainnah dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), tim gabungan ini juga akan mendorong adanya pendekatan yang berprinsip inklusif terhadap kelompok masyarakat rentan yang menjadi korban dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
LNHAM juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan melaporkan terkait peristiwa unjuk rasa yang berujung kerusuhan di berbagai daerah tersebut.
”Mohon dukungannya agar tim ini nanti bisa bekerja secara efektif dan efisien ke depan dan memberikan harapan bagi para korban,” kata Anis Hidayah.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto