Kemacetan Jakarta kini kian mengkhawatirkan, bahkan kerugian ekonomi yang ditimbulkan mencapai Rp 70 triliun. ERP menjadi solusi jitu. Keberanian pemerintah diuji.
14 Jun 2025 17:15 WIB · Metropolitan
Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bisa menjadi cara jitu memangkas risiko kemacetan di Jakarta. Ide yang sudah terbenam sejak 20 tahun lalu ini bisa diterapkan mengingat kondisi kemacetan Jakarta yang sudah kian mengkhawatirkan.
Angin segar bagi masa depan transportasi Jakarta mulai berembus ketika Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana untuk menggulirkan kembali wacana penerapan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
”Tata kelola transportasi yang baik tidak hanya soal menyediakan angkutan umum yang layak, tapi juga membatasi dominasi kendaraan pribadi. ERP adalah alat paling efektif untuk itu,” kata pemerhati transportasi Muhammad Akbar, Sabtu (15/6/2025).
ERP sebenarnya bukan ide baru. Jakarta telah merencanakan sistem jalan berbayar ini sejak lebih dari 20 tahun lalu. Namun, lanjut Akbar, hingga kini penerapannya tak kunjung terlaksana. Berbagai kendala terus membayangi.
Mulai dari persoalan regulasi, kesiapan teknis, hingga kekhawatiran penolakan dari sebagian masyarakat. Padahal, jika menengok kota-kota besar, seperti Singapura, London, dan Stockholm, sistem ERP terbukti ampuh menekan kemacetan sekaligus menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.
Singapura, misalnya, meskipun telah memiliki sistem transportasi umum yang sangat baik dan terintegrasi, pemerintah tetap menerapkan sistem road pricing untuk mengendalikan volume lalu lintas.
Setiap pengendara yang melintasi kawasan padat pada jam-jam sibuk dikenai biaya tambahan. Hasilnya, lalu lintas menjadi lebih terkendali dan masyarakat terdorong untuk benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum bepergian dengan mobil pribadi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/11/a3076a143c14f576c34d728a7b844aad-FAK_6506.jpg)
Selain itu, ungkap Akbar, ERP sulit untuk dicurangi. Selama ini, Jakarta telah mencoba berbagai kebijakan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi.
Mulai dari sistem 3 in 1, yang malah melahirkan praktik joki pengisi kursi kosong, hingga ganjil genap, yang meskipun sempat efektif di awal, perlahan mulai kehilangan daya guna karena banyak pengguna yang mengakalinya. Entah dengan beli mobil kedua, pinjam plat nomor, atau bahkan memalsukan pelat.
Masalahnya, kedua kebijakan tersebut juga punya kelemahan yang cukup mendasar. Sistemnya kaku, tidak fleksibel terhadap situasi darurat, tidak adaptif terhadap variasi waktu dan rute perjalanan, serta tidak menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membenahi sistem transportasi secara menyeluruh.
Sebaliknya, lanjut Akbar, ERP menawarkan pendekatan yang jauh lebih komprehensif. Menurut dia, perlu kembali ke prinsip dasar tata kelola transportasi yang baik: sebuah kota dikatakan berhasil mengelola sistem transportasinya jika sebagian besar masyarakatnya lebih memilih menggunakan angkutan umum daripada mobil pribadi.
Hanya saja, sebagus dan senyaman apa pun layanan angkutan umum yang disediakan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa orang tetap lebih memilih naik mobil pribadi karena lebih nyaman, fleksibel, dan prestisius.
”Di sinilah letak persoalan utamanya, kenyamanan mobil pribadi akan selalu menjadi daya tarik yang sulit dilawan jika tidak diimbangi dengan sistem pembatasan lalu lintas yang tegas,” ucap Akbar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/22/6480dd3198e3c35adc29b7ba5c895bbb-20250522YGA03.jpg)
Karena itu, kebijakan seperti ERP menjadi sangat penting karena tidak hanya membatasi kendaraan pribadi dengan cara yang adil dan transparan, tapi juga mendorong perubahan perilaku secara perlahan namun pasti.
Dari bebas menggunakan mobil pribadi kapan saja, menjadi berpikir dua kali sebelum melintas di jalan padat karena ada biaya yang harus ditanggung.
Di Jakarta, warga kehilangan banyak waktu pada jam padat mencapai 174 jam dengan kerugian dari sisi ekonomi mencapai Rp 71,4 triliun per tahun.
Pertama, sistem ini adil dan transparan. Prinsip dasarnya sederhana, siapa yang menggunakan jalan, dia yang membayar. Setiap kendaraan yang melintasi kawasan ERP dikenai tarif tertentu.
Sistem ini berbasis teknologi—menggunakan sensor dan kamera otomatis—sehingga pencatatan dan penarikan tarif berlangsung secara obyektif, akurat, dan tidak bisa dimanipulasi secara manual. Inilah yang membuat ERP dinilai lebih transparan dibandingkan kebijakan pembatasan lalu lintas konvensional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/08/afd3e419-c106-4741-8b5c-b50639c0a0c8.jpg)
Kedua, ERP bersifat fleksibel, karena tidak mutlak melarang kendaraan melintas. Pengendara tetap bisa melewati ruas jalan berbayar kapan saja asalkan bersedia membayar tarif yang ditetapkan. Jadi, berbeda dengan sistem ganjil genap yang membatasi berdasarkan hari dan nomor pelat, ERP memberikan pilihan.
Dengan cara ini, pengaturan lalu lintas menjadi lebih adil dan tidak kaku. ”Mau lewat? Boleh, asal bayar. Ini memberi kebebasan sekaligus tanggung jawab kepada pengendara,” katanya.
Ketiga, ERP memberikan manfaat fiskal yang nyata. Pendapatan yang diperoleh dari sistem ini dapat digunakan untuk memperluas layanan transportasi publik, menyubsidi tarif angkutan umum agar tetap terjangkau bagi masyarakat, memperbaiki infrastruktur jalan serta halte. Dengan begitu, ERP tidak hanya membatasi kendaraan pribadi, tapi juga investasi untuk mobilitas Jakarta yang lebih baik.
”Apakah Jakarta benar-benar siap menerapkan ERP?” Padahal, jika dilihat dari berbagai aspek, ibu kota sebenarnya terlalu siap untuk sistem ini,” ucap Akbar.
Alasannya ERP sudah memiliki payung hukum yang jelas. Aturannya sudah tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini juga diperkuat oleh peraturan pemerintah tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas. Artinya, secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda.
Selain itu, dari sisi infrastruktur transportasi, Jakarta juga semakin siap. Kota ini telah memiliki jaringan transportasi yang terus berkembang, mulai dari MRT, LRT, Transjakarta, hingga JakLingko.
Seluruh moda ini terintegrasi, baik secara fisik melalui titik-titik simpul perpindahan, maupun secara tarif melalui sistem pembayaran yang lebih praktis dan menyatu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/03/04/76071e9d-2f6b-455a-8914-c0513df82196_jpg.jpg)
Dari sisi teknologi, kesiapan Jakarta juga tak bisa dianggap remeh. Warga Jakarta sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, baik untuk transportasi umum maupun transaksi harian lainnya.
Kamera pemanatau dan perangkat berbasis sensor juga sudah mulai digunakan untuk memantau lalu lintas secara real-time. Teknologi ini bisa dengan mudah diadaptasi untuk mendukung sistem ERP, mulai dari deteksi kendaraan hingga pencatatan transaksi secara otomatis.
Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/24/3b0805f72326ac99d74a0c22973615f7-FAK_4599.jpg)
Implementasi ERP sudah sangat mendesak mengingat kemacetan Jakarta sudah kian mengkhawatirkan. Kondisi kemacetan ini mengakibatkan kerugian ekonomi hingga Rp 71,4 triliun per tahun.
Kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Oktober 2024 lalu mencatat dalam setahun terakhir, pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan di Jabodetabek masih sekitar 20,72 persen. Adapun penggunaan kendaraan pribadi untuk sepeda motor mencapai 56,11 persen dan mobil pribadi 10,33 persen.
”Di Jakarta, warga kehilangan banyak waktu pada jam padat mencapai 174 jam dengan kerugian dari sisi ekonomi mencapai Rp 71,4 triliun per tahun,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Suharto, Kamis (24/10/2024).
Dampak lainnya, biaya transportasi di sejumlah kota di Indonesia mencapai rata-rata 12,46 persen dari total biaya hidup. Padahal, menurut Bank Dunia, idealnya porsi pengeluaran transportasi tidak lebih dari 10 persen.
Berdasarkan analisis dan proyeksi permintaan penumpang di Jabodetabek, pada 2023 total perjalanan orang Jabodetabek mencapai 99,33 juta orang per hari. Adapun pada proyeksi hingga 2029, total perjalanan orang Jabodetabek meningkat pesat, yakni sekitar 108,59 juta orang per hari.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/22/6480dd3198e3c35adc29b7ba5c895bbb-20250522YGA03.jpg)
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, kemacetan di Jakarta sudah tidak bisa dielakan lagi. Jika pemerintah tidak mengambil kebijakan ekstrem untuk tata kelola lalu lintas di Jakarta, kerugian ekonomi diperkirakan akan semakin besar.
”Kemacetan adalah sebuah keniscayaan karena pertumbuhan ruas jalan tidak secepat dengan pertumbuhan kendaraan,” katanya. Belum lagi semua kegiatan pemerintahan dan ekonomi bertumpu pada Jakarta, jika kemacetan masih mendera, tentu bisa menghambat pertumbuhan perekonomian.
Karena itu, Edison berharap ERP segera dilaksanakan, tetapi harus dibarengi dengan pertumbuhan transportasi publik yang memadai. ”Pastikan semua ruas jalan yang menerapkan ERP sudah memiliki moda transportasi yang memadai. Tujuannya agar masyarakat memiliki alternatif transportasi lain selain kendaraan pribadi,” katanya.
Selain ERP, beberapa kebijakan lain yang perlu dijalankan lagi adalah kewajiban warga memiliki garasi di rumahnya. Karena menurut dia, banyak warga Jakarta yang tidak memiliki garasi, tetapi tetap memaksakan punya mobil. ”Saya yakin jika kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh, kemacetan di Jakarta perlahan bisa dikikis,” ucap Edison.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Siwi Yunita CahyaningrumPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul