Evaluasi Total Pengamanan Lapas Narkotika Muara Beliti

Penghuni yang melebihi kapasitas dituding menjadi penyebab kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Sumatera Selatan. Standar pengamanan bakal diperketat.

10 Mei 2025 06:00 WIB · Nusantara

Oleh Adrian Fajriansyah

PALEMBANG, KOMPAS — Seusai ditemukan 54 ponsel di 10 kamar tahanan dan razia benda terlarang yang berujung kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025) pagi, prosedur standar operasi atau SOP pengamanan lapas dievaluasi total. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel minta standar pengamanan diperketat agar rentetan peristiwa serupa tidak terulang.

”Akar masalah rentetan peristiwa itu adalah kelebihan penghuni lapas. Tetapi, itu bukan pembenaran. Kami harus mengevaluasi diri, antara lain dengan meningkatkan SOP pengamanan lapas. Kalau SOP berjalan baik sesuai aturan, potensi kerawanan serupa bisa ditekan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Supriyatno saat dihubungi dari Palembang, Jumat (9/5/2025). 

Erwedi mengatakan, akar masalah ditemukannya 54 ponsel di kamar tahanan saat razia Rabu (7/5/2025) malam dan razia lanjutan yang berujung kerusuhan narapidana pada Kamis pagi adalah kelebihan penghuni lapas.

Saat ini, jumlah narapidananya 1.069 orang, sebelumnya disebut 1.083 orang. Angka itu melebihi kapasitas maksimum lapas yang hanya 324 orang.

Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pasca terjadi kerusuhan pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Di sisi lain, jumlah pegawai lapas tidak sebanding dengan kelebihan kapasitas tersebut. Total pengawai lapas 86 orang.

Namun, jumlah petugas pengamanan atau jaga hanya 40 orang yang dibagi dalam empat regu atau 10 petugas jaga per regu.

Angka itu jauh dari kata ideal. Semestinya, 1.000 narapidana dijaga minimal 5 persen atau 50 petugas jaga. 

Fenomena itu yang meningkatkan risiko kerawanan, baik praktik memasukkan benda terlarang maupun kerusuhan di lapas.

Benda terlarang bukan hanya ponsel, melainkan senjata tajam hingga narkoba. Adapun ponsel tidak menutup kemungkinan digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba di luar lapas. 

Erwedi mengatakan, dengan jumlah narapidana yang jauh lebih banyak dibandingkan petugas jaga, itu bisa menjadi kesempatan bagi warga binaan memasukkan benda terlarang. Atau, lanjut dia, menjadi celah bagi warga binaan tawar-menawar dengan petugas lapas untuk membantu memasukkan benda terlarang tersebut.

”Kami tidak menutup kemungkinan ada petugas yang tidak punya integritas,” ucap Erwedi. 

Kondisi fasilitas rusak dan berserakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pasca terjadi kerusuhan pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Erwedi menuturkan, risiko kerawanan itu semakin besar saat SOP pengamanan dan pengawasannya kurang optimal. Maka dari itu, Erwedi menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan dan pengawasan di Lapas Narkotika Muara Beliti.

”SOP itu sedang dievaluasi. Kami sedang mendalami apa saja kelemahannya sehingga harus diperbaiki,” katanya.

Yang pasti, menurut Erwedi, sistem pengamanan oleh petugas lapas harus diperketat. Pimpinan para petugas itu pun harus meningkatkan pengawasannya untuk memastikan tugas dijalankan dengan baik sesuai aturan.

”Kalau SOP diperketat, risiko kerawanan itu bisa diminimalisasi atau setidaknya, kami bisa mendeteksi di mana letak potensi kerawanan tersebut,” tuturnya. 

Penanganan kerusuhan

Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Andi Rian mengatakan, terkait isu penyebab kerusuhan dan masuknya ponsel ke dalam lapas, itu dianggap sebagai wewenang internal lapas ataupun Kanwil Ditjenpas Sumsel. Adapun polisi fokus menyelidiki pihak yang terlibat dalam kerusuhan.

”Kami fokus menangani unsur pidana yang terjadi dalam kerusuhan,” ujarnya.

Di samping itu, Andi menyampaikan, kepolisian akan tetap bersiaga menjaga Lapas Narkotika Muara Beliti hingga semua fasilitas yang rusak diperbaiki, terutama pagar pembatas kamar tahanan. Sepanjang fasilitas itu belum diperbaiki, narapidana berpotensi keluar-masuk tahanan. 

Oleh karena itu, ia meminta tim gabungan dari Polres Musi Rawas dan polres tetangganya, seperti Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara, serta Brimob untuk tetap membantu pengamanan di lapas.

”Sebab, banyak fasilitas lapas yang rusak, seperti pagar pembatas kamar tahanan. Penguatan pengamanan baru dicabut setelah semua fasilitas itu dipastikan sudah diperbaiki,” tutur Andi.  

Sejumlah orang melakukan pembersihan material di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pasca terjadi kerusuhan pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama, pihaknya sempat razia benda terlarang pada Rabu malam. Sekitar pukul 19.00, mereka menemukan dan menyita 54 ponsel dari 10 kamar di Blok Bangau, salah satu blok tahanan di sana. 

Untuk itu, Ronald menduga masih ada ponsel ataupun benda terlarang lainnya yang disembunyikan narapidana. Dia pun menginstruksikan razia lanjutan di Blok Bangau dan Blok Angsa pada Kamis sekitar pukul 08.00.

Akan tetapi, saat memasuki Kamar 8 Blok Angsa, terjadi resistensi dari narapidana penghuninya. Tensi terus meningkat hingga situasi tidak terkendali kurang lebih mulai pukul 09.00. 

Para narapidana sempat menguasai hampir semua ruangan di dalam lapas dan melontarkan protes keras melalui pengeras suara. Mereka juga sempat melempari petugas dengan batu dan muncul kepulan asap yang membubung dari dalam lapas. 

Karena situasi kian memanas, Ronald menginstruksikan petugas mundur dan dia meminta bantuan aparat keamanan TNI/Polri. Tak berselang lama, personel dari Polres Musi Rawas, Brimob, dan Kodim 0406 Lubuk Linggau datang untuk membantu mengendalikan keamanan. 

Kondisi kaca jendela sejumlah ruangan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pasca terjadi kerusuhan pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Aparat keamanan gabungan itu bersenjata lengkap, menggunakan kendaraan taktis, dan kendaraan water canon. Mereka harus menembakkan gas air mata ke dalam lapas untuk memukul mundur narapidana yang merangsek ke berbagai sudut gedung. 

Situasi baru terkendali setelah TNI/Polri berhasil menguasai lapas dan menggiring narapidana kembali ke kamar masing-masing sekitar pukul 11.30.

Ronald mengklaim, peristiwa itu tidak menimbulkan korban dan tidak ada narapidana yang kabur. Hanya saja, sejumlah fasilitas lapas rusak cukup parah, antara lain alat musik. 

Sejumlah pagar pembatas kamar tahanan dan lapangan di dalam lapas pun hancur. Selain itu, kaca jendela di beberapa ruangan, seperti pos pengawasan utama, pecah.

”Syukurnya, tidak ada korban dari kejadian ini dan tidak ada napi yang kabur. Tetapi, kerusakan fasilitas lapas cukup parah,” ungkap Ronald.  




Kerabat Kerja

Penulis:

Adrian Fajriansyah
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul