Sejumlah fakta terungkap dalam olah TKP kecelakaan akibat bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong di Kota Batu.
09 Jan 2025 14:57 WIB · Nusantara
BATU, KOMPAS – Hasil olah tempat kejadian perkara sementara bus rem blong di Kota Batu, menemukan fakta bahwa ada 12 kendaraan terlibat kecelakaan. Hal itu menyebabkan total 14 korban yaitu 4 orang meninggal, 2 luka berat, dan sisanya luka ringan. Sopir bus pun baru bekerja selama tiga minggu di perusahaan otobus terkait.
Hal itu terungkap usai olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara di Kota Batu pada Kamis (09/01/2025) oleh Kepolisian Daerah Jatim. Olah TKP dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim KOmisaris Besar Komarudin.
“Kecelakaan bus gagal rem di Kota Batu mengakibatkan total 14 korban, empat di antaranya meninggal, dua luka berat dan sisanya luka ringan. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan,” kata Komarudin.
Sopir bus disebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraan karena faktor fungsi pengermen gagal, sampai posisi akhir bus berhenti berjarak 2,3 kilometer (km). Bus saat itu melalui dua ruas jalan yaitu Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/09/fdd6799460250393837dc5d767d8684d-1000891620.jpg)
Sepanjang melaju sejauh 2,3 km, bus berplat nomor DK7942GB tersebut mengalami 7 kali tabrakan. Tabrakan pertama dan kedua terjadi di Jalan Imam Bonjol, dan sisanya di Jalan Patimura.
“Titik tabrakan satu menyebabkan 2 orang meninggal dunia. TItik tabrakan ketiga menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan titik tabrakan ke-7 menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Komarudin.
Adapun kendaraan terlibat dan kecelakaan tersebut adalah 6 mobil dengan kondisi rusak berat dan 6 motor dengan kondisi rusak berat.
“Fakta yang kami temukan juga, bahwa data dari Kementerian Perhubungan, setelah kami dalami, bus dengan nopol DK 7942 GB sejumlah izinnya sudah kedaluwarsa. Nanti akan kami dalami untuk menentukan pasal yang nanti akan dikenakan,” kata Komarudin.
Dalam laman resmi Kementerian Perhubungan, izin angkutan bus bernomor polisi DK 7942 GB itu kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Uji berkala kendaraan pun sudah habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/08/f74699fa9e48aaa44787c3847d4ea4aa-WhatsApp_Image_2025_01_08_at_10.51.39_PM.jpeg)
Kecelakaan beruntun itu dimulai tidak lama setelah bus masuk ke Jalan Imam Bonjol. Di jalan dengan sudut kemiringan 5-7 derajat tersebut, sopir bus mulai merasakan rem tidak berfungsi. Selanjutnya, sopir membuang kendaraan ke arah kiri hingga naik ke sebagian trotoar. Namun, bus terus melaju meski menabrak sejumlah kendaraan, dan berhenti saat menabrak pohon dan terperosok ke selokan sejak 2,3 km.
“Sopir diketahui baru bekerja di perusahaan tersebut selama 3 minggu. Nanti PO bus akan dimintai keterangan terkait kejadian ini,” kata Komarudin menambahkan.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa kecelakaan fatal seperti di Batu akan terus berulang jika tidak ada niat serius memutus mata rantai penyebabnya.
“Harus ada niat menghentikan kasus-kasus kecelakaan angkutan darat seperti ini. Tanpa sanksi tegas, pengawasan ketat, dan kesejahteraan bagi pengemudi, rasanya sulit mengakhirinya,” kata Djoko.
Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kejadian-kejadian memilukan ini, menurut Djoko, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kemenhub. Dia menyoroti pengurangan anggaran keselamatan angkutan darat pada tahun ini, dari Rp 600 miliar menjadi Rp 125 miliar.
“Anggaran jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat,” katanya.
Thamrin Silalahi, Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur mengatakan bahwa data terkumpul oleh tim Jasa Raharja adalah empat korban meninggal adalah Agus Daritanto (60) warga Sidomulyo Kota Batu, Mumun Sugianto (55) warga Ngaglik Kota Batu, Anisia asri Wulandari (warga Jember), serta bayi Savania Nur Iswan (20 bulan, warga Jember).
Adapun korban luka-luka adalah Muhammad Safiudin (30) warga Tanggul Jember (suami dari Anisia dan ayah dari savania), Sugiarti (60) warga Dinoyo Kota Malang, Moch Bayu Jatmiko (38) warga Jalan Bunga Desember Kota Malang, Umi Dinami (48) warga Kota Batu. Mereka saat ini dirawat di RSHasta Brata Kota Batu.
Sedangkan dua korban lain yaitu Mustofa Ahwan (20), warga Jl Wukir Kota Batu, serta Trisno Susilo (32) warga Sisir Kota Batu, di man akeduanya mengalami luka berat, saat ini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar di Kota Malang. Adapun beberapa orang lain yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Kalau administrasi beres, maka hari ini santunan utuk para korban semoga bisa dilakukan. Untuk korban meninggal, ahli warisnya mendapat santunan Rp 50 juta, dan untuk korban luka-luka mendapat santunan Rp 20 juta,” kata Thamrin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/08/d723d10491d10f7d6ff7ed6bc88375f0-WhatsApp_Image_2025_01_08_at_10.51.15_PM.jpeg)
Penulis:
Dahlia IrawatiEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji