Filipina kini memiliki undang-undang yang memperkuat wilayah dan meningkatkan kemampuan melindungi teritori negara dari pelanggaran.
09 Nov 2024 11:23 WIB · Internasional
Oleh Helena Fransisca Nababan - [email protected]
MANILA, SABTU — Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani dua undang-undang yang menegaskan kembali luas wilayah maritim negara Filipina dan hak atas sumber daya, termasuk di Laut China Selatan. Kantor berita Reuters, Sabtu (9/11/2024), melaporkan, China marah dengan pengesahan undang-undang tersebut dan memanggil Duta Besar Filipina di Beijing untuk menyampaikan keberatan.
Kedua undang-undang disahkan pada Jumat, yaitu Undang-Undang Zona Maritim dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan. Presiden Marcos menandatangani kedua undang-undang dalam upacara yang disiarkan secara nasional. Pejabat tinggi militer dan keamanan nasional menghadiri upacara itu.
Marcos mengatakan, dua undang-undang tersebut disusun dengan mematuhi hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Kedua undang-undang mendefinisikan hak maritim serta menetapkan jalur laut dan rute udara yang ditentukan.
Hal itu merupakan tekad Filipina untuk menegakkan tatanan berbasis aturan internasional. Kedua undang-undang tersebut juga melindungi hak Manila untuk mengeksploitasi sumber daya secara damai di zona ekonomi eksklusif (ZEE).
”Masyarakat kita, terutama nelayan kita, harus dapat mencari nafkah mereka tanpa ketidakpastian dan gangguan. Kita harus dapat memanfaatkan sumber daya mineral dan energi di dasar laut kita,” kata Marcos.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/09/1a5c4c16-1762-4ba6-9b34-1d9ec58f55ba_jpg.jpg)
Seorang pejabat Filipina menyatakan, Undang-Undang Zona Maritim membatasi bagian-bagian penting dari wilayah kepulauan Filipina dan perairan terpencil di mana Filipina memiliki kedaulatan penuh dan hak kedaulatan berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982.
Zona-zona itu mencakup ZEE Filipina, wilayah perairan yang terbentang sepanjang 200 mil laut. Di ZEE, negara pantai, seperti Filipina, memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya. Kapal dan pesawat asing memiliki hak yang diakui secara internasional untuk melewati zona lintasan damai, selama keamanan negara pantai tidak terancam.
Sementara Undang-Undang Alur Laut Kepulauan memungkinkan Filipina untuk menetapkan jalur laut dan rute udara di kepulauan tempat kapal dan pesawat asing dapat transit berdasarkan peraturan Filipina dan sesuai dengan hukum internasional. ”Instrumen hukum ini memperkuat wilayah kami dan meningkatkan kemampuan kami untuk melindungi negara kami dari pelanggaran apa pun,” kata Penasihat Keamanan Nasional Eduardo Ano.
Keberadaan undang-undang ini semakin memperkuat penolakan Manila terhadap klaim China atas hampir seluruh jalur laut di Laut China Selatan. Filipina juga menetapkan hukuman penjara dan denda berat bagi pelanggarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/12/01/1af3fc1a-005d-45c2-ba46-cacbdb7a03ae_jpg.jpg)
China marah dengan pengesahan dua undang-undang tersebut. China memanggil Duta Besar Filipina untuk China tak lama setelah Presiden Marcos menandatangani dua undang-undang untuk menyampaikan keberatannya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan, tindakan tersebut melanggar kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China di Laut China Selatan. ”China mengecam dan menentangnya,” kata Mao.
Menurut Mao, Undang-Undang Zona Maritim secara ilegal mencakup sebagian besar Pulau Huangyan dan Kepulauan Nansha milik China, serta wilayah maritim terkait di zona maritim Filipina. Dua nama yang disebut Mao merupakan nama China untuk beting karang Scarborough dan Kepulauan Spratly.
”China mendesak Filipina untuk secara efektif menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China, untuk segera menghentikan tindakan sepihak apa pun yang dapat menyebabkan pelebaran sengketa dan memperumit situasi,” ujarnya.
Pelanggaran kedaulatan teritorial yang dimaksud China berkaitan dengan sikap China di masa lalu. China menggunakan argumen sejarah, yakni Sembilan Garis Putus-putus, untuk mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang memiliki luas 3,5 juta kilometer persegi sebagai teritorialnya.
Hasilnya, China tidak hanya bersengketa dengan Filipina di Laut China Selatan. China juga bersengketa dengan sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Vietnam, dan Malaysia, bahkan dengan Taiwan.
Manila menolak klaim tersebut dan mengajukannya ke Mahkamah Arbitrase yang berpusat di Den Haag, Belanda. Putusan pengadilan pada 2016 menyebutkan, klaim maritim China yang luas atas Laut China Selatan ditolak oleh Mahkamah Arbritase. Mahkamah Arbitrase menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum. Beijing menolak putusan itu dan terus menentangnya.
Pada 2021, Beijing memberlakukan undang-undang domestik yang mencakup Laut China Selatan, yaitu Undang-Undang tentang Penjaga Pantai. Melalui undang-undang itu, China dimungkinkan menahan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran.
Dengan putusan Mahkamah Arbitrase, negara-negara yang bersengketa kemudian menyatakan kehadirannya di Laut China Selatan sebagai penanda kedaulatan. Namun, hal itu memicu banyak insiden dan berujung pada ketegangan. Bentrokan kerap terjadi antara China dan Filipina mulai dari pencegatan kapal, tabrakan kapal, hingga tembakan dengan meriam air.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/01/b85a3ab2-c23f-4f95-945c-0e0a2a3a9e51_jpg.jpg)
Senator Francis Tolentino, salah satu penulis naskah undang-undang, mengatakan, Filipina mengakui adanya tantangan yang dihadapi dalam menerapkan undang-undang baru itu. Ia tidak mengharapkan berkurangnya ketegangan.
”China tidak akan mengakui hal ini, tetapi persetujuan yang akan kami dapatkan dari komunitas internasional akan memperkuat posisi kami,” kata Tolentino dalam konferensi pers.
Amerika Serikat, sekutu dekat Filipina, pada Jumat mendukung Filipina. ”Pengesahan Undang-Undang Zona Maritim oleh Filipina merupakan hal rutin dan semakin memperjelas hukum maritim Filipina,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller melalui sebuah pernyataan.
Meski begitu, belum jelas bagaimana Filipina akan menegakkan undang-undang tersebut mengingat China semakin agresif untuk menegaskan klaimnya. Padahal, sesuai ketentuan, undang-undang akan berlaku 15 hari setelah dipublikasikan di lembaran negara resmi pemerintah atau di surat kabar. (AP/REUTERS)
Penulis:
Helena Fransisca NababanEditor:
Fransisca Romana Ninik WPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .