Penyesuaian dan keseimbangan proporsional alokasi anggaran untuk stimulasi ekonomi dan program sosial masih perlu dilakukan.
31 Jan 2025 05:50 WIB · Opini
Kebijakan fiskal dan moneter, baik di negara maju maupun berkembang, dapat dikatakan keteteran. Kebijakan kewalahan menghadapi ketegangan geopolitik, pertentangan perdagangan Amerika Serikat dan China, serta proteksionisme di AS belakangan ini.
Pengaruh dari kondisi ini terhadap pelemahan ekonomi dunia cukup signifikan.
Dalam keadaan demikian, pendekatan strategis untuk koordinasi dan kesepakatan perdagangan dan investasi harus semakin dikedepankan. Forum kerja sama seperti G20, Trans-Pacific Partnership (TPP), dan BRICS menjadi semakin diperlukan.
Pendekatan langsung pada mekanisme pasar menjadi sulit karena kecenderungan proteksionis yang saling berbalasan. Perundingan dan kesepakatan perdagangan dan investasi dijadikan pendekatan.
Menghadapi situasi ini, setiap negara mengoptimalkan kebijakan fiskal dan moneternya, tidak hanya untuk menjaga kestabilan tetapi juga menstimulasi ekonomi. Pengeluaran anggaran ditingkatkan dan suku bunga diturunkan untuk mendorong perkembangan ekonomi. Konsekuensinya, defisit anggaran meningkat dan ini dibiayai dengan utang yang lebih besar lagi.
Kebijakan kewalahan menghadapi ketegangan geopolitik, pertentangan perdagangan Amerika Serikat dan China, serta proteksionisme di AS belakangan ini.
Menghadapi perkembangan dunia tersebut, dapat dikatakan Indonesia siap sedia dengan kebijakan. Kebijakan fiskal dibuat longgar sekalipun dengan defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap di bawah 3 persen.
Memang ada kekhawatiran bahwa defisit ini terus meningkat menjadi sulit dikendalikan. Untuk membiayai defisit, utang ditingkatkan, bahkan Bank Indonesia diminta membeli lebih banyak SBN (surat berharga negara). Semestinya jangan memaksakan BI membeli SBN lebih besar lagi karena bisa menurunkan kredibilitas kebijakan.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dibatasi untuk barang tertentu dan barang lainnya dikecualikan. Bahan kebutuhan pokok tak dikenai kenaikan PPN. Hal ini dikategorikan sebagai stimulus, tetapi sebenarnya bukan stimulus langsung.
Begitu pula barang-barang tertentu yang PPN-nya tetap 11 persen juga dikategorikan sebagai stimulus, padahal bukanlah stimulus langsung. Stimulus semestinya adalah dalam bentuk subsidi atau pemotongan pajak langsung. Semestinya PPN diturunkan, bukan dinaikkan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/04/27/e785b6a8-e4f6-4346-b26a-6da630b56e7d_jpg.jpg)
Dengan kebijakan tersebut, Indonesia sebenarnya tidaklah cukup agresif menstimulasi perekonomian. Prioritas untuk program sosial, khususnya peningkatan gizi, lebih diprioritaskan. Subsidi energi masih besar dan terpaksa harus ditingkatkan. Polanya saja yang kemungkinan diubah menjadi subsidi langsung, paling tidak sebagian. Semestinya subsidi diturunkan. Akibat dari semua itu, tidak cukup terbuka ruang untuk stimulasi fiskal lebih agresif dilakukan.
Dalam kebijakan moneter, suku bunga mulai diturunkan. BI sebenarnya fokus pada nilai rupiah yang akan semakin melemah jika suku bunga diturunkan. Namun, stimulasi perekonomian dengan menurunkan suku bunga sangat dibutuhkan. Pertumbuhan kredit diharapkan tetap tinggi sekitar 11 persen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, paling tidak di sekitar 5 persen.
Kestabilan nilai rupiah tidak dapat terjaga baik dengan cadangan devisa yang hanya sekitar 150 miliar dollar AS. Jumlah ini memadai untuk kebutuhan impor, tetapi kurang memadai untuk menstabilkan rupiah yang tercecer.
Pendekatannya haruslah lebih strategis dengan dukungan cadangan devisa yang lebih besar. Ini dilakukan antara lain dengan keharusan menempatkan di dalam negeri devisa ekspor. Jika tidak, kebijakan dengan depresiasi rupiah berkisar 4-5 persen per tahun membuat modal asing cepat keluar ketika keseimbangan bergeser.
Penurunan suku bunga juga membantu perusahaan yang harus melakukan restrukturisasi, seperti tekstil, yang membutuhkan dukungan. Investasi juga terdorong dengan suku bunga yang diturunkan.
Sementara, konsumsi bisa meningkat dengan kepercayaan konsumen yang cukup tinggi sekarang ini. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi yang tergolong tinggi, mencapai 74,5 persen (survei Litbang Kompas), menjadi pendorong tambahan.
Perkembangan sektor manufaktur yang tampak membaik sebagaimana tecermin pada Purchasing Managers’ Index (PMI) yang di atas 51, dan berarti ekspansi, juga memberikan harapan. Namun, dengan kurangnya stimulasi dan kenaikan tarif PPN, pertumbuhan industri manufaktur yang lebih tinggi masih sulit diharapkan.
Dalam keadaan ini, perusahaan dan rumah tangga lebih berhati-hati menyikapi keadaan. Perusahaan cenderung untuk mempertahankan kegiatannya, menunggu keadaan yang lebih menguntungkan.
Rumah tangga sekalipun lebih optimistis, tetapi konsumsinya masih sulit untuk secara berarti mengalami peningkatan. Di sinilah sebenarnya stimulasi tambahan sebisa mungkin dilakukan untuk menjaga perekonomian tetap berada di jalur pertumbuhan. Untuk itu, penyesuaian dan keseimbangan proporsional alokasi anggaran untuk stimulasi ekonomi dan program sosial masih perlu dilakukan.
Penulis:
Umar JuoroEditor:
Sri Hartati Samhadi, Nur HidayatiPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .