Proyek "food estate" di Merauke seluas dua juta hektar diperkirakan akan menghasilkan tambahan emisi sebesar 782,45 juta ton setara karbon dioksida.
09 Des 2024 20:08 WIB · Nasional
JAKARTA, KOMPAS — Proyek food estate atau lumbung pangan di Merauke seluas dua juta hektar diperkirakan akan menghasilkan tambahan emisi sebesar 782,45 juta ton setara karbon dioksida. Emisi yang yang dikeluarkan dari konversi lahan dan hutan untuk proyek ini bisa meningkatkan kontribusi global karbon Indonesia meningkat dua kali lipat sehingga berpotensi menggagalkan target emisi nol bersih tahun 2050.
Tingginya emisi yang dikeluarkan dari proyek food estate ini dilaporkan Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam kajian terbarunya yang dikeluarkan Senin (9/12/2024). Menurut kajian mereka, pembukaan lahan seluas dua juta hektar di Merauke, Papua Selatan, ini berpotensi menciptakan penambahan emisi karbon sebesar 782,45 juta ton setara karbon dioksida (CO₂) atau setara kerugian karbon senilai Rp 47,73 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/03/55180042-6712-4ada-b1db-b60d57698a81_jpg.jpg)
Proyek food estate ini, menurut Celios, tidak hanya mendorong kenaikan ekstrem emisi karbon Indonesia, tetapi juga berpotensi meningkatkan kontribusi global emisi karbon Indonesia dari 2-3 persen menjadi 3,96 - 4,96 persen atau meningkat dua kali lipat.
”Dengan asumsi kontribusi emisi karbon Indonesia meningkat hingga 2-3 persen akibat food estate di Merauke, kita berpotensi kehilangan waktu 5-10 tahun untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2050,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar.
Menurut Media, proyek ini juga dinilai bertentangan dengan upaya global dalam mengurangi emisi karbon. Dunia saat ini tengah berupaya menekan emisi untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celsius. Namun, megaproyek di Merauke justru memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi global.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/12/6ffecf75-5f09-4b9c-b04f-09efca69d15e.jpg)
Untuk menghitung persentase perbandingan emisi karbon dari penebangan pohon di area lumbung pangan, Celios menggunakan estimasi emisi tahunan dari deforestasi Indonesia. Berdasarkan estimasi sebelumnya, emisi yang dihasilkan dari proyek lumbung pangan ini adalah sekitar 862.450.000 ton setara CO₂.
Sementara itu, kisaran emisi tahunan akibat deforestasi di Indonesia diperkirakan mencapai antara 600 juta dan 1 miliar ton CO₂. Dengan penghitungan ini, persentase emisi lumbung pangan terhadap emisi deforestasi tahunan Indonesia, baik pada batas bawah sebesar 600 juta ton maupun batas atas sekitar 1 miliar ton.
Penghitungan persentase emisi dari lumbung pangan kemudian dibandingkan dengan emisi deforestasi Indonesia. Pertama, terhadap batas bawah sebesar 600 juta ton CO₂, maka persentase emisi lumbung pangan dihitung sebesar 143,74 persen, yang berarti emisi dari proyek ini akan melebihi dua kali lipat total emisi tahunan akibat deforestasi di Indonesia.
Sementara itu, terhadap batas atas sekitar 1 miliar ton CO₂, persentase tersebut masih cukup signifikan, yaitu 86,25 persen. Besaran ini menunjukkan bahwa emisi dari penebangan pohon di area food estate hampir menyamai atau bahkan melebihi setengah dari total emisi tahunan deforestasi Indonesia.
Sementara itu, estimasi emisi karbon yang dihasilkan dari proyek penanaman tebu di lahan seluas 2 juta hektar dihitung dengan mempertimbangkan kapasitas penyerapan karbon oleh tanaman tebu dan emisi dari penebangan pohon sebelumnya. Tanaman tebu memiliki kapasitas untuk menyerap sekitar 40 ton CO₂ per hektar per tahun.
Lebih dari 24 komunitas adat bergantung terhadap hutan di Papua Selatan
Dengan asumsi seluruh lahan 2 juta hektar digunakan untuk penanaman tebu dan penyerapan karbon terjadi setiap tahun, total penyerapan karbon oleh tebu di area tersebut adalah 80 juta ton CO₂ per tahun.
Sebelumnya, estimasi emisi dari penebangan pohon di area yang sama diperkirakan mencapai 862.450.000 ton CO₂. Setelah mempertimbangkan penyerapan karbon oleh tanaman tebu, emisi bersih per tahun akan menjadi 782.450.000 ton CO₂.
Jika nilai emisi ini dihitung dalam bentuk finansial, dengan harga karbon per ton sebesar Rp 61.000, total nilai potensi emisi karbon yang dihasilkan oleh proyek lumbung pangan adalah sekitar Rp 47,73 triliun.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/12/e98aefd6-e0d7-40da-8f2b-b18c7daf7f9b.png)
Pantauan Forest Watch Indonesia (FWI), pembangunan lumbung pangan di Merauke telah mendorong terjadinya deforestasi besar-besaran. Menurut data mereka, dalam kurun waktu setahun terakhir rusaknya hutan di Papua Selatan meningkat lebih dua kali lipat menjadi 190.000 hektar (2022-2023) atau hampir setara tiga kalinya luas DKI Jakarta. Lumbung pangan menjadi pemicu utama deforestasi ini.
Selain kerusakan lingkungan, proyek ini juga dinilai mengancam kehidupan masyarakat lokal. Anggi Prayoga, juru kampanye FWI, mengatakan, Papua bukanlah tanah kosong.
”Segala macam jenis proyek termasuk food estate yang masuk ke Papua haruslah mendapatkan pengakuan dan persetujuan dari masyarakat adat Papua seharusnya melalui prinsip Padiatapa (persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan). Prinsip ini dapat menjamin keberlanjutan sumber daya alam dan hak-hak masyarakat adat Papua tetap terpenuhi. Setidaknya lebih dari 24 komunitas adat bergantung pada hutan di Papua Selatan,” kata Anggi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/17/3318288f-ca78-4bfd-bf68-e1bb4d6fff6c_jpg.jpg)
Dalam laporan kajiannya, Celios mengusulkan pengembangan ekonomi restoratif di Merauke untuk menggantikan proyek lumbung pangan. Ekonomi restoratif berfokus pada keberlanjutan ekosistem hutan dan pertanian tanpa merusak hutan.
Dengan mempertahankan pohon dan mengembangkan produk berbasis hutan yang berkelanjutan, seperti madu, rotan, dan biji-bijian, serta pertanian berbasis agroforestri, skenario ini tidak menghasilkan emisi karbon yang signifikan seperti pada proyek lumbung pangan. Ekonomi restoratif berpotensi menjaga fungsi hutan yang menyerap karbon secara berkelanjutan, tanpa menciptakan emisi tambahan yang berdampak pada iklim.
Dalam skenario ekonomi restoratif, asumsi tambahan yang digunakan adalah bahwa seluruh area dua juta hektar dipertahankan sebagai hutan alami yang dapat menyerap karbon. Hutan tropis dewasa, seperti yang ditemukan di Papua, memiliki kemampuan menyerap sekitar 200 ton CO₂ per hektar per tahun. Dengan luas dua juta hektar, penyerapan karbon tahunan dari hutan alami ini dapat mencapai 400 juta ton CO₂ per tahun.
”Dengan pengembangan ekonomi restoratif, skenario ini justru mengurangi kontribusi Indonesia terhadap emisi global menjadi sekitar 1-2 persen. Dengan mempertahankan hutan dan mengembangkan produk berkelanjutan, Indonesia tidak hanya menghindari emisi dari deforestasi, tetapi juga berkontribusi pada penyerapan karbon global,” sebut kajian laporan Celios ini.
Pendekatan ekonomi restoratif dinilai tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang kerja hijau yang mendukung masyarakat lokal. Laporan kajian sebelumnya oleh Celios menunjukkan, potensi ekonomi restoratif di Indonesia bisa mencapai Rp 2.208,7 triliun dalam 25 tahun ke depan. Dampak lain berupa 35,8 juta lapangan kerja yang tercipta dengan model ekonomi restoratif.
Penulis:
Ahmad ArifEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase