Refleksi atas peristiwa G30S seharusnya mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar masa lalu, melainkan ruang etis untuk hidup bersama.
30 Sep 2025 06:20 WIB · Artikel Opini
Setiap akhir September, peristiwa Gerakan 30 September 1965 kembali menjadi sorotan publik. Perdebatan pun mengemuka, narasi-narasi resmi ataupun tandingan bermunculan. Namun, debat itu kerap terjebak dalam pertanyaan lama yang terus berulang: siapa yang benar, siapa yang salah, siapa pelaku, dan siapa korban.
Alih-alih sibuk mencari ”versi paling benar”, yang perlu kita pahami ialah bahwa sejarah tak pernah tunggal. Sejarah merupakan hasil produksi pengetahuan, dibentuk oleh rezim politik, akademisi, korban, ataupun masyarakat. G30S adalah cermin bahwa penulisan sejarah tak pernah lepas dari tarik-menarik antara kuasa dan ingatan.
Selama lebih dari tiga dekade, Orde Baru membangun narasi resmi tentang G30S. Film propaganda wajib tayang, buku pelajaran sekolah menyajikan narasi tunggal, sementara monumen dan museum didirikan untuk meneguhkan ingatan kolektif versi negara. Hasilnya adalah ”kebenaran tunggal sejarah”—sebuah tafsir resmi yang seakan tak terbantahkan.
Namun, pasca-Reformasi, tembok narasi itu mulai retak. Dari kesaksian para korban—khususnya mereka yang pernah ditahan sebagai tahanan politik—hingga temuan penelitian akademis, karya sastra dan film dokumenter menghadirkan suara-suara berbeda. Suara-suara inilah yang mengingatkan kita bahwa di luar pagar negara ada kelompok-kelompok lain yang menanggung stigma dan trauma yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, sejarah G30S tak lagi bisa dibekukan dalam satu tafsir. Ia bukan sekadar daftar fakta mati, melainkan bangunan makna yang terus dipengaruhi kuasa, ingatan, dan kepentingan. Historiografi G30S bukan hanya soal mencatat masa lalu, melainkan juga arena politik ingatan di mana klaim kebenaran diperebutkan.
Perbedaan ingatan itu wajar dan tak terelakkan. Bagi sebagian orang, G30S adalah trauma, luka yang diwariskan lintas generasi. Bagi yang lain, G30S diyakini sebagai percobaan kudeta sebagaimana diproduksi oleh narasi resmi Orde Baru. Pertemuan kedua ingatan ini kerap melahirkan ketegangan, bahkan stigma.
Sebagian korban berusaha mencari ruang untuk bersuara, sedangkan sebagian masyarakat lain tetap teguh berpegang pada narasi resmi negara. Di sinilah kita melihat bahwa ingatan tentang G30S bukan sekadar urusan masa lalu, melainkan terus dimaknai untuk kepentingan masa kini.
Paul Connerton dalam How Societies Remember (1989) mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya mengingat melalui catatan tertulis, tetapi juga lewat tubuh, ritual, dan kebiasaan. Ingatan itu hadir dalam bentuk cerita di ruang keluarga, dalam praktik sehari-hari, bahkan dalam rasa takut yang diwariskan. Karena itulah, ingatan para korban tetap hidup meski bertentangan dengan versi resmi negara.
Dengan cara-cara ini, luka masa lalu terus melekat dan membentuk pengalaman generasi berikutnya. Ini menunjukkan bahwa ingatan tak pernah bisa sepenuhnya dikendalikan oleh negara; ia selalu menemukan jalannya untuk bertahan dan diwariskan.
Pertanyaannya: bagaimana kita bersikap terhadap keberagaman ingatan ini?
Kedewasaan kita diuji justru di titik ini: berani mengakui bahwa ingatan masyarakat tak pernah tunggal. Pengakuan itu sekaligus menuntut kita untuk menempatkan semua bentuk ingatan pada posisi setara. Ingatan korban sama berharganya dengan dokumen negara, sama pentingnya dengan penelitian akademis.
Menjadi dewasa dalam berbangsa berarti berani membuka ruang dialog, bukan menutupnya. Kita tidak harus menyepakati satu versi, tetapi bisa saling mendengarkan dan belajar. Kedewasaan sejarah adalah saat kita tidak lagi menjadikan label atau stigma sebagai alat untuk membungkam pihak lain. Sebab, menghormati perbedaan bukan berarti meniadakan kebenaran, melainkan menyadari bahwa sejarah selalu beragam, ingatan senantiasa berlapis, dan kebenaran tak pernah final.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/09/30/20210930-Ilustrasi-G30S-Sejarah-Siapa_1633016676_jpg.jpg)
Sejarah mestinya membantu kita menghindari kekerasan simbolis, bukan mengulanginya. Jika pada masa lalu narasi tunggal digunakan untuk mengontrol masyarakat, kini kita bisa memilih jalan lain: menjadikan perbedaan ingatan sebagai kekayaan narasi.
G30S adalah peristiwa kelam, tetapi cara kita membicarakannya hari ini akan menentukan kualitas demokrasi kita esok hari. Dengan menolak narasi tunggal, kita membuka jalan agar korban bisa bersuara, bukan sekadar ditafsirkan oleh yang berkuasa. Dengan begitu, semua suara bisa saling melengkapi sehingga tragedi itu dapat dipahami lebih utuh.
Sejarah tak pernah selesai ditulis. Ia terus diproduksi, ditafsirkan ulang, dan diperdebatkan. Maka, kedewasaan kita sebagai bangsa tak diukur dari kemampuan mempertahankan satu versi sejarah, tetapi dari kesediaan menerima perbedaan perspektif dan menghargai keberagaman ingatan.
Jika kita mampu sampai pada titik itu, peringatan G30S setiap September bukan lagi sekadar ajang mengulang trauma atau propaganda, melainkan kesempatan untuk belajar menjadi bangsa yang lebih matang, demokratis, dan inklusif. Refleksi atas G30S seharusnya mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar masa lalu, melainkan ruang etis untuk hidup bersama.
Luka memang tak bisa dihapus, tetapi bisa diolah dengan bijak. Hanya dengan menghargai keberagaman ingatan, kita dapat memastikan tragedi itu menjadi pelajaran, bukan sekadar bayang-bayang yang terus membelah bangsa.
Taufik Ahmad, Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, BRIN
Penulis:
Taufik AhmadEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji