Gajah Mati di Tebo, Tim Investigasi Dihadang Massa Saat Akan Nekropsi

Tim BKSDA Jambi telah mengirim sampel feses dan tanah di sekitar tulang gajah. Tim juga menunggu hasil tes laboratorium dan menyelidiki penyebab kematiannya.

30 Apr 2025 20:15 WIB · Nusantara

Oleh Irma Tambunan

JAMBI, KOMPAS — Penghadangan oleh massa disesalkan terjadi di tengah upaya penyelidikan atas temuan tewasnya seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam hutan negara di Kabupaten Tebo, Jambi. Tim konservasi satwa menyelidiki penyebab kematian gajah itu apakah terkait dengan konflik tenurial dalam hutan beralas konsesi restorasi ekosistem.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Agung Nugroho, menyesalkan insiden penghadangan tersebut. Terlepas dari itu, pihaknya tetap berupaya menyelidiki tewasnya gajah. “Kami menunggu hasil tes lab dan menyelidiki penyebab kematian gajah,” ujar Agung, Rabu (30/4/2025).

Kepala Seksi Wilayah Balai KSDA Jambi Martialis Puspito menambahkan, pihaknya mendorong penyelesaian konflik dan tekanan pada habitat gajah. Pembukaan lahan akan mempersempit ruang gajah. Gajah ditemukan mati di lahan konsesi yang dirambah liar oleh warga. “Masalah konflik dan alih fungsi hutan harus segera diatasi agar tidak semakin mengorbankan gajah,” katanya.

Gajah ditemukan tewas 26 April lalu di lahan konsesi restorasi ekosistem PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Kabupaten Tebo, area penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Laporan itu diperoleh dari petugas perusahaan.

Keesokan harinya, tim gabungan terdiri atas petugas dan dokter hewan BKSDA Jambi dan Frankfurt Zoological Society (FZS) serta petugas PT ABT mengecek ke lokasi gajah yang mati. Tim terbagi dua, tim dokter hewan berangkat dari Kota Jambi dan tim lainnya dari Kabupaten Tebo yang berjarak dekat dengan lokasi gajah tewas.

Sewaktu tim dokter hewan masih di jalan, tim mahout dari Pusat Informasi dan Konservasi Gajah BKSDA Jambi, beserta petugas FZS dan ABT, terlebih dahulu tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka langsung menyisir lokasi di sekitar gajah tewas dalam radius 50 meter.

Seekor gajah sumatera yang ditemukan tewas dalam areal konsesi restorasi ekosistem PT Alam Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi. Kondisi gajah sudah tak utuh. Kematiannya diperkirakan berkisar hampir satu bulan.

Sementara itu, tim yang membawa dokter hewan dihadang oleh sekitar 30 warga yang tinggal di dalam hutan itu. “Massa yang menghadang tim ini bermaksud melarang tim dari PT ABT untuk lewat,” ujarnya.

Tak lama berselang, situasi memanas. Tim BKSDA Jambi lalu menghubungi tim yang sudah berada di lokasi gajah tewas. Mereka diminta untuk segera keluar karena situasi sudah mulai tidak kondusif.

Pada pukul 17.15 WIB, terjadi penyerangan oleh warga. Akibatnya, kaca mobil operasional PT ABT pecah.

Quote

Massa yang menghadang tim ini bermaksud melarang tim dari PT ABT untuk lewat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim BKSDA, massa marah karena merespons kegiatan patroli pengamanan hutan beberapa waktu sebelumnya. Petugas PT ABT diketahui mencacah tanaman sawit yang digarap warga. Tim patroli perusahaan juga membakar pondok warga saat mereka sedang pergi.

Uji sampel

Martialis menyebut, gajah yang tewas itu ditemukan sudah dalam kondisi tak utuh. Ia memperkirakan kematiannya sudah berkisar hampir satu bulan karena hanya tersisa tulang belulang. Gading atau calingnya pun tidak ditemukan.

Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Jambi, Hendrimon menambahkan, tim telah mengambil sampel feses dan tanah di sekitar tulang gajah untuk dilakukan tes toksilogi dan penyakit infeksius. Sampel dikirim ke Laboratorium Veteriner Bukittinggi. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium. “Sampel dikirim ke laboratorium untuk uji toksilogi dan penyakit infeksius (pada gajah),” katanya.

Manajer Operasional PT ABT, Taufiq Hidayat, dalam rilisnya, membenarkan terjadinya insiden penghadangan oleh massa. Sebelum penghadangan itu, tim berpatroli dan mendapati ada gajah tewas. Lokasinya di Blok I kawasan konsesi perusahaan itu, tepatnya di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Tebo.

Setelah enam bulan terpisah dari rombongan induknya, seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dibantu tim gabungan konservasi satwa di Jambi untuk bertemu keluarga besarnya. Perjalanan translokasi itu memakan satu hari satu malam lamanya menempuh perjalanan darat 120 kilometer melewati jalur lintas hingga menembus belantara di ekosistem Bukit Tigapuluh, Kamis (26/8/2021). Tampak bayi gajah berkelana di antara semak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (25/8/2021).

Setelah penemuan, tim membangun flying camp guna menjaga keberadaan bangkai satwa sampai tim BKSDA Jambi tiba untuk melakukan verifikasi dan investigasi penyebab kematian.

Akan tetapi, pada Rabu malam, warga desa mendatangi lokasi dan menyatakan keberatan atas keberadaan tim ABT di sana. Mereka meminta agar tim segera meninggalkan lokasi keesokan paginya.

Esok harinya, tim gabungan dari ABT dan FZS mengobservasi lokasi dan mendokumentasi kondisi bangkai gajah. Tim menemukan beberapa indikasi mencurigakan seperti ada bekas pembukaan lahan di bawah tegakan pohon.

Ada pondok berjarak 150 meter dari lokasi. Ada karung dan plastik di sekitar bangkai gajah. Tim juga mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menutup bangkai dengan terpal. Lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan dilaporkan secara resmi kepada otoritas terkait.

Situasi memanas pada sore harinya dengan penghadangan oleh massa. Menanggapi insiden penemuan gajah mati serta penghadangan dan tindakan anarkis yang dialami di lapangan, pihaknya mengambil sejumlah langkah.

“Kami melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, termasuk tindakan penghadangan terhadap petugas negara (BKSDA Jambi) dan intimidasi terhadap tim PPH, guna mendorong penegakan hukum terhadap oknum warga yang melakukan kekerasan dan menghalangi proses investigasi resmi,” katanya.

Selain itu, pihaknya memasang papan peringatan dan larangan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan konsesi restorasi ekosistem itu. Itu menjadi langkah mencegah terjadinya perambahan liar hutan.

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Irma Tambunan
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan