Gaji yang terbatas dan mesti dialokasikan untuk kebutuhan pokok yang harganya dapat melonjak tecermin dalam kehidupan sejumlah dosen PTN di Indonesia.
19 Mei 2025 07:30 WIB · Investigasi
Rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri atau PTN Indonesia senilai 1,3 kali besaran upah minimum provinsi. Besaran gaji pokok mereka itu setara dengan 143 kilogram beras. Kedua angka perbandingan itu jauh di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas membandingkan gaji pokok 36 dosen PTN sepanjang 2024 yang disurvei secara kualitatif per 4-23 April 2025 dengan UMP setiap daerah.
Dari data yang dihimpun, nilai rata-rata gaji pokok dosen PTN di Indonesia lebih rendah dibandingkan lima negara lain di Asia Tenggara. Gaji dosen perguruan tinggi publik di Kamboja mencapai 6,6 kali upah minimum, Thailand 4,1 kali upah minimum, Vietnam 3,42 kali upah minimum, Malaysia 3,41 upah minimum, dan Singapura 1,48 kali upah minimum.
Kompas mengolah data gaji dosen universitas publik di kawasan Asia Tenggara selain Indonesia dari laman Glassdoor, sedangkan upah minimum dari laman TradingEconomics. Upah minimum menjadi indikator pembanding lantaran menjadi standar penghasilan bagi pekerja secara umum yang berlaku di sebuah negara.
Gaji pokok dosen PTN di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji pokok akan naik setiap dua tahun sekali bergantung masa kerja. Berbeda dengan UMP yang dimutakhirkan setiap tahun, regulasi gaji pokok dosen dimutakhirkan lima tahun sekali.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa, menilai dosen PTN di Indonesia belum mendapatkan gaji pokok yang layak, apalagi dengan kualifikasi minimal lulusan S-2. Gaji pokok juga mestinya dimutakhirkan setiap tahun. Dia berpendapat gaji pokok dosen minimal Rp 10 juta per bulan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/a76d79be-b3f0-468c-99ad-b583cfbdc2b4_jpg.jpg)
Gaji pokok itu, lanjut Nabiyla, memberatkan dosen muda yang belum menjadi asisten ahli atau belum memiliki jabatan fungsional. Mereka hanya menerima 80 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan IIIB yang setara dengan Rp 2,9 juta.
”Bisa dibayangkan siapa yang bisa bertahan sampai lima tahun dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan, apalagi jika sudah berkeluarga,” ujarnya.
Apabila dibandingkan dengan harga beras, gaji pokok di Indonesia hanya cukup membeli 143 kg beras per bulan. Jumlah ini jauh lebih rendah dari Kamboja yang setara 3.253 kg beras, Malaysia 2.075 kg beras, Singapura 1.767 kg beras, Vietnam 1.093 kg beras, Thailand 858 kg beras, Filipina 573 kg beras, dan Brunei Darussalam 517 kg beras.
Kompas mengolah data beras tersebut dari laman Selinawamucii. Harga beras di setiap negara menjadi indikator pembanding untuk meninjau besaran gaji dosen untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam sebulan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/13/77777857-1322-4e93-a59b-5f168adec518_jpg.jpg)
Menanggapi temuan itu, Nabiyla menilai, artinya ada yang salah dengan kita. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan dosen tidak diutamakan pemerintah.
Dengan gaji yang terbatas itu, dosen harus memenuhi kebutuhan pokok mereka. Padahal, kenaikan harga pangan tahun lalu, misalnya, cukup memengaruhi keluarga Ahmad (31), dosen PTN di Jawa Tengah. Sebelum ada kenaikan harga pangan, penghasilannya sebagai dosen Rp 4,2 juta per bulan pun tidak cukup untuk membayar pengeluaran per bulanan hampir Rp 6 juta per bulan.
Saat harga beras naik, istri Ahmad terpaksa mengurangi belanja beras, yang tadinya tiga kemasan ukuran 5 kg menjadi dua kemasan. ”Beli dua dulu yang kemasan 5 kiloan. Nanti kalau kurang baru tambah. Sisanya beli ngecer,” ujar Ahmad, Kamis (8/5/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/22/a88ccb34-ba2f-4f57-ba09-148fc6dd99d7_jpg.jpg)
Fes (54), dosen PTN di Maluku, juga mengeluhkan impitan gaji pokok yang berkisar Rp 4 juta-Rp 5 juta per bulan dengan kenaikan harga pangan. Apalagi, di provinsi kepulauan, harga pangan kerap melonjak karena ongkos logistik antarpulau.
Apabila menengok anaknya yang kuliah di Yogyakarta, dia merasa harga bahan pangan begitu murah. ”Contohnya brokoli atau kembang kol seukuran kepalan tangan. Di Yogyakarta, harganya Rp 10.000-Rp 11.000, sedangkan di Ambon bisa sampai Rp 30.000,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Beras dan sagu pun mahal. Saat ini dia membeli beras Rp 18.000-Rp 19.000 per kg, sedangkan tahun lalu Rp 16.000-Rp 17.000 per kg. Harga sagu yang dia beli juga naik dari Rp 13.000-Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 untuk ukuran berat yang sama.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/26/64c226e2-133a-48fa-9556-9381bb210633_jpg.jpg)
Belum genap setahun diangkat menjadi dosen aparatur sipil negara di Papua Selatan, Muda (30) merasakan gajinya pas-pasan. Setiap bulan ia mendapatkan gaji pokok Rp 3,4 juta ditambah uang lauk-pauk Rp 700.000 jika setiap hari kerja ia masuk kampus. Total penghasilan Rp 4,1 juta per bulan masih terasa berat memenuhi kebutuhan hidup di Papua.
”Saya di sini tinggal bersama istri dan anak saya. Gaji per bulan pas untuk sehari-hari. Untuk ngekos saya harus mengeluarkan Rp 1,3 juta per bulan. Belum lagi kebutuhan anak balita saya,” ujar Muda.
Selama bekerja sebagai dosen, Muda sulit menabung. Ia hanya bisa menabung jika mendapat honor dari pekerjaan sampingan.
Koordinator Nasional Aliansi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemendiktisaintek (Adaksi) Anggun Gunawan menilai minimnya gaji tidak merata di semua dosen di Indonesia. Besar kecilnya gaji dosen tergantung pada masa kerjanya. Kesulitan finansial dosen biasanya banyak dihadapi dosen yang berada di level lima tahun pertama.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/18/dd1a1d01-c929-4307-ae30-f77af89960b1_png.png)
”Lima tahun pertama itu sulit untuk survive. Misalnya dosen PNS mendapatkan gaji Rp 3 juta per bulan ditambah beberapa tunjangan di luar tunjangan kinerja. Kalau murni dari gaji, tidak cukup, tetap nombok. Makanya beberapa kawan bekerja tambahan,” ujar Anggun, Selasa (29/4/2025).
Gaji dosen juga dipengaruhi pengklusteran kampus. Menurut Anggun, sejumlah PTN badan hukum (PTN BH), gaji awalnya sudah tinggi, yakni bisa mencapai tiga kali UMP. Gaji minimal tiga kali upah minimum, menurut Anggun, cukup ideal. Saat ini Adaksi sedang mengajukan standar minimum gaji dosen kepada pemerintah terkait hal itu. ”Sampai sekarang kita belum ada regulasi yang mengatakan gaji dosen itu dua kali atau tiga kali dari upah minimum,” kata Anggun.
Tuntutan bukan tanpa alasan. Saat ini UMP tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hidup. Menurut dia, UMP merupakan standar seseorang bisa bertahan hidup secara sederhana. Belum lagi, harga-harga kebutuhan pokok yang cenderung mahal, khususnya bagi dosen di daerah timur Indonesia.
Misalnya, UMP di Papua sekitar Rp 4,02 juta. ”Padahal, air mineral galon isi ulang di Papua sampai Rp 50.000. Sementara mereka (dosen) gajinya pakai regulasi nasional. Biaya hidupannya mahal sekali,” kata Anggun.
Kami ingin mendengarkan pandangan Anda tentang artikel ini melalui survei lewat berikut ini.
Penulis:
Margaretha Puteri Rosalina, M Paschalia Judith J, Albertus KrisnaEditor:
Margaretha Puteri Rosalina, Andy Riza Hidayat