Gaji Dosen Terkuras untuk Biayai Penelitian

Keterbatasan dana riset membuat dosen PTN harus menombok penelitian. Kondisi ini mereka lakukan agar kewajiban terpenuhi dan tunjangan tetap didapat.

20 Mei 2025 06:00 WIB · Investigasi

Oleh Margaretha Puteri Rosalina, Albertus Krisna, M Paschalia Judith J

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah keterbatasan gaji dosen, separuh lebih dosen terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk membiayai penelitian. Jika penelitian terkendala, konsekuensinya jenjang karier dosen akan terhambat. Hal ini karena penelitian menyumbang hampir separuh total angka kredit penilaian dosen.

Fakta ini merupakan temuan dari survei yang dilakukan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap 36 dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di 23 provinsi di Indonesia. Sebanyak 52,8 persen dosen mengaku pernah menomboki biaya penelitian.

Dalam survei Kompas yang dilakukan pada 4-23 April 2025, biaya penelitian yang dikerjakan dosen dalam satu tahun terakhir bervariasi. Namun, jika dirata-rata, setiap penelitian menghabiskan Rp 44,18 juta. Dana pribadi yang digunakan untuk menomboki biaya penelitian berkisar 5-100 persen dari total biaya penelitian atau mencapai rata-rata Rp 3,8 juta.

Biaya publikasi menjadi hal yang dikeluhkan mayoritas responden (30,6 persen) sebagai komponen penelitian yang membutuhkan biaya terbesar. Selain itu, biaya perjalanan atau akomodasi juga disebut 27,8 persen responden, alat kerja 19,4 persen, dan membayar sumber daya manusia 16,7 persen.

Sayangnya, proporsi dana riset terhadap belanja negara kian menyusut dari 0,031 persen pada tahun 2020 menjadi 0,027 persen di 2023. Angka ini diperkirakan menyusut menjadi 0,026 persen pada 2024 dan 0,023 persen di 2025. Kompas mengolah data belanja negara dan program pendidikan tinggi dari Buku II Nota Keuangan 2025 Kementerian Keuangan serta Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dosen PTN juga dapat memperoleh dana riset dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Berdasarkan laporan keuangan LPDP 2020-2023, total nilai dana riset dan operasional riset melonjak dari Rp 371,09 miliar menjadi Rp 2,65 triliun pada periode tersebut, tetapi merosot menjadi Rp 1,07 triliun pada 2024.

Lengan robot meletakkan kampas rem ke alat pendeteksi keretakan pada produk kampas rem di pabrik PT Akebono Brake Astra Indonesia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2023). Alat tersebut hasil riset kolaborasi antara Sekolah Vokasi UGM, Politeknik ATMI Surakarta dan PT Akebono Brake Astra Indonesia lewat pendanaan Program Riset Keilmuan Terapan Vokasi LPDP. Sistem pendeteksi keretakan kampas rem tersebut berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan metode acoustic recognition. Alat ini mmpu mendeteksi kerusakan kampas rem dalam tempo kurang dari 8 detik. Sistem ini memanfaatkan karakteristik akustik yang dihasikan dari pemukulan pada produk kampas rem untuk mendeteksi kerusakan dalam proses kontrol kualitas di lini produksi PT Akebono Brake Astra Indonesia. alat ini memiliki kelebihan hasil yang konsisten serta masa pembelajaran mesin lebih cepat dibanding operator kontrol kualitas manual oleh manusia. Sistem ini memiliki area pengembangan masih cukup luas baik dari kecepatan maupun akurasi. Konsep ini nantinya dapat dikembangkan di berbagai industri lain seperti pengecoran logam, cetakan beton, industri gamelan, dan lain-lain. Alat ini memberikan ruang peningkatan kemampuan pada operator penguji. Sistem yang dikembangkan oleh Departemen Teknik Mesin Sekolah Vokasi UGM dengan PT Akebono Brake Astra Indonesia yang dibiayai oleh Direktorat Pendidikan Vokasi (DIKSI) dan LPDP. Alat tersebut akan dipamerkan di Jerman dalam even Hanover Messe (pameran industri tingkat internasional) yang menurut rencana akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. Kompas/Riza Fathoni (RZF) 01-02-2023

Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyebutkan, ada tujuh PTN yang menempati 10 institusi dengan penyaluran dana riset inovatif-produktif sejak 2013 hingga saat ini. Total dana yang diterima ketujuh PTN itu mencapai Rp 1,88 triliun.

Hingga 2025, LPDP telah menyalurkan Rp 3,4 triliun untuk mendanai lebih dari 3.352 proyek riset. Dari riset-riset itu, terdapat 2.819 kekayaan intelektual yang dihasilkan serta membentuk 170 kemitraan riset antara akademisi dan industri.

Meskipun demikian, Andin menyatakan, rasio pengeluaran bruto untuk riset dan pengembangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan sejumlah negara. ”Negara-negara itu telah menjadikan riset sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Menalangi biaya riset

Di tengah penghasilan yang pas-pasan, biaya untuk menomboki terbatasnya dana penelitian yang disediakan pemerintah cukup membebani dosen. Sebagian dosen rela menghemat pengeluaran keluarga demi merampungkan penelitiannya hingga terpublikasi sebagai syarat mendapatkan angka kredit.

Warga yang membantu tim peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional mengukur kedalaman galian untuk melihat barang yang diduga benda cagar budaya di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (27/5/2021). Temuan itu diperkirakan sebagai tungku peleburan besi dengan indikasi adanya pipa udara dari tanah liat dan sisa peleburan besi.

Guno (37), dosen antropologi di PTN Kalimantan Barat, harus menalangi biaya risetnya tahun 2022 karena biaya akomodasi ke lokasi penelitian di luar pulau cukup besar. Saat itu, Guno hanya mendapatkan biaya penelitian dari fakultas sebesar Rp 10 juta untuk minimal satu publikasi penelitian dalam satu tahun akademik kampus.

Dana sebesar itu ternyata tidak cukup untuk biaya akomodasi dan sumber daya manusia, termasuk untuk membayar informan dan ritual adat. Menurut Guno, dana penelitian yang keluar hampir Rp 9 juta.

Padahal, setelah itu, prosesnya masih panjang. Ia harus menyalin hasil wawancara bersama mahasiswa, penulisan, hingga publikasi.

Quote

”Waktu itu, saya tombok Rp 1,8 juta. Itu pinjam uang keluarga yang seharusnya untuk pengeluaran bulanan” ujar Guno

Meski demikian, menurut Guno, membuat penelitian wajib dilakukan. Selama delapan tahun menjadi dosen, Guno mengupayakan tidak pernah absen membuat penelitian. Ia khawatir jika kewajiban itu tidak dilaksanakan, sertifikasi dosennya bakal ditangguhkan, juga tunjangan sertifikasi dosen yang setiap bulan ia terima.

Di dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik atau Pangkat Dosen yang dibuat Kemendiktisaintek tahun 2019, penelitian menyumbang 25 hingga 45 persen dari total kumulatif angka kredit dosen sebagai syarat naik jabatan akademik.

Sebanyak 10 dosen Universitas Jambi dikukuhkan sebagai guru besar, Kamis (19/1/2023). Pengukuhan itu diharapkan menjadi tonggak transformasi dalam pembelajaran, penelitian yang kolaboratif, hingga pengabdian lebih luas kepada masyarakat.

Sebagai contoh, dosen jabatan asisten ahli harus mengumpulkan 50 angka kredit untuk naik menjadi lektor dengan distribusi pelaksanaan pendidikan 55 persen, penelitian 25 persen, dan sisanya pengabdian masyarakat. Sementara dosen lektor agar dapat naik menjadi lektor kepala harus mengumpulkan 100 angka kredit untuk pelaksanaan pendidikan 40 persen, penelitian 40 persen, dan sisanya juga untuk pengabdian masyarakat.

Hal serupa dialami Nanda (30), dosen di Sumatera Barat. Tahun lalu, ia terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk menutupi kekurangan dana riset. Dana itu untuk membayar biaya transportasi angkutan daring pengambilan data di beberapa lokasi sebesar Rp 1 juta.

Dalam penelitian berikutnya, ia berusaha tidak mengambil lokasi penelitian di luar kota. ”Jadi, sekarang saya ambil lokasi penelitian di dalam kota saja supaya tidak nombok biaya transportasi,” kata Nanda, pertengahan April lalu.

Biaya sendiri

Akibat terlalu rumit, Arin (37), dosen PTN di Jawa Timur, bahkan enggan mengajukan dana penelitian di kampus. Ia memilih membiayai sendiri penelitiannya, termasuk honor bagi mahasiswa yang terlibat. ”Persyaratan pengajuan dana, mulai dari proposal, output, hingga laporan keuangannya, bikin mumet,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Salah satu kerumitan muncul dalam penyusunan anggaran. Contohnya, pembelian barang mesti bersifat habis pakai. Masalahnya, data riset di bidang sosial-humaniora tidak bersifat habis pakai. Penggunaan tenaga jasa pun terbatas untuk statistik dan penerjemah. Frekuensi turun ke lapangan juga terbatas.

Andhy Romdani, Ph.D. (45), dsedang berdiskusi mengenai riset banjir di Kabupaten Brebes bersama tim kolaborasi riset antara Teknik Sipil dan Manajemen Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya. Dosen teknik Sipil Universitas Siliwangi ini selain mengajar juga melakukan penelitian dengan spesialisasi hidrologi.

Andhy Romdani (45), dosen Universitas Siliwangi, Taksimalaya, Jawa Barat, juga memilih melakukan penelitian mandiri, tanpa dana dari kampus/pemerintah supaya tetap bisa menjalankan kewajiban meneliti. Meski demikian, ia berupaya supaya penelitian mandirinya itu tidak perlu mengeluarkan dana pribadi.

Caranya, ia menggunakan data sekunder yang diambil dari instansi pemerintahan, seperti Bappeda atau data satelit, kemudian dibuat pemodelan menggunakan komputer, tanpa harus turun ke lapangan. Hanya saja, menurut dia, kelemahannya saat proses review oleh pengulas yang tidak dikenal. ”Bagaimana validasi data sekunder ini. Validasi harus tetap membutuhkan observasi lapangan,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Infografik-Rata-rata Biaya Penelitian Dosen yang Dilaksanakan Tahun 2024 *** Local Caption *** Infografik-Rata-rata Biaya Penelitian Dosen yang Dilaksanakan Tahun 2024

Sekadar melaksanakan

Koordinator Nasional Aliansi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendiktisaintek (Adaksi) Anggun Gunawan mengakui tidak sedikit rekan dosen harus nombok biaya penelitian. Hal itu terjadi karena mahalnya biaya publikasi dan hibah dana penelitian dari kementerian yang dibuat kompetitif.

Dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia atau ADAKSI menghadiri Munas 1 ADAKSI yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).

Anggun juga memperhatikan kebanyakan penelitian yang dilakukan dosen lebih pada pemenuhan beban kerja dosen (BKD). Ketika BKD terpenuhi, sertifikasi dosen didapat dan jenjang karier akademik bisa naik level dalam beberapa tahun kemudian. Sementara untuk urusan kualitas penelitian menjadi urutan kesekian.

Quote

”Dana risetnya terbatas, mereka harus ’nombok’, sementara gajinya terbatas. Pada akhirnya ’mindset’ yang terbangun lebih pada pengguguran kewajiban saja kebanyakan,” kata Anggun.

Dari data di laman Scimago Journal & Country Rank (ScimagoJR), jumlah jurnal buatan dosen dan peneliti Indonesia yang terindeks di Scimago semakin banyak. Tahun 2015, ada 8.615 dokumen, kemudian tahun 2024 naik menjadi 64.596 dokumen. Namun, jumlah sitasi atau kutipan per dokumen hanya 0,5, sangat sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia.

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, menilai, kekurangan dana penelitian dosen dapat diatasi melalui dana abadi riset di LPDP. Dana itu dikeluarkan sesuai desain besar riset dengan tahapan dari hulu ke hilir. Melalui desain besar riset tersebut, setiap dosen yang penelitiannya arahnya ke sana dapat diverifikasi dewan riset untuk meraih pendanaan.

Kami ingin mendengarkan pandangan Anda tentang artikel ini melalui survei lewat berikut ini.


Kerabat Kerja

Penulis:

Margaretha Puteri Rosalina, Albertus Krisna, M Paschalia Judith J
 | 

Editor:

Andy Riza Hidayat, Margaretha Puteri Rosalina
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto