Gen Z dan Milenial Pakai Paylater untuk Kebutuhan Konsumtif

Kredit macet lantaran layanan bayar nanti kian tinggi, pembatasan perlu segera dilakukan, bahkan penghapusan utang.

29 Jan 2025 17:17 WIB · Ekonomi

Oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo

JAKARTA, KOMPAS – Layanan pembiayaan beli sekarang bayar nanti atau BNPL menjadi gaya hidup gen z dan milenial. Sayangnya, semua kemudahan yang didapat dari layanan itu justru membuat mereka jatuh dalam jebakan utang. Untuk itu, pembatasan pengguna harus segera dilakukan.

Buy now pay later (BNPL) masih dinilai sebagai hal wajar di Indonesia, bahkan telah menjadi gaya hidup. Stefanus Wijanarko (36), warga Cimanggis, Depok, mengaku bisa membeli kebutuhan anak, seperti susu dan popok, dengan layanan bayar nanti. Mantan karyawan swasta itu bahkan membeli tagihan listrik dengan layanan serupa dari telepon pintarnya.

”Awalnya hanya agar mudah dan cepat dapat barangnya karena kebutuhan mendesak, kan, tetapi lama-kelamaan jadi utang. Saya dan istri akhirnya, ya, kesulitan juga bayar,” ungkap Stefanus di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Stefan, sapaan karibnya, menjelaskan, pembayaran mulai sulit dilakukan lantaran ia sempat di-PHK dari kantornya. Penghasilan dari ojek daring membuatnya kian sulit membayar tagihan bayar nanti yang menumpuk. Ujungnya, ia meminjam dengan jumlah yang besar untuk menutup semua tagihan yang ada.

Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021). Saat ini setidaknya telah ada lebih dari 19.700 pengaduan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bukan hanya soal bunga tinggi yang tidak disadari oleh nasabah, praktik penagihan utang di pinjol juga seringkali menerapkan intimidasi.

Hal serupa juga dirasakan oleh Karolina (33). Guru kontrak di sebuah sekolah swasta di Serpong itu mengaku tobat menggunakan layanan BNPL. Biasanya ia gunakan layanan itu untuk membeli tiket untuk pulang ke daerah asalnya di Surabaya atau sekadar liburan. Namun, dengan harga kebutuhan hidup yang kian tinggi, membuatnya kesulitan membayar tagihan dan membagi pendapatannya untuk menabung. Semua tabungannya pun dikuras untuk membayar tagihannya.

”Kepincut sama iklan liburan jadi kepakai deh pay later-nya. Harusnya, sih, ya digunakan untuk yang mendesak saja, ya,” ungkap Karolina.

BNPL di Indonesia memang masih jadi jebakan yang menggiurkan. PT Pefindo Biro Kredit mencatat, setahun terakhir, paylater tumbuh 24,53 persen yang mengindikasikan perilaku konsumtif masyarakat masih tinggi.

Pefindo mencatat, secara wilayah, pengguna paylater masih terkonsentrasi di Jawa, terutama Jabodetabek dengan pangsa pasar 31,71 persen. Dari sisi pengguna, generasi muda Gen Z dan Milenial adalah kelompok debitur terbesar. Rincian transaksinya berasal dari kategori penggunaan lainnya 41,9 persen, pembelian di e-commerce sebesar 33 persen, dan pembelian tiket untuk bepergian mencapai 21,1 persen. Sebagian besar untuk kebutuhan konsumtif.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan BNPL, yang terdiri atas paylater perusahaan pembiayaan dan perbankan pada November 2024 tumbuh 47,59 persen menjadi Rp 30,36 triliun. Pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp 8, 59 triliun atau tumbuh 61, 9 persen secara tahunan (Kompas, 18/1/2025).

Executive Director of Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pada diskusi daring "Post-pandemic Tech Optimism", Kamis (14/1/2021).

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan, banyak pengguna BNPL merupakan generasi z dan milenial yang bahkan masih pelajar atau mahasiswa. Tanpa penghasilan sendiri, tentunya mereka akan kesulitan untuk mengembalikannya atau mencicil utang mereka.

”Apalagi membeli hal konsumtif, habis beli lalu lupa kalau itu paylater. Nah, dengan segala macam tantangan, seperti kondisi ekonomi, karakter kebanyakan orang kita maupun belum tervalidasinya data kependudukan dan wilayah kita yang luas, maka pengembalian BNPL jadi problem. Akhirnya, kredit macet besar,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, layanan BNPL tak ubahnya layanan pindar (pinjaman daring) yang membuat penggunanya masuk dalam jebakan utang. Menurut dia, batasan umur dan pendapatan minimal bisa menjadi salah satu upaya mencegah dan membatasi pengguna BNPL.

”Tapi harus segera dijalankan (pembatasan) itu. Kemudian, masalah bunga perlu juga jadi perhatian. Termasuk adalah BNPL untuk hal produktif bukan konsumtif,” kata Heru.

Agar tidak ada kredit macet, tambah Heru, perlu ada kebijakan pemerintah untuk menghapus kredit macet dari pindar atau BNPL di bawah Rp 25 juta untuk UMKM, masyarakat miskin, maupun pelajar dan mahasiswa karena sudah pasti tidak akan bisa mengembalikan atau membayar utang tersebut.

Produk Telkomsel Paylater

Penelitian dari Research and Market dari Globe News Wire (2024) menyatakan, BNPL memberi kemudahan dengan risiko yang jauh lebih rendah dibanding kartu kredit atau pinjaman di bank. Sehingga BNPL masih jadi layanan favorit masyarakat berbagai kalangan dari mancanegara yang diprediksi akan terus meningkat hingga 10 tahun mendatang.

Research and Market menunjukkan, pada 2023 pengguna BNPL di Amerika Serikat (AS) mencapai 32,89 miliar dollar AS atau Rp 533,3 triliun (kurs dollar Rp 16.216) yang bakal meningkat pada 2029 menjadi 112,36 miliar dollar AS atau Rp 1.822 triliun.

Peningkatan itu, menurut jurnal Research and Market itu, tetap perlu dibarengi dengan penerapan model penilaian kredit yang ketat, pemeriksaan keterjangkauan pengguna, dan analisis untuk mengevaluasi kelayakan kredit secara efektif. Seperti yang dilakukan Apple, perusahaan teknologi asal AS yang menghentikan layanan apple pay later setahun setelah peluncurannya di AS pada 2023 lalu.

Heru sepakat dengan hal itu. Menurut dia, pembatasan harus dilakukan segera, salah satunya kebijakan OJK yang baru akan dilaksanakan 2027. ”Pembatasan usia dan pendapatan jadi metode untuk membatasi agar gen z maupun milenial yang belum dewasa dan punya kemampuan mencicil atau membayar tagihan tidak terjebak dalam BNPL. Bahkan, kalau perlu BNPL di-freeze sementara jika potensi gagal bayar tetap meningkat,” ujarnya. (REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Dionisius Reynaldo Triwibowo
 | 

Editor:

Maria Susy Berindra