Tokoh Lintas Agama Beri Pesan Kemerdekaan, dari Berantas KKN hingga Reformasi Pajak

Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan delapan pesan kemerdekaan untuk pemerintah. Pemerintah diharapkan memaknai kritik publik sebagai wujud cinta, bukan permusuhan.

14 Agt 2025 17:01 WIB · Politik & Hukum

Oleh Denty Piawai Nastitie

Menjelang HUT Ke-80 RI, sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan untuk merawat keutuhan bangsa dan negara. Pesan itu diberikan karena para tokoh itu menilai Indonesia belum benar-benar merasakan kemerdekaan sejati meski sudah meraih kemajuan di berbagai bidang.

Salah satu poin yang diangkat adalah pentingnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang sejati.

Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno mengatakan, semangat reformasi yang berhasil memasukkan prinsip demokrasi dan HAM ke dalam undang-undang harus dijaga. Hal ini penting untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Tokoh yang dikenal dengan panggilan Romo Magnis itu juga mengingatkan agar demokrasi tidak dirusak dengan KKN. Sebab, ketiga hal tersebut diperangi sejak era Reformasi.

”Kita harus berantas KKN seperti yang disebut dalam Reformasi. Jangan sampai demokrasi yang ada sejak Reformasi dirusak oleh mereka yang ’di atas’, yang mau untung sendiri,” ujar Romo Magnis dalam konferensi pers Pesan Kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Franz Magnis-Suseno, rohaniwan Katolik, memaparkan penjelasannya dalam diskusi buku berjudul "Kata Bersama: antara Muslim dan Kristen", di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).

Sejak pertama kali datang ke Indonesia pada 1961, Romo Magnis mengaku selalu mendapatkan sambutan baik. Ia mengapresiasi kemajuan bangsa meski sempat menghadapi berbagai masa sulit, seperti tragedi 1965–1966 dan kerusuhan 1998.

Romo Magnis juga menyoroti peran strategis Indonesia di mata dunia. Bukan hanya karena statusnya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, melainkan juga kemajuan hubungan antarumat beragama dalam 50-60 tahun terakhir. Ia mencontohkan semakin eratnya hubungan antara pemimpin Katolik dan tokoh-tokoh Muslim, yang menurut dia merupakan kemajuan luar biasa meski masih ada tantangan intoleransi.

Di tengah berbagai kemajuan itu, ia melihat kemerdekaan sejati belum sepenuhnya terwujud karena ada elite yang berusaha menguasai Indonesia. Akibatnya, masyarakat tidak merasakan keadilan sosial sebagai salah satu harapan kemerdekaan.

Quote

Kita harus berantas KKN seperti yang disebut dalam Reformasi. Jangan sampai demokrasi yang ada sejak Reformasi dirusak oleh mereka yang ’di atas’, yang mau untung sendiri.

Oleh karena itu, Romo Magnis meminta masyarakat agar kerja sama dan kritis terhadap apa yang terjadi. ”Mari kita kerja sama, saling tegur seperlunya dengan baik agar kita berhasil mencapai 100 tahun kemerdekaan,” katanya.

Paradoks keterbelahan

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty menilai, Indonesia tengah menghadapi sejumlah paradoks dalam perjalanan kemerdekaannya. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu melakukan refleksi kebangsaan agar cita-cita para pendiri bangsa tidak semakin menjauh.

”Delapan puluh tahun lalu, sebagai bangsa, kita ingin memberi dan mengorbankan diri untuk kemerdekaan. Sekarang justru banyak orang yang berusaha mengambil sebanyak-banyaknya, korupsi merajalela, konflik agraria berkembang, dan terdapat perilaku ekstraktif menghancurkan lingkungan,” ujarnya.

Selain korupsi, paradoks lainnya adalah perubahan sikap sebagian masyarakat dari keguyuban menjadi keterbelahan. Dahulu, kata Jacky, masyarakat hidup guyub tanpa memandang latar belakang. Namun, kini, perbedaan kepentingan, etnis, dan agama kerap menjadi sumber perpecahan.

Karlina Rohima Supelli berbincang dengan Nuriyah Abdurrahman Wahid usai dialog dengan pemimpin redaksi media, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Bukan hanya itu, ia juga melihat Pancasila terus diagungkan, tetapi kerap dikhianati dalam tindakan. ”Ini peringatan agar kita selalu menggandengkan perjalanan bangsa dengan hati nurani, moral, dan prinsip konstitusi,” ujarnya.

Kemerdekaan perempuan

Sementara itu, filsuf Karlina Rohima Supelli menyoroti tingginya angka kematian ibu melahirkan di Indonesia. Hal tersebut merupakan indikator bahwa kemerdekaan bagi perempuan masih jauh dari tuntas, meski usia kemerdekaan negara hampir mencapai 80 tahun. Ia menegaskan, penyebab terbesar adalah kemiskinan, yang berlapis dengan kurangnya kedaulatan perempuan untuk hidup dan melahirkan dengan aman.

Karlina mengingatkan, upaya mengatasi kemiskinan perempuan juga harus mencakup pemberian akses terhadap lahan dan sumber daya. ”Perempuan yang punya akses mengelola tanah akan berkontribusi pada angka kelahiran yang sehat dan pada kemajuan bangsa,” ujarnya. 

Kaus yang bertuliskan makna filosofis dikenakan seorang mahasiswa yang hadir dan menyimak sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa berkumpul dan menyatakan sikap dalam acara Jaga TNI Dari Pelemahan Profesionalitas di Gedung Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Dalam acara ini para tokoh ini menyatakan menolak revisi UU TNI. Revisi UU TNI dinilai justru akan melemahkan profesionalitas TNI, berpotensi menimbulkan permasalahan HAM baru dalam kehidupan sesama, serta mengkhianati amanat dan kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan penegakan supremasi sipil sesuai amanat Reformasi. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara ini adalah Guru Besar Filsafat Romo Franz Magniz Suseno, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Alissa Qatrunnada Wahid, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Pdt Darwin Darmawan, Guru Besar Filsafat Karlina Supeli, Uskup Agung Ignatius Kardinal Suharyo, tokoh Nahdlatul Ulama Lukman Hakim Saifuddin,  perwakilan PGI Papua Pdt Ronald Tapilatu, pengajar STF Driyarkara Agustintus Setyo Wibowo, dan mantan komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (dari kiri ke kanan). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2025

Ulama dan cendekiawan Muslim, M Quraish Shihab, menyatakan, pergantian pemimpin dan silih bergantinya manusia tidak otomatis membawa perbaikan jika pola pikir dan sikap tidak berubah. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perubahan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hanya dapat terwujud jika dimulai dari perubahan pikiran dan jiwa.

Menurut dia, kecintaan yang tulus pada Tanah Air harus mendorong setiap warga untuk menegur dan memperbaiki kekurangan yang ada. ”Mudah-mudahan, apa yang kita rasakan sebagai kekurangan mampu diwujudkan menjadi hal positif. Kuncinya terletak pada kemampuan mendidik kita dan anak-anak kita,” ucapnya. 

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh agama ini merupakan rangkuman pesan kemerdekaan yang dihasilkan dari Sarasehan Kebangsaan pada 8 Juni lalu. Sarasehan itu dihadiri berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat, akademisi, aktivis, hingga perwakilan pemerintah.

 *** Local Caption *** Aksi keprihatinan hari Rabu (11/3) digelar mahasiswa IISIP (Institut Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik) Jakarta. Tuntutan yang dilontarkan yakni penurunan harga-harga, reformasi politik, reformasi ekonomi, dan pembentukan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak hanya di IISIP, aksi keprihatinan juga terselenggara di berbagai kampus dari segala penjuru negeri.

Terkait berita di Kompas, 12 Maret 1998, hal 3

Judul Amplop: Demo UI & IISIP

 Ia menjelaskan, cinta kepada bangsa dapat memiliki banyak ekspresi, termasuk kritik. ”Ada kritik, dan itu wajar karena lahir dari rasa cinta kepada negeri dan bangsa ini,” kata Lukman.

Menurut dia, kritik disampaikan tidak hanya untuk pemerintah dan penyelenggara negara, tetapi juga masyarakat. Khusus kepada penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan anggaran, Lukman berharap agar mereka mengedepankan rasa cinta dalam setiap kebijakan. ”Kritik apa pun terhadap kondisi bangsa dan negara ini harap dimaknai sebagai cinta, bukan permusuhan,” ucapnya.

Delapan pesan kemerdekaan

Gerakan Nurani Bangsa merupakan gerakan etis dan nonpartisan untuk memperkuat utas cita Indonesia. Gerakan ini diikuti oleh sejumlah tokoh lintas agama, seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, dan Eri Seda.

Dalam kesempatan itu, Alissa Wahid membacakan delapan pesan kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa, yakni

1. Demokrasi sebagai manifestasi ”dari, oleh, dan untuk rakyat” merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi Indonesia harus didasarkan pada supremasi sipil, etika politik, sistem dan aturan yang baik serta tumbuhnya ruang untuk aktor-aktor politik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat terhadap pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia. Termasuk di antaranya melakukan upaya kemanusiaan terkait situasi khusus di Papua.

Ketua PB Nahdlatul Ulama Alissa Qatrunada Wahid (tengah) saat bersama sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa berkumpul dan menyatakan sikap dalam acara Jaga TNI Dari Pelemahan Profesionalitas di Gedung Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Dalam acara ini para tokoh ini menyatakan menolak revisi UU TNI. Revisi UU TNI dinilai justru akan melemahkan profesionalitas TNI, berpotensi menimbulkan permasalahan HAM baru dalam kehidupan sesama, serta mengkhianati amanat dan kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan penegakan supremasi sipil sesuai amanat Reformasi. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara ini adalah Guru Besar Filsafat Romo Franz Magniz Suseno, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Alissa Qatrunnada Wahid, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Pdt Darwin Darmawan, Guru Besar Filsafat Karlina Supeli, Uskup Agung Ignatius Kardinal Suharyo, tokoh Nahdlatul Ulama Lukman Hakim Saifuddin,  perwakilan PGI Papua Pdt Ronald Tapilatu, pengajar STF Driyarkara Agustintus Setyo Wibowo, dan mantan komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (dari kiri ke kanan). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2025

2. Presiden dan aparat penegak hukum harus memastikan setiap bidang penyelenggaraan negara bebas dari praktik korupsi dan benturan kepentingan (kolusi/nepotisme). Hukum harus benar-benar digunakan untuk penegakan keadilan sebagai fondasi utama demokrasi.

3. Presiden dan jajarannya memastikan setiap produk hukum, kebijakan negara yang memengaruhi hajat hidup orang banyak didasarkan pada konstitusi, visi bersama bangsa Indonesia, serta tidak terjebak pada kepentingan kelompok, institusi, atau kepentingan sesaat yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.

4. Di sektor ekonomi dan kesejahteraan, Presiden dan jajarannya perlu memastikan perubahan paradigma sehingga pendekatan kebijakannya lebih strategis, inklusif, dan berbasis bukti. Pendekatan ekonomi dari bawah (bottom-up) yang melibatkan komunitas dan dukungan teknokrat kredibel perlu dilakukan untuk meningkatkan relevansi dan dampak program-program kesejahteraan serta kelestarian lingkungan yang adil.

5. Perbaikan program dan kebijakan negara seperti reformasi sistem perpajakan yang adil dan progresif, penguatan dan perlindungan usaha rakyat berskala kecil dan menengah termasuk koperasi berbasis riset yang mendalam, serta penegakan hukum terhadap pinjaman online dan judi online yang sudah merugikan potensi sosial ekonomi masyarakat secara masif.

6. Kebudayaan memegang peran strategis dalam membentuk arah berpikir, struktur nilai, dan identitas kolektif suatu bangsa. Pemerintah meskipun bukan aktor utama dalam menentukan arah budaya, tetapi memiliki tanggung jawab penting sebagai penjamin ruang berekspresi dan pelindung hak-hak budaya warga negara.

Warga melintas di depan mural bertema penegakan hukum di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (1/2/2022). Salah satu pilar demokrasi adalah bagaimana memastikan institusi penegak hukum bekerja lebih adil, tidak diskriminatif, dan melindungi warga negaranya. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 18-20 Agustus 2021 menunjukkan sebanyak 43,7 persen responden menganggap kinerja penegakan hukum di Tanah Air sudah baik atau sangat baik. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

7. Media dan jurnalis adalah pilar demokrasi. Memiliki peran penting menyampaikan fakta serta menyediakan ruang artikulasi bagi ekspresi sosial politik dan budaya warga negara, serta menyediakan ruang artikulasi bagi ekspresi sosial politik dan budaya warga negara. Negara harus memastikan dan menjamin ruang kebebasan pers serta keselamatan jurnalis sebagai aktor perubahan dan peradaban.

8. Menjaga dan menguatkan upaya-upaya kolektif yang memampukan seluruh elemen bangsa mengambil peran aktif dalam menjaga dan menguatkan kualitas demokrasi. Upaya bersama yang didasarkan pada kesadaran serta partisipasi aktif dan kritis pada organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, media, pelaku usaha, pelaku seni budaya, perempuan, partai politik, perguruan tinggi, dan aktor non-negara lainnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Denty Piawai Nastitie
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul