Guru Mata Pelajaran Dapat Tugas Baru Jadi Guru Wali

Semua guru harus memiliki kompetensi untuk membimbing murid menuju masa depan yang cemerlang. Pemerintah menamai mereka guru wali.

24 Nov 2025 17:41 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Urusan pendidikan nilai dan pengembangan karakter murid kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling. Semua guru harus memiliki kompetensi untuk membimbing murid menuju masa depan cemerlang. Pemerintah menamai mereka guru wali.

Guru wali merupakan guru mata pelajaran di jenjang SMP dan SMA/SMK yang ditugaskan untuk mendampingi siswa secara intensif dan jangka panjang, mulai dari mereka masuk hingga lulus. Tugasnya mencakup bimbingan akademik, kompetensi, keterampilan, hingga karakter murid.

Selain itu, guru wali juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara siswa, orangtua, dan pihak sekolah, termasuk berkoordinasi dengan guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas. Peran ini berbeda dengan wali kelas yang lebih fokus pada tugas administratif harian kelas dan guru BK yang fokus pada layanan konseling.

”Guru wali ini terinspirasi dari dosen wali. Sebab, kalau tugas ini semua dibebankan kepada guru BK akan amat berat. Dia juga bukan wali kelas karena wali kelas lebih pada pekerjaan administrasi di kelas,” kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani saat jumpa pers, di Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

Teman siswa

Kemendikdasmen mencatat, rasio guru BK adalah satu guru BK mendampingi 150 siswa yang berlaku saat ini sudah terlalu berat bagi guru BK. Rasio itu jauh dari ideal karena Indonesia kekurangan guru BK. Karena itu, guru wali akan mengisi kekosongan tersebut.

Quote

Tugas ini menambah beban kerja sebesar dua jam tatap muka per minggu.

Jumlah murid yang didampingi guru wali bergantung pada jumlah murid dibagi jumlah guru di sekolah tersebut. Misalnya, ada 100 murid baru dan 10 guru, maka satu guru wali wajib mendampingi 10 murid hingga lulus. Saat ada masalah yang membutuhkan konseling lanjutan, maka guru wali bisa berkolaborasi dengan guru BK.

”Jadi, guru wali ini menjadi teman siswa dari dia masuk sampai keluar karena rata-rata yang terdeteksi ada masalah dengan kesehatan mental dan sebagai itu biasanya tidak terdeteksi oleh guru BK,” ucap Nunuk.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru yang terbit pada Juni lalu. Tugas ini menambah beban kerja sebesar dua jam tatap muka per minggu dan diakui secara formal sebagai bagian dari keseluruhan beban kerja guru, yakni 37,5 jam per minggu.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani saat jumpa pers menjelang Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Setiap guru wali harus mampu menguasai 7 Jurus BK Hebat; panduan bagi guru untuk mendukung perkembangan holistik siswa, yaitu kenali potensi, kelola emosi, tumbuhkan resiliensi, jaga konsistensi, jalin koneksi, bangun kolaborasi, dan menata situasi. Program ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

”Kecakapan BK ini akan sangat membantu kerja guru BK sehingga perundungan, kekerasan yang sekarang ini kita temui, harapannya akan semakin berkurang,” kata Nunuk.

Dia menegaskan, murid masa kini tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga perlu tumbuh sehat secara mental, kuat secara emosional, dan selaras secara sosial. Karena itu, guru dituntut tidak sekadar mengajar, tetapi juga mendampingi.

Saat dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menilai, kebijakan guru wali membawa semangat baru dalam pendampingan murid. Ini berpotensi menjadi kebijakan yang baik jika implementasinya sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.

”Jika tidak, penambahan tugas ini berpotensi menambah beban kerja guru. Dampaknya, guru-guru bisa mengalami kelelahan fisik, mental dan emosional (burnout),” kata Mukhlisin.

Guru Bimbingan dan Konseling mewawancarai wali murid dan calon murid baru yang akan berpindah program keahlian di SMK Negeri 3 Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (5/7/2023). Sekolah tersebut memberi kesempatan bagi siswa yang sudah lolos seleksi untuk berpindah program keahlian atau jurusan sebelum mereka memasuki tahun ajaran baru. Jurusan yang sesuai minat dan potensi diri siswa berperan penting dalam menentukan kesuksesan studi mereka.

Selain itu, ketiganya (guru BK, guru wali, dan wali kelas) perlu bekerja dalam satu alur agar pendampingan murid benar-benar holistik dan tidak tumpang tindih. Efektivitas kebijakan ini juga sangat tergantung pada manajemen sekolah.

Yayasan Cahaya Guru mengusulkan perlu adanya pelatihan dasar seperti konseling, komunikasi asertif, observasi perkembangan murid, serta pemahaman tentang psikologi anak dan remaja kepada para guru wali tersebut. Guru harus memiliki kesadaran dan keterampilan mengelola keragaman murid.

”Tanpa pendampingan dan pelatihan, guru wali ini akan berpotensi sekadar formalitas saja. Tanpa itu, ya ini hanya menjadi label baru dan beban baru bagi guru,” ucapnya.

Kehadiran guru wali diharapkan membuat hubungan guru dan siswa menjadi lebih dekat secara emosional. Guru wali tidak hanya muncul saat ada masalah, tapi ikut menemani proses tumbuh kembang siswa, baik secara akademik maupun personal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto