Harga minyak mentah dunia tembus 100 dolar AS. Apa dampaknya untuk dunia usaha?
09 Mar 2026 15:22 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS
JAKARTA, KOMPAS — Harga minyak mentah dunia meroket seiring eskalasi konflik di Timur Tengah. Situasi ini akan melambungkan biaya-biaya dunia usaha.
Penutupan Selat Hormuz akibat serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran mengakibatkan harga minyak dunia merambat naik dengan cepat. Harga minyak Brent ditutup pada 93,34 dolar AS per barel dan West Texas Intermediate (WTI) pada 90,0 dolar AS per barel, Jumat (6/3/2026).
Namun, Senin ini harga terus melonjak dari 108,77 dolar AS per barel pada pukul 8.00 WIB menjadi 113,68 dolar AS per barel pada pukul 09.20 WIB untuk harga minyak Brent. Harga minyak WTI juga sudah di 113,25 dolar AS per barel.
Pergerakan cepat ini diiringi pelemahan rupiah terhadap dolar AS sehingga menembus Rp 17.000 per dolar AS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (6/3/2026), menyebutkan, risiko fiskal akan meningkat jika harga minyak terus melonjak hingga mendekati 92 dolar AS per barel.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 adalah 70 dolar AS per barel. Jika deviasi antara asumsi dan realisasi lebar dan berkelanjutan, defisit APBN 2026 diperkirakan melebar sampai sekitar 3,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila tiada penyesuaian kebijakan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/03/06/ba74cfd8-8fb5-42bc-ae2c-97d733758341.jpg)
Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adhi Lukman, Senin (9/3/2026), menyatakan, penutupan Selat Hormuz saja sudah memberikan tekanan logistik bagi dunia usaha. Waktu pengiriman beberapa barang menjadi lebih lama karena jalur pelayaran harus memutar. Pengiriman bahan baku menjadi tertunda.
”Beberapa anggota menyebut kebutuhan (bahan baku) hanya terpenuhi 20-30 persen dan ini akan menambah surcharge baru. Ada yang harus menambah 1.000 dolar AS, tergantung shipping line, waktu, dan area yang dituju,” kata Adhi.
Produksi di Indonesia, menurut Adhi, banyak tergantung bahan baku impor. Ini bukan hanya berlaku di industri makanan minuman, tetapi juga sektor lain, seperti pertanian. Oleh karena itu, pasokan untuk produksi sudah mengalami tekanan berat.
Dari sisi penjualan pun, Adhi menambahkan, banyak pembatasan kontainer. Penjualan banyak terganggu. ”Begitu satu area (Timur Tengah) terganggu, pasti merembet ke yang lain-lain,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/02/b8aa7bb81e5b18e910f918ca602a9efb-20260302PRI13HR.jpg)
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Didik Prasetiyono menilai, harga minyak mentah di kisaran 110-117 dolar AS per barel sudah memberikan tekanan nyata dan cepat pada dunia industri. Biaya logistik darat laut meningkat, demikian pula ongkos energi. Harga barang impor pun pasti meningkat.
”Sektor yang paling terdampak adalah industri yang padat energi dan bergantung pada bahan baku atau komponen impor, seperti petrokimia, plastik, baja, otomotif, elektronik, tekstil, makanan-minuman, serta logistik dan pergudangan. Dalam situasi rupiah melemah, tekanan itu makin berat karena imported inflation berarti mesin, spare part, chemical input, resin, baja, dan komponen produksi menjadi lebih mahal di level pabrik,” tuturnya.
Imbasnya, bukan sekadar margin usaha tergerus, melainkan juga bisa masuk ke fase penurunan produksi. Perusahaan yang tidak kuat menahan lonjakan biaya, menurut Didik, akan mulai mengurangi jam operasi, menunda ekspansi, memangkas pembelian bahan baku, dan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Masalahnya, Didik melanjutkan, pemerintah telah mengingatkan bahwa bila harga minyak berada di 90 dolar AS per barel, defisit APBN bisa melebar ke sekitar 3,6 persen PDB bila tanpa penyesuaian. Ini berarti ruang fiskal untuk menahan guncangan juga ikut menyempit.
”Jadi, kalau krisis ini berlangsung lebih lama, industri tidak hanya menghadapi kenaikan biaya, tetapi juga ancaman nyata berupa order yang melemah, output yang turun, dan pada ujungnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor manufaktur yang sensitif terhadap energi dan impor,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/08/b556d381531d32b04aef5b2ef748d3d9-standar_ketahanan_stok_bbm_internasional__dan_ketahanan_stok_bbm_indonesia_2_maret_2026_.png)
Anggota Dewan Pakar Apindo Anton J Supit berharap pemerintah mendukung pelaku usaha untuk berproduksi dengan tenang. Kepastian hukum dan kebijakan dibutuhkan untuk memudahkan usaha dilakukan. Harapannya, roda ekonomi berputar, masyarakat tetap bekerja, dan daya beli terjaga.
Ketika biaya produksi naik, menurut Anton, pelaku usaha tak bisa serta-merta menaikkan harga produknya dan membebankan semua pada konsumen. Efisiensi tetap akan menjadi langkah untuk mengatasi kenaikan biaya produksi.
Namun, pemerintah diharapkan mendukung pelaku usaha dengan mempermudah izin-izin usaha ataupun izin impor bahan baku, tidak menambahkan aturan yang menakut-nakuti pelaku usaha.
”Kami tentu tidak berniat melawan pemerintah. Mereka yang melakukan kejahatan juga semestinya ditindak tegas. Namun, jangan mengada-ada,” tuturnya.
Anton juga berharap pemerintah dan pelaku usaha mau bekerja sama sembari menggerakkan perekonomian dan mendorong pendapatan masyarakat. Karena itu, iklim investasi harus dijaga dan industri harus berjalan supaya lapangan kerja tetap ada.
Bantuan sosial diyakini tak akan mampu terus menjadi bantalan ekonomi. Program ini akan menyerap APBN sangat besar. Sebaliknya, semestinya warga memiliki pekerjaan seiring dengan kenaikan pendapatan negara melalui penerimaan pajak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/22/806745c0ca2c5c535df2bc2bb3c332b5-20260122TOK20.jpg)
Merespons tantangan tersebut, Adhi, Anton, dan Didik sepakat, pemerintah perlu mempersiapkan langkah terobosan yang jelas dan bukan sekadar menenangkan pasar dengan pernyataan umum. Duduk bersama dan mencari solusi yang tepat dinilai lebih realistis di tengah situasi sulit ini.
Bila kondisi internasional sulit dikendalikan, pemerintah masih bisa mengatur kondisi-kondisi di dalam negeri. Biaya-biaya yang tidak perlu sementara bisa ditangguhkan atau dihapuskan dulu. Peraturan-peraturan yang tidak signifikan sebaiknya juga bisa ditangguhkan dulu. Harapannya, biaya-biaya di dalam negeri bisa turun dan mengimbangi kenaikan (harga) global.
”Kalau biaya-biaya di dalam negeri bisa dikurangi, mudah-mudahan bisa sedikit meringankan dunia usaha sehingga produk yang dihasilkan tidak melonjak tinggi dan inflasi bisa dijaga,” tutur Adhi yang juga Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi).
Beberapa biaya yang diharapkan bisa dilonggarkan sementara ini, antara lain, biaya perizinan di daerah, bea masuk bahan baku, dan izin-izin impor bahan baku. Saat ini, impor barang jadi tak dikenai bea masuk karena banyak kesepakatan perdagangan bebas (FTA). Sebaliknya bahan baku produksi masih dikenai bea masuk. Demikian pula banyak biaya dikenakan untuk pengurusan izin-izin impor.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/11/fface1e59045da2698ca755c08ca6b74-1000768863.jpg)
Didik juga berharap pemerintah segera mengumumkan rencana aksi nasional terkait pengamanan pasokan energi, diversifikasi impor minyak dan LPG, penyiapan skenario fiskal bila harga bertahan tinggi, serta perlindungan bagi industri yang sangat bergantung pada energi dan logistik.
”Kalau responsnya terlambat, krisis geopolitik ini akan menjalar menjadi krisis biaya produksi, krisis daya saing industri, dan krisis kepercayaan investor. Apalagi saat ini sentimen pasar terhadap Indonesia juga sedang sensitif setelah outlook kredit Indonesia dipangkas menjadi negatif oleh Fitch. Dalam situasi seperti ini, ketegasan kebijakan jauh lebih penting daripada narasi penenang,” tutur Didik.
Guna menciptakan terobosan dan menggerakkan perekonomian, tambah Adhi, pemerintah dan pelaku usaha harus duduk bersama dan kompak serta cepat mengambil keputusan. ”Sekarang ini saat yang tepat untuk membuktikan apa yang disebut Presiden Prabowo sebagai Indonesia incorporated,” katanya.
Penulis:
Nina SusiloEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto