Hari Koperasi dan Masih Terpusatnya Sebaran Koperasi di Pulau Jawa

Hampir separuh koperasi di Indonesia berada di Pulau Jawa. Ikhtiar "Koperasi Maju Indonesia Adil dan Makmur” harus dimulai dari pemerataan sebaran koperasi.

12 Jul 2025 10:01 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Andreas Yoga Prasetyo

Koperasi digadang-gadang menjadi katalisator penggerak ekonomi domestik. Melalui koperasi, roda perekonomian masyarakat diharapkan dapat berputar hingga memberi dampak pada geliat kehidupan ekonomi hingga tingkat desa.

Tujuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Dalam rumusan perundangan tersebut, koperasi ditargetkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi. Peningkatan kesejahteraan ini dilakukan melalui nilai-nilai yang mendasari kegiatan koperasi, yakni kekeluargaan, upaya menolong diri sendiri, tanggung jawab, demokrasi, persamaan, keadilan, dan kemandirian.

Prinsip paling penting yang dianut dalam sistem koperasi di Indonesia adalah ekonomi berbasis demokrasi. Prinsip demokrasi berarti setiap anggota koperasi memiliki hak suara untuk pengambilan keputusan koperasi tanpa melihat modal yang diberikan kepada koperasi. Melalui prinsip ini, maka nilai-nilai demokrasi akan tetap tertanam di tengah upaya mencapai kesejahteraan yang diharapkan.

Gagasan ini telah disampaikan oleh wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, sejak tujuh dekade silam. Pemikiran Hatta ini disampaikan dalam buku Beberapa Fasal Ekonomi: Djalan ke Ekonomi dan Kooperasi (1954). Bagi Hatta, koperasi adalah bagian dari politik kemakmuran yang perlu dilaksanakan oleh Indonesia.

Ekonomi kerakyatan berbasis koperasi perlu dikembangkan untuk mencapai kemandirian ekonomi bagi bangsa. Koperasi dinilai sebagai wadah yang tepat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di tengah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan prinsip gotong royong dalam kehidupan keseharian.

Gagasan Hatta ini muncul bukannya tanpa sebab. Sejak sebelum Indonesia merdeka, sistem koperasi telah dikenal oleh sebagian masyarakat. Dalam buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971), Hatta mencatat, pada tahun-tahun awal setelah gejolak revolusi mereda, Indonesia telah memiliki 5.770 koperasi pada tahun 1951.

Bahkan, secara mengejutkan jumlah koperasi dan anggota koperasi mengalami kenaikan pada tahun-tahun awal setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada Desember 1949. Jika pada 1951 terdapat 5.770 koperasi dengan jumlah anggota hingga 1 juta orang, jumlah ini meningkat pesat pada tahun 1954 dengan jumlah koperasi 9.614 dan jumlah anggota hingga 1,6 juta anggota.

Potensi inilah yang dilihat oleh Hatta sebagai peluang besar yang dimiliki oleh Indonesia. Melalui koperasi, solidaritas sosial diharapkan dapat terbentuk sehingga dapat menjadi fondasi untuk saling membantu antarsesama masyarakat.

Infografik Jumlah Koperasi Aktif di Indonesia Tahun 2024

Koperasi masih dominan di Pulau Jawa

Jika melihat gagasan dan cita-cita awal yang disampaikan oleh Mohammad Hatta, koperasi harusnya menjadi metode penggerak ekonomi di daerah. Namun, untuk mencapai gagasan ini dibutuhkan pemerataan koperasi agar masyarakat di sejumlah daerah dapat merasakan dampak dari koperasi.

Hanya, pemerataan ini hingga kini belum terwujud. Jika menilik data dari Statistik Indonesia 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar sebaran koperasi di Indonesia pada 2024 berada di Pulau Jawa. Dari total 131.617 koperasi aktif, sebanyak 46 persen atau  60.862 koperasi di antaranya terletak di Pulau Jawa.

Selain Jawa, koperasi juga banyak tersebar di Pulau Sumatera. Pada 2024, terdapat 28.051 koperasi aktif di Pulau Sumatera. Jumlah ini tiga kali lebih sedikit dibandingkan jumlah koperasi di Pulau Jawa.

Jika menilik berdasarkan sebaran wilayah, ketimpangan tampak dengan jelas terjadi antara keberadaan koperasi di Jawa dan luar Pulau Jawa. Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 21.383 koperasi. Jumlah ini enam kali lebih banyak dibandingkan koperasi yang tersebar di seluruh daerah Papua.

Persoalan pemerataan koperasi juga terjadi di Pulau Sumatera. Jika daerah lainnya memiliki lebih dari 2.000 koperasi, tidak demikian dengan daerah kepulauan seperti Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Jumlah koperasi aktif pada kedua daerah ini masih di bawah 2.000 koperasi pada tahun 2024.

Pada daerah di luar Pulau Jawa, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak. Sumatera Utara memiliki 5.577 koperasi aktif, sementara Sulawesi Selatan memiliki 4.607 koperasi. Kedua wilayah ini memang telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pada masing-masing gugus pulau.

Pertumbuhan koperasi juga masih terpusat pada daerah-daerah di Pulau Jawa. Jika dibandingkan dengan data tahun 2021, Jakarta menjadi daerah dengan pertumbuhan jumlah koperasi terbesar yang mencapai 26,8 persen. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari banyaknya kebutuhan terhadap koperasi bagi warga Jakarta untuk memenuhi ragam keperluan.

Infografik Volume Usaha Koperasi Antar Gugus Wilayah Tahun 2024

 

Infografik Sisa Hasil Usaha Koperasi Antar Gugus Wilayah Tahun 2024

Hasil usaha koperasi

Dominasi Pulau Jawa juga terlihat pada volume usaha koperasi, yakni nilai pendapatan barang dan jasa dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dalam periode satu tahun. Pada 2024, volume usaha koperasi terbesar terdapat di Pulau Jawa dengan nilai pendapatan mencapai Rp 131 triliun.

Nilai pendapatan koperasi di Pulau Jawa mencapai 61 persen dari total volume usaha koperasi nasional. Artinya, hampir sepertiga pendapatan koperasi secara nasional nasional berasal dari geliat koperasi di Pulau Jawa. Nilai pendapatan ini jauh lebih tinggi dibandingkan gugus wilayah lainnya seperti Sumatera (Rp 24,5 triliun), Bali dan Nusa Tenggara (Rp 28,4 triliun), maupun Maluku dan Papua (Rp 982 miliar).

Menilik lebih dalam data volume usaha koperasi, pendapatan koperasi di Bali dan Nusa Tenggara menarik untuk dicermati. Meski hanya memiliki 7 persen dari total koperasi aktif di Indonesia, gugus wilayah ini memiliki nilai pendapatan koperasi tahunan kedua terbesar setelah Pulau Jawa. Hal ini mengindikasikan bahwa koperasi di Bali dan Nusa Tenggara sangat aktif dan benar-benar dimanfaatkan oleh anggota koperasi maupun masyarakat sekitar.

Volume usaha koperasi atau mulai pendapatan juga berbanding lurus dengan catatan sisa hasil usaha koperasi. Pulau Jawa masih menjadi gugus wilayah dengan catatan sisa hasil usaha koperasi terbesar pada 2024, yakni sebesar Rp 4,5 triliun. Jumlah sisa hasil usaha ini lima kali lebih besar dibandingkan sisa hasil usaha koperasi pada daerah-daerah di Maluku dan Papua (Rp 982 miliar).

Kondisi ini menyiratkan bahwa geliat dan aktivitas ekonomi melalui koperasi masih terpusat di Pulau Jawa. Pemerataan jumlah koperasi perlu menjadi perhatian guna memenuhi cita-cita Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, yang menginginkan koperasi menjadi katalisator penggerak perekonomian kerakyatan serta mewujudkan koperasi maju Indonesia yang adil dan makmur (Litbang Kompas)


Kerabat Kerja

Penulis:

Andreas Yoga Prasetyo
 | 

Editor:

Yohan Wahyu
 | 

Infografik:

Arie Nugroho
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase