Hasil Timpang Satu Dekade Dana Desa (2)

Program Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan belum sepenuhnya terwujud. Ada ketimpangan di sejumlah daerah meski program ini berjalan

17 Feb 2025 06:31 WIB · Investigasi

Oleh Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki, Ratna Sri Widyastuti, Dahlia Irawati

JAKARTA, KOMPAS — Sepuluh tahun penyaluran dana desa dampaknya belum dapat dirasakan merata di seluruh Indonesia. Data Indeks Desa Membangun, yang digunakan untuk mengukur kemajuan desa, menyebut ada kesenjangan antara wilayah barat dan timur.

Hasil analisis Tim Jurnalisme Data Kompas, skor Indeks Desa Membangun (IDM) versi pemerintah desa-desa di wilayah Indonesia barat tumbuh 27,3 persen, sementara desa di Indonesia timur hanya 22,3 persen. Kesenjangan ini mencerminkan tantangan besar dalam pemerataan pembangunan desa.

Contoh ketimpangan ini terlihat lewat indikator pembangunan desa, seperti peningkatan jumlah desa dengan jalan layak dan sistem pengelolaan limbah cair yang lebih banyak terjadi di kawasan barat, berdasarkan analisis Kompas terhadap mikrodata survei Potensi Desa BPS 2014 dan 2021.

Kompas menganalisis ketimpangan dengan empat indikator dari Survei Potensi Desa BPS: jalan aspal, sistem pembuangan limbah cair, pos kesehatan desa, dan PAUD, yang mencerminkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam IDM.

Pada 2014–2021, jumlah desa dengan jalan aspal yang dapat dilalui sepanjang tahun bertambah 8.520 desa di Indonesia barat (naik 14,7 persen) dan 3.785 desa di Indonesia timur (13,8 persen). Desa dengan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) layak bertambah 8.925 desa di barat (16 persen) dan 2.913 desa di timur (12 persen).

Namun, beberapa indikator berkembang lebih pesat di Indonesia timur. Pos kesehatan desa (poskesdes) bertambah 1.400 unit di timur (29 persen) dibandingkan 1.812 unit di barat (7 persen). Peningkatan serupa terjadi pada pos PAUD, yang bertambah 2.530 desa di timur (21,3 persen) dan 11.357 desa di barat (20,1 persen).

Dukungan dana desa untuk pembangunan desa pun belum sepenuhnya mencapai target RPJMN 2020-2024, yaitu 10.559 desa mandiri dan 3.232 desa tertinggal pada 2024. Jumlah desa mandiri memang meningkat menjadi 17.203, tetapi desa tertinggal masih 6.100, jauh dari target.

Berdasarkan IDM, pemerintah mengklasifikasikan desa dalam lima status, yakni desa mandiri (skor di atas 0,8155), maju (skor 0,7072-0,8155), berkembang (0,5989-0,7072), tertinggal (0,4907-0,5989), dan sangat tertinggal (0,4907-0,5989). Desa mandiri memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang kuat, sedangkan desa sangat tertinggal rentan terhadap bencana, ekonomi lemah, dan konflik sosial.

Kapasitas kepala desa

Sosiolog perdesaan dari IPB University, Ivanovich Agusta, menilai meskipun sudah berjalan sepuluh tahun, dana desa belum berhasil membangun desa-desa di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua.

Di Papua, proporsi terbesar APBDes dialokasikan untuk pemberdayaan, tetapi bentuknya terbatas pada pembelian beras yang dibagikan ke warga desa. Akibatnya, skor IDM di Papua tetap rendah, jauh dari batas desa berkembang (0,6).

”Pemerintah desa di sana belum bisa membuat strategi memanfaatkan dana meski dikucuri uang dengan nilai sangat besar,” kata Ivan, Sabtu (18/1/2025).

Ivan, yang juga mantan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menyarankan agar fokus pembangunan Papua diarahkan ke infrastruktur dasar, seperti telematika atau listrik tenaga surya, agar lebih efektif.

Desa-desa yang berhasil berkembang, menurut Ivan, umumnya dipimpin kepala desa dan perangkat yang kompeten. ”Di daerah tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) responsif, kepala desa dan pendampingnya bagus,” katanya.

Ia juga mencatat, kepala desa inovatif biasanya berusia muda, 25-30 tahun, berpendidikan sarjana, dan menguasai keterampilan teknokratis, seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). ”Rata-rata nasional umur kepala desa 44 tahun,” katanya.

Desa yang berhasil

Dalam data IDM 2024, sejumlah kota tercatat meraih skor tertinggi, seperti Kota Batu dan Badung. Salah satu contoh adalah Desa Sidomulyo di Kecamatan Batu yang sukses sebagai desa wisata bunga berkat pemanfaatan aset desa dan dana desa yang tepat.

Pada 2014, lahan bengkok desa disewakan kepada warga dengan harga terjangkau. Kepala Desa saat itu, Suharto, mendorong warga beralih dari buruh tani menjadi petani bunga. Dana desa kemudian digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan paving ke lahan bunga warga yang mempermudah akses dan meningkatkan jumlah pembeli.

Kini, hampir semua warga menjadi petani bunga, dengan pendapatan lebih tinggi dari sebelumnya. Keberhasilan ini mencerminkan pentingnya pemanfaatan aset desa, pemilihan usaha yang tepat, dan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. PADes pun naik hingga Rp 250 juta per tahun pada 2019.

Sejuk suasana salah satu tepian Kampung Wisata Kungkuk di Dusun Kungkuk, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (8/4/2023)

Di Kabupaten Badung, Bali, keberhasilan desa dinilai dipengaruhi oleh kapasitas kepala desa selain kemitraan strategis dengan instansi vertikal dan perguruan tinggi.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, pihaknya membantu desa dengan secara rutin menggelar pelatihan untuk kepala desa dan BPD, serta penyamaan persepsi dan regulasi agar implementasi dana desa tepat sasaran.

Institusi tradisional

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Mulyadin Malik mengatakan, tantangan dalam pembangunan desa antara lain peningkatan kapasitas pemerintah desa dan keterlibatan masyarakat.

Kemendesa dan PDT bersama Kementerian Dalam Negeri berkomitmen meningkatkan kapasitas perangkat desa. Ia mengakui, minimnya partisipasi warga memengaruhi efektivitas pemanfaatan dana desa.

”Tanpa partisipasi masyarakat, dana desa bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Program ini ke depan mestinya difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan, pengawasan, kapasitas aparatur desa, serta pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, kesejahteraan sosial, layanan dasar, dan pengentasan kemiskinan dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Menteri Desa Yandri Susanto saat wawancara khusus dengan Kompas di kompleks Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta. Yandri mengatakan, pemerintah ingin meningkatkan pengawasan dan pembinaan pemanfaatan dana desa mulai 2025 ke depan.

Pengetatan pengawasan

Evaluasi sepuluh tahun Program Dana Desa, pemerintah akan fokus pada dua hal utama, yakni pengawasan yang lebih ketat dan fokus ulang anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto menyebutkan, pihaknya menjalin kerja sama lintas kementerian untuk meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa. Salah satunya dengan Kejaksaan Agung melalui platform digital Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang memungkinkan perangkat desa melaporkan penggunaan dana desa.

Selain itu, Yandri juga bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap penyalahgunaan dana, seperti penggunaan untuk judi daring. ”Kami ingin 2025 menjadi awal yang lebih baik tanpa residu buruk dari pengelolaan dana sebelumnya,” tegasnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki, Ratna Sri Widyastuti, Dahlia Irawati
 | 

Editor:

Sri Rejeki, Andy Riza Hidayat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan