Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara terkait keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka. Apa saja tanggapan Hasto?
26 Des 2024 16:12 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memahami apa yang dialaminya saat ini merupakan risiko yang harus dihadapi ketika mengkritisi kemunduran demokrasi. Hasto bahkan menganggap masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan dan cita-cita.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan penetapan anggota DPR 2019-2024 untuk pergantian antarwaktu yang juga menyeret buron Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Status Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara itu diumumkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).
Sejak dikabarkan menjadi tersangka, Hasto belum pernah muncul di hadapan publik. Hasto tidak terlihat dalam konferensi pers PDI-P untuk menanggapi keputusan KPK pada Selasa malam. Padahal, menurut informasi, Hasto seharian berada di kantor DPP PDI-P.
Hasto baru memberikan pernyataan menanggapi keputusan KPK pada Kamis (26/12/2024). Namun, pernyataan itu disampaikan melalui video yang disebarkan ke sejumlah pihak, termasuk media massa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/20/0ebedc61-8a50-4535-be07-cb83bbff5723_jpg.jpg)
Hasto menuturkan, PDI-P menghormati keputusan KPK. Sebab, ia merupakan warga negara yang taat hukum. Terlebih, PDI-P yang menjadi partainya bernaung adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Hasto menegaskan, sejak awal dirinya sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi ketika bersuara kritis. Namun, risiko itu tidak membuat langkahnya terhenti. Ia tetap menyuarakan bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto pun mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang ditulis Cindy Adams. Buku tersebut adalah kitab berisi nilai-nilai perjuangan yang dilakukan seluruh kader PDI-P.
”Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ujar Hasto dalam keterangan melalui video, Kamis (26/12/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/08/28/IMG-20210823-WA0045_1630138746_jpg.jpg)
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat itu memuat informasi bahwa KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku.
Hasto bersama Harun disangka telah memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga diberikan berkaitan dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 untuk pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto melanjutkan, ketika muncul berbagai intimidasi agar PDI-P tidak memecat sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi sepertinya akan dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kokoh berdiri menjaga demokrasi.
Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Begitu pula ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan wajib dilakukan oleh kader-kader PDI-P.
”Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” kata Hasto.
PDI-P juga tidak akan pernah menyerah berjuang sekalipun ada intimidasi secara formal ataupun informal. PDI-P sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, termasuk harus masuk penjara, karena merupakan bagian dari pengorbanan cita-cita.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/01/12/0194c174-bae5-4438-ae0e-35f107cd5803_jpg.jpg)
Oleh karena itu, Hasto meminta seluruh kader untuk tidak pernah takut menyuarakan kebenaran. Kader harus menjaga PDI-P, menjaga marwah Megawati dari berbagai upaya yang ingin merongrong kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.
”Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam ’Merdeka, Merdeka, Merdeka’, pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak,” tuturnya.
Hasto menutup pernyataannya dengan mengajak kader PDI-P agar siap menerima risiko apa pun demi memperjuangkan cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan. ”Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” pungkasnya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Anita Yossihara