Pemerintah menurunkan HET pupuk bersubsidi tanpa menambah alokasi dana subsidi pupuk dari APBN. Ini berkat revitalisasi dan efisiensi biaya produksi pupuk.
22 Okt 2025 12:46 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen per 22 Oktober 2025. Penurunan HET itu tanpa menambah alokasi dana subsidi pupuk sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Penurunan HET itu mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yakni urea, NPK, ZA, dan pupuk organik. HET pupuk urea turun dari Rp 2.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg. HET pupuk NPK turun dari Rp 2.300 per kg menjadi Rp 1.840 per kg.
HET pupuk NPK khusus untuk tanaman kakao turun dari Rp 3.300 per kg menjadi Rp 2.640 per kg. HET pupuk ZA khusus untuk tanaman tebu turun dari Rp 1.700 per kg menjadi Rp 1.360 per kg. Adapun HET pupuk organik turun dari Rp 800 per kg menjadi Rp 640 per kg.
Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 22 Oktober 2025.
”Penurunan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen itu atas permintaan Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan itu, biaya produksi pertanian bisa turun sehingga petani lebih terpacu untuk meningkatkan produksi pangan,” kata Amran dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Penurunan HET pupuk bersubsidi itu tidak menambah alokasi dana subsidi pupuk sehingga tidak membebani APBN.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/22/5734a147ba282221186f2295bc035000-HET_pupuk_subsidi_2025.jpg)
Menurut Amran, penurunan HET pupuk bersubsidi itu tidak menambah alokasi dana subsidi pupuk sehingga tidak membebani APBN. Kebijakan itu diambil lantaran pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merevitalisasi tata kelola dan mengefisienkan biaya produksi pupuk bersubsidi.
Melalui pembenahan sistem kelola pupuk bersubsidi, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 10 triliun dan menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen. Selain itu, laba Pupuk Indonesia pada 2026 juga diperkirakan bakal meningkat Rp 2,5 triliun menjadi Rp 7,5 triliun.
”Revitalisasi tersebut juga berpotensi menambah volume produksi pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton secara bertahap hingga 2029,” katanya.
Kementan mencatat, pada 2025, alokasi APBN untuk menyubsidi 9,55 juta ton pupuk adalah Rp 44,2 triliun. Pada 2026, alokasi APBN untuk menyubsidi 9,62 juta ton pupuk mencapai Rp 46,9 triliun.
Amran juga mengungkapkan, pemerintah tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional. Lima di antaranya ditargetkan selesai paling lambat pada 2029.
”Dengan beroperasinya pabrik baru tersebut, biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat dan ketergantungan pada bahan baku impor dapat dikurangi secara signifikan,” ungkapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/21/3c5a9039b76805f1151751d91577be4c-https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2024_10_02_668b54ed_3d1d_4d36_9db5_5ec2d32fff7b_jpg.jpg)
Dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya produksi dan harga pupuk yang terjangkau, Pupuk Indonesia akan merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk. Total dana yang dibutuhkan senilai Rp 54 triliun.
Revitalisasi pabrik pupuk itu diperlukan lantaran delapan pabrik dari 15 pabrik milik Pupuk Indonesia tidak efisien karena telah beroperasi lebih dari 30 tahun. Kondisi ini membuat rata-rata konsumsi gas untuk memproduksi 1 ton urea mencapai 28 juta metrik british thermal unit (MMBTU).
Bahkan, khusus delapan pabrik berusia di atas 30 tahun, rerata konsumsi gas untuk memproduksi 1 ton urea bisa mencapai 32,2 MMBTU. Melalui revitalisasi itu, konsumsi gas diproyeksikan dapat ditekan menjadi 25 MMBTU per ton urea pada 2035.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah memulai pembangunan pabrik pupuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri IIIB) yang ditargetkan kelar pada 2027. Pabrik pengganti pabrik lama itu akan mampu meningkatkan efisiensi konsumsi gas dari 32 MMBTU per ton urea menjadi 21,7 MMBTU per ton urea. Efisiensi tersebut setara dengan penghematan biaya produksi sekitar Rp 1,5 triliun per tahun (Kompas, 13/10/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/14/ce6ae3e3573e7648dc3293f8d1097190-20250118PRI23HR.jpg)
Selain menurunkan HET pupuk bersubsidi, pemerintah juga akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Distributor dan pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas HET bakal ditindak tegas.
Amran mengemukakan, Presiden telah memerintahkan agar pupuk bersubsidi harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Dalam pendistribusiannya, tidak boleh ada keterlambatan dan tidak boleh ada kebocoran.
Korporasi besar tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi secara tidak sah. Selain itu, distributor dan pengecer juga harus menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET dan tidak boleh.
”Jika melanggar, kami akan beri sanksi hukum yang tegas. Yang terbukti melanggar akan dicabut izin usahanya dan diproses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar,” kata Amran.
Pada 13 Oktober 2025, Kementan telah mencabut izin usaha 2.039 kios pengecer pupuk bersubsidi. Mereka sengaja menjual pupuk bersubsidi 18-20 persen di atas harga eceran tertinggi atau HET. Akibat ulah para pengecer nakal itu, kerugian petani diperkirakan Rp 600 miliar (Kompas, 13/10/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/13/14368cb920c979d96a71026577556c0e-54530e56_52ab_4f9e_9ff5_77c261422eed_gif.gif)
Sementara itu, dalam rangka menopang musim tanam (MT) I padi pada Oktober 2025-Maret 2026, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 1.200.679 ton. Total volume stok tersebut hampir tiga kali lipat atau 259 persen dari ketentuan minimum yang diatur pemerintah.
Stok tersebut terdiri dari pupuk urea sebanyak 510.262 ton, NPK 610.649 ton, dan NPK formula khusus atau untuk tanaman kakao 14.316 ton. Selain itu, ada juga pupuk ZA dan pupuk organik masing-masing sebanyak 8.759 ton 56.693 ton.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menuturkan, pupuk bersubsidi tersebut sudah tersedia di gudang produsen hingga gudang penyangga di kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Dengan demikian, petani bisa segera menebusnya sewaktu-waktu.
”Kami juga berharap para petani dapat mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi yang pada tahun ini dialokasikan pemerintah sebesar 9,55 juta ton,” tuturnya.
Selain pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi untuk periode Oktober 2025-Maret 2026 sebanyak 480.363 ton. Rinciannya, urea sebanyak 412.212 ton, NPK 27.411 ton, dan ZA 40.740 ton.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto